Doa persembahan di Agenda Kebaktian HKBP Bahasa Indonesia
Kalau kita benar-benar memperhatikan Doa Persembahan (Tangiang Pelean)
dalam Agenda HKBP bahasa Batak, ada yang tidak tepat diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia, sehingga maknanya menjadi berbeda sekali secara teologis. Hal
ini sudah lama saya pergumulkan, dan sudah pernah mendapat pembahasan dalam
Rapat Pendeta, sebagai rapat yang khusus dalam HKBP membicarakan masalah
teologi, liturgi, tata disiplin dan tata gereja. Sudah ada juga usul pada waktu
itu kepada Komisi Liturgi HKBP supaya terjemahan yang tidak tepat itu diperbaiki.
Tetapi karena sampai sekarang belum ada diterbitkan revisi dan perbaikan Agenda
yang memuat Tata Ibadah ( Liturgi) HKBP, sehingga usul seperti itu nampaknya
belum tertampung. Satu kalimat dari Doa Persembahan itu yang bahasa Batak berbeda makna dengan Bahasa Indoensia, adalah alinea kedua. Dalam bahasa Batak disebut
“Hupasahat hami ma sian na nilehonMi tu hami, peleannami tu HO”. Ini berbeda
maknanya dengan terjemahan bahasa Indonesianya yang mengatakan: “Sebahagian dari
pada karunia itu, kami serahkan kembali sebagai persembahan kepada Tuhan”. Yang
membuat berbeda adalah kata “sebahagian”. Secara teologis kita pahami bahwa ,
kita tidak mempersembahkan “sebahagian” dari karunia yang kita peroleh itu
kepada Tuhan, tetapi keseluruhan. Jadi kalau dikatakan “sebahagian”,
seolah-yang kita persembahkan hanya yang kita masukkan dalam kantong
persembahan itu. Pada hal masih banyak persembahan yang lain yang kita
sampaikan kepada Tuhan melalui “Huria” dalam satu minggu itu, seperti
persembahan ucapan syukur, persembahan bulanan atau tahunan, persembahan ibadah-ibadah
lain, dukungan untuk dana pembangunan atau-atau kegiatan-kegiatan khusus, dll.
yang tentu ikut kita doakan dalam doa persembahan minggu tersebut. Pernah ada
pimpinan gereja mengatakan bahwa doa persembahan kebaktian minggu tersebut,
itulah juga saatnya mendoakan semua persembahan yang kita sampaikan kepada Tuhan,
bukan hanya yang dipersembahkan melalui kantong persembahan tersebut. Lagi pula
seperti nyanyian yang tertulis dalam Buku Ende HKBP no. 204: 2, yang
dinyanyikan oleh jemaat sebagai respons terhadap doa persembahan itu, kata
“sebahagian” dalam terjemahan bahasa Indonesia itu tidak sesuai. Nyanyian no.
204: 2 itu, dalam bahasa Batak berbunyi: “Nasa
na nilehonMi Tondi ro di pamatangku; hosa dohot gogongki, ro di saluhut
artangku. Hupasahat i tu Ho Na so unsatonku do”.. Ini mempunyai makna bahwa
seluruh hidup dan harta kita, yang adalah karunia Tuhan, kita persembahakan
kepada Tuhan. Dalam terjemahan bahasa
Indonseiapun, syair nyanyian itu juga mempunyai makna seperti itu: “Tuhan,
karuniaMu, roh dan jiwaku semua.
Nyawa juga hidupku, harta milikku semua.
Kuserahkan padaMu, untuk selama-lamanya”.
Mungkin tidak banyak yang memperhatikan hal tersebut, dan mungkin
itu hanya dianggap sepele saja, yang
tidak perlu dipersoalkan. Tetapi bagi saya hal tersebut sudah lama sangat mengganggu
sekali. Bagi kita doa bukan hanya sekedar rumusan kata-kata saja. Kata-kata doa
juga bisa membantu kita untuk memahami dan menghayati dengan benar perlakuan kita kepada Allah. Karena itu supaya
orang-orang percaya atau anggota jemaat tidak salah memahami makna dari
persembahan, maka terjemahan dari Doa persembahan yang tersebut di atas perlu
mendapat perhatian dari para pelayan yang memimpin tata ibadah HKBP pada umumnya dan Komisi Liturgi HKBP pada khususnya.
Tuhan memberkati kita semua. (Pdt MSM
Panjaitan, MTh – pendeta emeritus ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar