Senin, 02 September 2019

DOA PERSEMBAHAN DI AGENDA KEBAKTIAN HKBP

Doa persembahan di Agenda Kebaktian HKBP Bahasa Indonesia

Kalau kita benar-benar memperhatikan Doa Persembahan (Tangiang Pelean) dalam Agenda HKBP bahasa Batak, ada yang tidak tepat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sehingga maknanya menjadi berbeda sekali secara teologis. Hal ini sudah lama saya pergumulkan, dan sudah pernah mendapat pembahasan dalam Rapat Pendeta, sebagai rapat yang khusus dalam HKBP membicarakan masalah teologi, liturgi, tata disiplin dan tata gereja. Sudah ada juga usul pada waktu itu kepada Komisi Liturgi HKBP supaya terjemahan yang tidak tepat itu diperbaiki. Tetapi karena sampai sekarang belum ada diterbitkan revisi dan perbaikan Agenda yang memuat Tata Ibadah ( Liturgi) HKBP, sehingga usul seperti itu nampaknya belum tertampung. Satu kalimat dari Doa Persembahan itu yang bahasa Batak  berbeda makna dengan   Bahasa Indoensia, adalah  alinea kedua. Dalam bahasa Batak disebut “Hupasahat hami ma sian na nilehonMi tu hami, peleannami tu HO”. Ini berbeda maknanya dengan terjemahan bahasa Indonesianya yang mengatakan: “Sebahagian dari pada karunia itu, kami serahkan kembali sebagai persembahan kepada Tuhan”. Yang membuat berbeda adalah kata “sebahagian”. Secara teologis kita pahami bahwa , kita tidak mempersembahkan “sebahagian” dari karunia yang kita peroleh itu kepada Tuhan, tetapi keseluruhan. Jadi kalau dikatakan “sebahagian”, seolah-yang kita persembahkan hanya yang kita masukkan dalam kantong persembahan itu. Pada hal masih banyak persembahan yang lain yang kita sampaikan kepada Tuhan melalui “Huria” dalam satu minggu itu, seperti persembahan ucapan syukur, persembahan bulanan atau tahunan, persembahan ibadah-ibadah lain, dukungan untuk dana pembangunan atau-atau kegiatan-kegiatan khusus, dll. yang tentu ikut kita doakan dalam doa persembahan minggu tersebut. Pernah ada pimpinan gereja mengatakan bahwa doa persembahan kebaktian minggu tersebut, itulah juga saatnya mendoakan semua persembahan yang kita sampaikan kepada Tuhan, bukan hanya yang dipersembahkan melalui kantong persembahan tersebut. Lagi pula seperti nyanyian yang tertulis dalam Buku Ende HKBP no. 204: 2, yang dinyanyikan oleh jemaat sebagai respons terhadap doa persembahan itu, kata “sebahagian” dalam terjemahan bahasa Indonesia itu tidak sesuai. Nyanyian no. 204: 2  itu, dalam bahasa Batak  berbunyi: “Nasa na nilehonMi Tondi ro di pamatangku; hosa dohot gogongki,  ro di saluhut artangku. Hupasahat i tu Ho Na so unsatonku do”.. Ini mempunyai makna bahwa seluruh hidup dan harta kita, yang adalah karunia Tuhan, kita persembahakan kepada Tuhan. Dalam  terjemahan bahasa Indonseiapun, syair nyanyian itu juga mempunyai makna seperti itu: “Tuhan, karuniaMu, roh dan jiwaku semua. Nyawa juga hidupku, harta milikku semua. Kuserahkan padaMu, untuk selama-lamanya”.

Mungkin tidak banyak yang memperhatikan hal tersebut, dan mungkin itu hanya dianggap sepele saja,  yang tidak perlu dipersoalkan. Tetapi bagi saya hal tersebut sudah lama sangat mengganggu sekali. Bagi kita doa bukan hanya sekedar rumusan kata-kata saja. Kata-kata doa juga bisa membantu kita untuk memahami dan menghayati dengan benar  perlakuan kita kepada Allah. Karena itu supaya orang-orang percaya atau anggota jemaat tidak salah memahami makna dari persembahan, maka terjemahan dari Doa persembahan yang tersebut di atas perlu mendapat perhatian dari para pelayan yang memimpin tata ibadah HKBP pada  umumnya dan Komisi Liturgi HKBP pada khususnya. Tuhan memberkati kita semua. (Pdt  MSM Panjaitan, MTh – pendeta emeritus ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar