SAMAKAH KE SEPULUH HUKUM TUHAN ITU DENGAN HUKUM TAURAT?
Pertanyaan ini saya kemukakan untuk kita diskusikan bersama,
karena saya memperhatikan banyak “Paragenda” (pemimpin liturgi kebaktian)
minggu HKBP berbahasa Indonesia, ketika
mau membacakan ke Sepuluh Hukum Tuhan mengatakan : “Hukum Taurat bagi kita
dalam kebaktian minggu kita hari ini adalah dari...”, lalu dibacakanlah hukum
yang sepuluh itu, atau sebahagian dari nya. Sedangkan dalam Agenda bahasa
Indonesia tidak disebut demikian,melainkan hanya disebut: "Dengarlah hukum
Tuhan!", atau dalam bahasa Batak disebut "Tangihon hamu ma Patik ni
Debata", tidak ada disitu sebutan Hukum
Taurat. Dalam KATEKISMUS KECIL Martin,
ke sepuluh hukum Tuhan itu disebut Dasa Titah, dan dalam KATEKISMUS BESAR
Martin Luther disebut Sepuluh Firman, sesuai dengan dasarnya dalam kitab
Keluaran 20: 1-17, dan Ulangan 5: 6-21. Karena itulah kadang-kadang ke sepuluh
Hukum itu disebut “Dekalog” yang berasal dari bahasa Yunani “δεκα λογοί
“ (deka logoi) atau dalam bahasa Ibrani
חַדּֽבׇרׅ׳מ עֲשֶרֶת (aseret
hadebarim), artinya Sepuluh Firman, seperti
disebut dalam Ulangan 4: 13 dan 10: 4). Mengapa
kemudian paragenda berbahasa Indonesia ( paragenda berbahasa Batak tetap
menyebutnya “patik”) di HKBP menyebutnya
itu sebagai Hukum Taurat, tentu karena Ke Sepuluh Hukum Tuhan itu dianggap sama
dengan Hukum Taurat. Pada hal Hukum Taurat itu menurut Yahudi mempunyai
pengertian yang lebih luas dari ke 10 hukum Tuhan itu. Dalam pemahaman Yahudi
Hukum Taurat itu menghunjuk kepada seluruh hukum yang diberikan oleh Allah
kepada Musa, yang meliputi hukum yang
mengatur keagamaan, peribadahan dan yang
mengatur kehidupan sosial politik, dan ekonomi umat Israel (Yahudi( yang ratusan jumlahnya seperti dituliskan
dalam semua kitab Musa yang lima itu. Karena itulah dalam pembagian Kitab Suci
Yahudi yang berbahasa Ibrani, semua kitab Musa yang lima itu disebut Kitab
Taurat.
Dalam Kitab Injil,
yang dimaksud dengan Hukum Taurat adalah menghunjuk kepada sema hukum Musa, yang dipelihara oleh orang
Jahudi dengan ketat, karena itulah yang mereka anggap sebagai jalan
keselamatan. Di dalam bahasa Yunani Hukum Taurat itu hanya disebut dengan kata νοמος
(nomos) yang artinya hukum, dan dalam terjemahan
Batak hanya disebut “patik”, dalam bahasa Inggris “law”, tanpa ada kata “torah”(lihat misanya
Matius 5: 17-19). Jadi hanya terjemahan
bahasa Indonesia menyebutnya sebagai Hukum Taurat. Menurut
Yesus, hukum Taurat itu telah menjadi kuk yang membebani umat itu, yang untuk
itulah Yesus datang untuk membebaskan, dengan memberi dirinya sebagai juru
selamat. Dan bagi Paulus sendiri, sebutan hukum Taurat bukanlah sebutan yang
disenangi, karena seperti disebut dalam Gal. 3: 10-11, hukum taurat itu telah menghukum
setiap orang. Dikatakan:" Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan
hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: "Terkutuklah
orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum
Taurat." Dan bahwa tidak ada orang yang dibenarkan di hadapan Allah karena
melakukan hukum Taurat adalah jelas, karena: "Orang yang benar akan hidup
oleh iman."
Jadi menurut hemat saya sebutan Hukum Taurat tidak bisa
disamakan dengan ke Sepuluh Hukum itu, dan kalaupun ke sepuluh hukum itu dibacakan dalam
setiap kebaktian minggu fungsinya tidak sama lagi dengan fungsi hukum taurat Yahudi. Ke Sepuluh Hukum itu yang juga sebagai bagian dari Firman Allah adalah
berfungsi sebagai cermin yang
memperlihatkan dosa-dosa kita, membimbing kita untuk datang kepada Allah memohon
pengampunan dosa kita, dan juga membimbing kita tentang apa yang wajib dan
tidak boleh kita lakukan sebagai anak-anak Allah yang telah diselamatkan oleh
Allah melalui Yesus Kristus. Itulah sebabnya pembacaan ke sepuluh hukum Tuhan
itu, ditempatkan sebelum Pengakuan Dosa dalam Tata Kebaktian HKBP supaya
setelah masing-masing mengenal dosanya umat Allah yang beribadah itu datang ke
hadapan Allah untuk memohon keampunan dosanya, melalui doa pengampunan dosa.
Bagaimana menurut
saudara-saudara? Saya senang kalau ada memberi tanggapan yang bisa
memperkaya pemahaman kita bersama mengenai topik ini.