Rabu, 09 Oktober 2019

EKKLESIOLOGI

EKKLESIOLOGI

(Pdt MSM Panjaitan, MTh)


Pendahuluan
            Semua agama membutuhkan  suatu persekutuan  yang juga menjadi sumber  segala inspirasi keagamaan bagi umatnya. Seandainya ada agama yang tidak mempunyai persekutuan, itu sama saja dengan aliran-aliran filsafat. Sedangkan aliran-aliran yang anti agama sekalipun juga membutuhkan suatu persekutuan pada satu-satu waktu tertentu. Seperti misalnya Komunis  juga mempunyai kumpulan-kumpulan, partai-partai, yang selalu berkumpul secara rahasia. Karena adalah hakekat manusia untuk mendapat inspirasi baru di dalam kumpulan-kumpulan yang bersifat persekutuan.
       Tetapi di antara semua agama di dunia ini , terdapat pendapat yang bebeda  mengenai  arti dari persekutuan itu. Di satu pihak ada yang  menganggap persekutuan itu hanya  sebagai perkumpulan orang-orang elit ( enlightene ones atau orang-orang yang mempunyai ilham). Dan di pihak  lain ada yang berpendapat sebaliknya, yang mengatakan bahwa agama itu adalah perkumpulan dari keseluruhan umatnya secara horizontal, yang bersifat pergaulan sesama.  Hanya orang Kristenlah yang berhasil menghubungkan ke dua pendapat ini, dalam pengertiannya  mengenai gereja sebagai persekutuan orang-orang percaya.

1.      Pengertian tentang  Gereja

            Pengertian gereja dari berbagai  aliran, golongan, sekte tentang ekklesiogi adalah berbeda-beda. Ini disebabkan karena pengajaran tentang gereja tidak pernah sejelas pengertian mengenai  pokok teologi yang lain misalnya tentang keselamatan (soteriologi) dan tentang Kristus (Kristologi). Baik di gereja RK maupun di gereja-gereja Protestan pengertian mengenai ekklesiologi ini tidak pernah jelas. Dan itulah sebabnya sekarang ini sudah ada usaha untuk mencari konsensus (pengertian umum),  terlebih-lebih di gereja-gereja Proetestan dan gereja RK. Konsensus itu dapat dirumuskan sbb:

1.1.  Gereja sebagai bangsa Allah

Asal dari gereja ialah panggilan Tuhan Allah akan suatu  bangsa yang terplih. Dalam Perjanjain Lama  persekutuan umat Allah  yang terpilih itu disebut  “qahal”.  Pengertian ‘qahal” mengekspresikan kesatuan agamani dari orang-orang Yahudi sebagai satu bangsa Allah atas panggilan Tuhan Allah itu sendiri.  Qahal juga meliputi pengertian bahwa  paling tidak sebahagian dari bangsa yang terpilih itu akan dilepaskan.
Ekklesia sebagai Israel yang baru  tidak terikat kepada satu bangsa saja dan tidak terikat akan satu kode hukum. Ekklesia itu dilahirkan oleh  suatu perjanjian yang baru. Tetapi perjanjian yang baru yang menimbulkan  Israel yang baru ini tentu tidak meniadakan segala macam hubungan-hubungan yang ada di dalam PL.  Jadi Perjanjian Baru selalu menyadari dirinya sebagai kontinuitas dari  Perjanjian Lama dan berhubungan dengan bangsa Israel sebagai umat pilihan Allah. Tetapi ekklesia ini selalu pula menyadari dirinya sebagai sisa dari bangsa pilihan dulu, yang karena itu sebagai bangsa yang benar dan benih yang benar. Malah dipercayai bahwa  rasul yang dua belas itu telah dihunjuk oleh Tuhan Allah menjadi hakim atas dua belas suku Israel.
Tuhan Allah selalu dianggap sebagai pendiri dari gereja, dan oleh karena itu gereja sebagaimana dahulu kala, demikian juga sekarang selalu menunjuk kepada perjanjian (covenant) dari Tuhan Allah, dalam perjanjian mana kasih Allah selalu mengatasi penyelewenang-penyelewengan dari anggota yang sering merusak isi perjanjian itu. Tetapi klimaks dari pengertian gereja yang demikian adalah bahwa gereja itu dikumpulkan dan dipersatukan oleh tindakan-tindakan penyataan dan tindakan pelepasan dari Tuhan Allah dalam Kristus, sehingga semua orang yang dikumpulkan itu menjadi satu bangsa walaupun mempunyai bahasa yang berbeda dan adat yang saling bertentangan. Menjadi anggota gereja berarti mengikuti rentetan-rentetan peristiwa-peristiwa dalam sejarah karena berdirinya gereja adalah sebagai hasil dari pekerjaan Tuhan Allah di dalam rentetan-rentetan peristiwa-peristiwa itu. Oleh karena itu pekerjaan Tuhan Allah di dalam Kristus secara historis bukanlah merupakan tindakan pertama di dalam memilih suatu bangsa di dalam sejarah. Sebelum Kristus sudah ada beberapa rentetan peristiwa tindakan Allah di dalam sejarah  yang mengumpulkan bangsanya.  Umpamanya panggilan  Abraham,  hukum-hukum Musa, nubuatan nabi khususnya nabi Yeremia tentang perjanjian baru yang akan tertulis dalam hati manusia. Ini merupakan  peristiwa tindakan pendahuluan dari  pekerjaan Yesus Kristus. Karena itu gereja tidak boleh melupakan arti dari peristiwa-peristiwa yang mendahului itu.

1.2.  Gereja  sebagai tubuh Kristus

Tetapi semua orang Kristen mempercayai bahwa tindakan yang paling menentukan dari pihak Tuhan Allah untuk membentuk suatu bangsa baru atau ekklesia atau Israel yang baru atau gereja, hanya dipenuhi di dalam kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Karena itu gereja dalam arti tertentu merupakan  “prolongation” (perpanjangan) dari tindakan Tuhan Allah. Dengan demikian terang bahwa adanya gereja bukanlah menjadi peniadaan akan peristiwa-peristiwa  Tuhan Allah sebelum Kristus,  melainkan berarti bahwa di dalam Kristus segala perjanjian itu diperbaharui, oleh sebab mana timbul satu bangsa baru atas pilihan yang baru.
      Hubungan Kristus dengan gereja dinyatakan oleh hukum perjanjian baru dengan beberapa gambaran.  Umpamanya seperti hubungan pohon anggur dengan ranting-rantingnya ( Yohannes 15), hubungan alas dengan bangunannya  ( I Korint 3); hubungan pengantin laki-laki dengan pengantin perempuan  ( Wahyu 19: 7-11);  hubungan kepala dengan anggota badan atau tubuh  ( I Korint 12). Semua hubungan yang ada dalam gereja yaitu hubungan yang aktuil  (nyata) atau hubungan yang potensiel, berakar dalam keyakinan yang hidup yang mengatakan bahwa Yesus Kristus itulah kepala gereja dan anggota gereja itu adalah sebagai anggota tubuh dari kepala itu. 


1.3. Gereja sebagai persekutuan dari Roh Kudus

Gereja bukan hanya merupakan bangsa Allah dan tubuh Kristus. Tetapi juga merupakan persekutuan dari Roh Kudus.  Sebagai pemberian dari Roh Kudus, juga boleh dikatakan bahwa eksistensi dari gereja adalah kelanjutan umat Allah. Dan  ini tidak menghapuskan pengertian  bahwa memang pokok sentral  tindakan Allah ada di dalam Yesus Kristus. Menurut Perjanjian Baru, eksistensi dari gereja sangat banyak sangkut pautnya dengan pekerjaan Roh Kudus yang memanggil dan menyucikan. Itu sebabnya hari Pentakosta ( hari   Turunnya Roh Kudus) itu sering disebutkan sebagai hari lahir dari gereja.(Catatan: Bagi gereja Pentakosta, sejarah pertumbuhan gereja, di mana Allah mempergunakan peristiwa-peristiwa  dalam sejarah sebagai alatnya, tidak penting. Tetapi pengertian mereka akan tindakan Roh Kudus selalu bersifat momental. Bagi mereka apa yang terjadi di suatu gereja dalam perjalan sejarah tidak perlu. Tetapi yang perlu ialah apa yang terjadi sekali oleh tindakan Roh Kudus).
Sebenarnya bukanlah suatu kebetulan dalam “Credo” (Pengakuan iman Rasuli ), iman kepada  Roh Kudus dan kepercayaan kepada gereja yang am disatupadukan. Karena memang eksistensi gereja itu adalah  berhubungan dengan pekerjaan Roh Kudus. Dalam PB kita melihat ada petunjuk tentang empat pekerjaan yang besar dari Roh Kudus dalam gereja:
1)      Roh Kudus membuat kehadiran Kristus yang bermulia itu menjadi suatu kenyataan bagi semua manusia dalam semua generasi.
2)      Roh Kudus memanggil dan memungkinkan manusia untuk beriman, dan memimpin orang-orang beriman ke dalam kehidupan anak-anak Allah.
3)      Roh Kudus memberikan buah-buah dari perangai-perangai kesukaan Kristus.
4)      Roh Kudus mengingatkan orang-orang beriman di dalam partisipasinya di dalam koinonia.

1.4. Gereja yang didirikan oleh Allah pada waktu yang sama adalah gereja yang terdiri dari manusia-manusia

Faktor kemanusiaan adalah sangat jelas ada dalam gereja. Dan sebenarnya walaupun Tuhan Allah terus menerus mengampuni dosa dari anggota gereja dan terus menerus mentransform anugerah Allah dalam gereja, anggota gereja itu juga masih terus berdosa dan malah sering berlaku sebagai orang yang meniadakan Tuhannya. Gereja hidup sedemikian rupa sehingga faktor-faktor kemanusiaan masih sering menonjol. Itulah sebabnya rasul Paulus sendiri melihat gereja bukan hanya sebagai tubuh Kristus yang didiami oleh Roh Kudus, tetapi dia juga melihat gereja sebagai kumpulan dari orang-orang yang masih hidup dalam “sarx” (daging) yang selalu membutuhkan tegoran-tegoran dari rasul itu sendiri.
Tetapi adalah suatu mujizat besar sekali bahwa walaupun faktor-faktor kemanusiaan yang sering menonjol dalam gereja, sinar kuasa Kristus sama sekali tidak tidak dihempang atau ditutupi oleh dosa itu. Walaupun faktor-faktor negatif timbul dalam gereja, tanda-tanda yang benar yang menunjukkan bahwa gereja itu suci dan mulia masih nampak. Memang benar banyak faktor kemanusiaan yang menyebabkan Kristus itu kelihatan samar-samar sekali. Golongan Protestan melihat dan mengetahui faktor-faktor kemanusiaan ini sedemikian jelas, sehingga mereka suka menghibur dirinya di dalam pemikirannya yang merumuskan gereja yang benar sebagai gereja yang tidak nampak  (the invisible church). Jadi gereja-gereja Protestan membedakan  gereja yang kelihatan (visible Church) dan gereja yang tidak kelihatan kelihatan (invisible church).  Gereja yang kelihatan itulah yang nampak dalam organisasi atau lembaga kegerejaan, yang  pada satu pihak bisa disebut sebagai “divine institution”  (lembaga ilahi), tetapi dalam waktu yang sama juga merupakan “human institution”  (lembaga manusia). Gereja yang tidak nampak, anggotanya juga terdiri dari anggota gereja yang nampak, tetapi mereka telah benar-benar percaya dan hidup di dalam Kristus.
Ggereja Roma Katolik tidak memerlukan pengertian “invisible church”, karena walaupun mereka mengakui bahwa anggota-anggota gereja itu adalah manusia yang berdosa, gereja itu menurutnya tida berdosa atau bebas dari dosa. Begitulah mereka mengertikan  gereja sebagai tubuh Kristus dan Kristus adalah suci. Sebagai Tubuh Kristus, gereja adalah benar-benar kudus dalam pengertian  ‘sinless” (tanpa dosa). Kalau ada anggotanya yang berdosa, maka orang itu bukan berdosa di dalam gereja, tetapi berdosa di luar gereja.

1.5. Gereja dan Kerajaan Allah

Gereja secara positif berhubungan dengan Kerejaan Allah, tetapi gereja itu sendiri bukan positif Kerajaan Allah  tanpa kualifikasi. Beberapa aliran gereja ada yang terlalu memberikan tekanan akan realisasi yang sekarang dari Kerejaan Allah di dalam gereja, sehingga dengan demikian  mereka mengajarkan gereja itu  identik dengan Kerajaan Allah. Tetapi dalam teologia kita, gereja bukanlah Kerajaan Allah yang komplit.  Memang benar bahwa segala pemberian Roh Kudus kepada  orang-orang yang di dalam gereja adalah melulu pemberian Allah, tetapi ini hanyalah semata-mata sebagai  “arrhabon”  atau panjar atau jaminan saja. Artinya pemberian Roh Kudus di dalam gereja hanyalah merupakan realisasi sebagian dari Kerajaan Allah. Dan hanya dalam arti itu saja kita dapat mengartikan “realized eschatology” (zaman akhir yang direalisasikan sekarang). Dan dalam arti juga kita memakai istilah yang dipakai oleh seorang teolog kenamaan abad yang lalu,  Rudolf Boultman yaitu :  “eschatological community” (persekutuan eskhatologis) yang dikenakan kepada gereja, memberitakan kerejaan Allah yang masih disempurnakan. Pengertian “eschatological community” ini nampak dalam arti dan pekerjan gereja itu sendiri dan sebagian dari harapan-harapannya di dalam iman dan doa. Gereja selalu harus sadar bahwa keberadaannya sekarang tidak dapat diidentikkan dengan Kerejaan Allah  yang komplit. Semua aspek dari gereja hanya menuju kepada sesuatu yang masih akan terjadi yaitu kesempurnaan Kerajaan Allah.


2.       Tugas  Gereja

Gereja diberi tugas oleh Tuhannya, di mana dalam tugas itu semua anggota gereja berpartisipasi dan terikat kepada sesuatu bentuk pelayanan yang saling berbeda.  Sebagai tubuh  Kristus, gereja merupakan satu alat Kristus yang terutama untuk meneruskan pekerjaan penyelamatannya. Memberitakan Injil kepada segenap bangsa dan menghayati janji Kristus yang mengatakan bahwa Dia akan menyertai gereja yang menjadi sumber dari segala sukacita yang benar (Mark. 15: 15); Mat. 28: 20), mempunyai fungsi rangkap, yaitu:
a.       Di dalam persekutuan itu sendiri. Tugas gereja di dalam persekutuan yang ada di dalamnya sebenarnya adalah  memperkokoh hubungan gereja dengan anggota-anggotanya, yakni dengan cara: Pemberitaan firman (khotbah), pengajaran firman,  melayani sakramen, ibadah, pendidikan dan segala bentuk pimpinan  dan pelayanan kerohanian.
b.      Ke luar persekutuan.  Tugas gereja ke luar persekutuan adalah dengan cara: menyebar-luaskan pengenalan akan Injil kepada segala bangsa dan mengenakan prinsip-prinsip Kerajaan Allah kepada segenap aspek hidup dan dengan demikian memungkinkan  pertumbuhan Kerajaan Allah di atas dunia.

Umumnya adanya perbedaan dari gereja-gereja adalah disebabkan oleh tekanan  akan tugas gereja itu sendiri. Misalnya soal memberitakan Firman dan melayani Sakramen. Perbedaan di antara  gereja Protestan dan gereja RK sebagian besar ditinjau dari tekanan-tekanan akan ke dua tugas utama itu.  Tetapi di kalangan Protestan ada beberapa golongan yang hampir sama sekali kurang mengindahkan pelayanan Firman  dan pelayanan Sakramen secara formil. Misalnya Sekte: Religious Society of Friends (Quakers) dan Salvation Army (Bala Keselamatan) . Di dalam ke dua sekte ini tidak ada sakrament yang formil. Pelayanan sakramen  mereka bukan seperti pelayanan sakramen yang biasa kita alami di gereja Protestan. Pelayanan sakramen mereka biasanya tanpa  dogma.  Pemberitaan Injil yang formil juga tidak ada. Siapa yang merasa dirinya perlu bicara dengan Firman Allah, maka dia berdiri. Kebaktian mereka disebut “free Worship”  (ibadah bebas), di mana liturgi setiap Minggu bisa saja berobah.
      Tetapi pada umumnya gereja-gereja Protestan yang tradisionil selalu menekankan bahwa tanda gereja yang benar ialah apabila pemberitaan Firman dan pelayanan Sakramen dilakukan secara benar.  Pada dirinya pengertian ini tidak bisa menimbulkan perpisahan, karena semua  gereja-gereja Protestan memegang prinsip itu. Yang berbeda-beda adalah tafsiran masing-masing akan prinsip itu.

3.       Siapakah Gereja itu ?

Sampai sekarang Gereja RK dan Gereja Orthodox masing-masing selalu menuntut bahwa merekalah gereja yang benar. Di luar mereka memang diakui mungkin ada beberapa orang Kristen yang  menjadi anggota gereja hanya oleh pembaptisan yang benar dan oleh anugerah / rakhmat dari Tuhan Allah.  Tetapi secara gereja menurut pendirian gereja RK dan Orthodox Timur, tidak ada gereja yang benar di luar mereka. Tetapi demikian jugalah pendirtian dari beberapa gereja Protestan dan  juga gereja Anglikan.

Tetapi golongan yang bernama “Free Church”  menyatakan bahwqa sama sekali  gereja tidak ada  di atas bumi. Yang ada hanyalah kumpulan-kumpulan atau kelompok-kelompok dari sejumlah orang-orang percaya. Jadi menurut Free Church, segala gereja yang menuntut  bahwa dirinyalah gereja yang benar adalah kesombongan  yang tidak  dapat dimaafkan. Roh  Allah adalah bebas, tidak terikat kepada organisasi-organisasi atau synode-synode gereja tertentu.
Sebaliknya gereja-gereja yang terlibat dalam gereja oikumenisme mengatakan bahwa memang ada gereja yang am dan ini terdapat  di mana saja anugerah Allah dalam Yesus Kristus bekerja. Gereja yang am itu terus ada dan tidak dapat digoncang oleh perpecahan yang ada. Dan juga tidak dapat dirobek-robek oleh pengajaran-pengajaran yang saling berbeda. Pendirian gerakan-gerakan oikumenis dapat dihasiatkan dalam satu slogan yakni: “Ubi Christus, ibi ekklesia”. Yang artinya dimana ada Kristus di situ ada gereja.


4.       Bentuk Gereja

Beberapa gereja mengikat dirinya kepada satu bentuk yang dianggap  sebagai satu keharusan. Biasanya bentuk sistem orga nisasi  gereja  yang terutama ialah bentuk:  Episkopal, Papal, Presbyterial dan Kongregational. Gereja yang mengikuti  salah satu bentuk ini selalu mencari dan mendapat dasarnya di dalam kitab PB. Beberapa gereja yang tidak termasuk kepada salah satu golongan tersebut di atas menuntut bahwa struktur dan hukum-hukum gereja ditentukan oleh perkembangan sejarah dan oleh karena itu harus sanggup berobah sesuai  dengan situasi masing-masing. Jadi  ke empat bentuk gereja tersebut di atas dilihat tidak bisa menyatakan dirinya menjadi ukuran gereja yang benar.
            Sistem pemerintahan gereja yang bersifat Episkopal adalah sistem pemerintahan atau kepemimpinan yang dipegang oleh para uskup ( Yunani: episkopoV - episkopos), salah satu jabatan yang dikenal  jemaat pada zaman rasuli, yang dalam PB diterjemahkan dengan “penilik”. Kemudian jabatan ini  dikenal dengan jabatan uskup atau bishop. Pada mulanya jabatan ini sejajar dengan jabatan  “presbuteroV”  (presbyteros) yang diterjemahkan dengan penatua. Perbedaannya hanya di latar-belakang, di mana istilah ‘presbyteros’ dipinjam dari synagoge Yahudi, sedangkan ‘episkopos’  dipinjam dari masyarakat Yunani.  Sampai akhir abad pertama ke dua jabatan ini mempunyai tugas dan posisi yang sama dalam jemaat setempat, yakni untuk mengajar dan memimpin  warga jemaat itu melaksanakan tuntutan kekristenan. Tetapi mulai pada awal abad ke dua, jabatan uskup  dikenakan kepada pemimpin dari suatu jemaat yang disertai oleh suatu dewan penatua, yang dipilih dari antara dewan penatua itu. Dan semua uskup itu mempunyai kedudukan yang sama sebagai ‘pengganti rasul” untuk memimpin jemaat-jemaat dalam satu wilayah tertentu. Segala persoalan  yang timbul dalam suatu jemaat diselesaikan oleh uskup tersebut. Tetapi kalau persoalan itu menyangkut seluruh jemaat Kristen, maka persoalan itu dislesaikan dalam rapat para uskup. Rapat para uskup ini kemudian dikenal dengan istilah “synode” atau konsili. Sampai sekarang sistem pemerintahan gereja yang bersifat Episkopal masih dipertahankan oleh beberapa gereja, antara lain: Gereja Orthodoz Timur , Gereja Anglkkan dan sebagian  gereja Protestan.
           
            Sistem pemerintahan gereja yang bersifat “Papal”, ialah sistem pemerintahan gereja yang dipimpin oleh paus. Kapa “papal” berasal dari kata  “papa” (pope) yang artinya bapa. Paus dianggap sebagai bapa yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam gereja. Sistem ini mulai di gereja Roma Katolik pada abad ke lima, di mana uskup (episkopos) yang berkedudukan di Roma dianggap sebagai paus, yang mengepalai seluruh uskup dan seluruh gereja. Paus di Roma ini menganggap diri mereka dipanggil oleh Tuhan menjadi kepala gereja sebgai pengganti Rasul Petrus (bd. Mat.16: 18), dan bahkan kemudian dianggap sebagai wakil Kristus di dunia ini. Dengan kedudukan seperti itu kuasa paus dianggap sangat besar. Segala sesuatu yang akan dijalankan dalam gereja ditetapkan oleh paus, termasuk segala peraturan atau hukum dalam gereja. Apa yang ditetapkan oleh paus mutalk berlaku. Dan dari situ mucul suatua ajaran dalam gereja RK yang mengatakan bahwa paus tidak pernah salah atau keliru. Tidak seorang pun yang bisa menentang paus. Tetapi sistem pemerintahan paus yang mutlak itu  kemudian mendapat reaksi  dari berbagai tokoh gereja yang kemudian menjadi suatu gerakan yang disebut reformasi. Setelah reformasi  muncul lagi beberapa sistem pemerintahan gereja yang lain yang dianggap berdasarkan Alkitab. Sistem papal dilihat tidak berdasarkan Alkitab.

            Sistem pemerintahan gereja yang bersifat “presbyteial”  ialah  gereja yang dipimpin oleh para ‘persbyteros” dalam bentuk “majelis  gereja”.  Sistem ini pertama ditetapkan oleh Yohannes Calvin, dalam upaya untuk memperbaharui sistem gereja Roma Katolik yang kepemimpinannya  mutlak berada di tangan satu orang.  Untuk memimpin gereja itu Calvin membentuk satu ‘majelis gereja” yang terdiri dari  pejabat-pejabat  yang ditetapkan dalam gereja oleh Kristus sebagai Kepala Gereja satu-satunya yakni: gembala (pastor atau pendeta), pengajar ( guru), penatua  (orang yang lanjut usia) dan diaken atau syamas. Majelis gereja itulah yang memimpin gereja  berdasarkan Firman Tuhan dan menjalankan disiplin gereja. Segala persoalan gereja dan ketentuan-ketentuan yang akan dijalankan di dalam gereja ditangani oleh majelis gereja itu.

            Gereja yang mengikuti sistem pemerintahan yang bersifat “Congregational” ialah gereja yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada jemaat-jemaat setempat (kongregasi). Sistem “congregational” bertolak dari kongregasi-kongregasi (yang mereka sebut sebagai persekutuan orang-orang percaya setempat),  yang sama sekali bebas dan mandiri, baik terhadap kongregasi-kongregasi yang lain, maupun terhadap wibawa negara. Kepemimpin berada di tangan Kristus, yang dijalankan melalui rapat jemaat-jemaat setempat atau sidang orang-orang percaya. Dalam pandangan gereja yang menganut sistem ini  hanya ada satu ototritas di atas jemaat itu sendiri yakni otoritas Kristus. Fungsi pejabat gereja misalnya pendeta, bukanlah sebagai pemimpin dalam jemaat itu, tetapi hanya sebagai pelayan  yakni pelayan Firman Tuhan. Dan pendeta yang melayani di tiap-tiap jemaat  bukan ditempatkan dari Kantor Pusat atau Kantor Sinode dari gereja itu, tetapi dipanggil langsung oleh Kristus dengan perantaraan jemaat setempat. Dengan demikian jemaat setempatlah yang mempunyai wewenang untuk mencari pendetanya atau juga untuk memberhentikannya apabila pendeta itu melanggar tugas pangilannya atau apabila dirasa tidak dibutuhkan lagi. Fungsi  pimpinan pusat dari gereja itu hanya sebagai ketua sinode, sedangkan masing-masing jemaat tidak terikat kepada  keputusan sinode itu.

            Dalam perkembangan selanjutnya dari sistem pemerintahan gereja, belakangan ini muncul suatu sistem pemerintahan yang bersifat “Synodal”. Gereja yang mengikuti sistem synodal ialah gereja yang sepenuhnya dipimpin berdasarkan keputusan-keputusan sinode dari gereja itu. Segala aturan, kebijaksanaan dan kegiatan-kegiatan yang dijalankan ditetapkan berdasarkan keputusan sinode. Untuk menjalankan kepemimpinan sehari-hari, dipercayakan kepada seorang pelayan yang dipilih oleh sinode itu sendiri.
            Tetapi tidak semua gereja yang memiliki sinode bisa disebut synodal. Pemahaman mengenai unsur yang diutus untuk mengikuti sinode itu berbeda-beda. Misalnya dalam gereja mula-mula (setelah zaman rasuli)  yang dipimpin oleh para uskup,  sinode juga sudah dikenal, tetapi unsur yang mengikuti sinode ini hanya para uskup dalam suatu wilayah tertentu, dan dilakukan tidak secara periodik, melainkan apabila dirasa perlu untuk menyelesaikan suatu persoalan yang telah meluas.   Seperti sudah disinggung di atas, di gereja yang bersifat Congregational juga ada dikenal semacam sinode, yang pesertanya terdiri dari utusan-utusan jemaat setempat, tetapi fungsi dari sinode itu hanya sebagai wadah musyawarah untuk membicarakan hubungan timbal balik dan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan secara bersama-sama. Keputusan yang diambil tidak mengikat kepada masing-masing jemaat setempat.Sedangkan gereja yang mengikuti sistem synodal, keputusan yang diambil dalam sinode harus dijalankan. 

            Dalam gereja yang bersifat Presbyterial, sinode juga dikenal, tetapi sifatnya adalah merupakan sidang yang lebih luas dari sidang majelis jemaat, yang mencakup pembicaraan mengenai kebutuhan-kebutuhan dari seluruh jemaat yang tergabung dalam gereja itu. Keputusan yang diambil di sini biasanya adalah yang menyangkut masalah umum. Sedangkan yang menyangkut masalah khusus untuk satu-satu jemaat dibicarakan dalam sidang majelis jemaat tersebut.

5.       Kontinuitas dari Gereja / pemerintahan gereja

Di dalam gereja Roma Katolik, Gereja Orthodox dan Gereja Anglikan ada pengertian dan pengajaran yang menekankan “successio apostolica”  (pewarisan jabatan rasul).  “Successio apostolica” adalah suatu  warisan dari gereja mula-mula, di mana ditetapkan bahwa jabatan uskup sebagai pengganti jabatan rasul.  Dalam gereja yang mengikuti tradisi ini,  diajarkan bahwa: anugerah yang istimewa dan otoritas untuk memimpin dan mengajari  diserahkan oleh Yesus Kristus kepada rasul-rasulnya, dan dari rasul-rasul yang pertama itu diturunkan kepada uskup-uskup yang pertama, dan demikian  seterusnya  kepada uskup-uskup  berikuitnya. Inilah yang menjamin kontinuitas dari jabatan, pelayanan Firman, Sakramen dan tugas Pekabaran Injil yang dilakukan oleh gereja. Kontinuitas itu tidak boleh terputus-putus. Kebanyakan gereja Protestan  kurang mementingkan garis  succession yang demikian. Mereka menekankan pentingnya garis yang berhubungan dengan Tuhan Allah sendiri secara langsung. Dikatakan bahwa “pemberitaan yang benar akan Injil atau Firman Allah” dan “pelayanan yang benar akan Sakramen’ itulah yang menghubungkan gereja itu langsung kepada kepala gereja yaitu Kristus. Roh Allah selalu bekerja di luar pengertian succession yang ditonjolkan oleh pengajaran “succesio apostolica” itu.
Ada tiga  pemikiran yang berbeda mengenai hubungan antara gereja dengan kepala gereja itu.  Pada satu pihak  tergolong dalam gereja-gereja yang  menekankan “successio apostolica”  seperti  Roma Katolik, Orthodox , Anglikan,  pada pihak lain yang tidak mengakui sama sekali adanya unsur yang diwariskan memalui para rasul tetapi berhubungan langsung dengan Kristus seperti dianut  oleh Free Church,  dan juga golongan yang mengakui   ke dua-duanya, baik wrisan rasuli maupun hubungan langsung dengan kristus seperti dianut oleh gereja-gerela Lutheran dan Calvinis.  Adanya perbedaan-perbedaan pikiran tersebut adalah disebabkan oleh adanya pemahaman yang berbeda-beda mengenai gereja itu sendiri.

5.1. Pendapat dari Roma Katolik

Menurut pemahaman Roma Katolik, kepada gereja itu diberikan atau dianugerahkan oleh Kristus tiga kuasa yang besar, yaitu:
§  Kuasa kenabian untuk mengajar secara tidak salah
§  Kuasa keimaman untuk menyampaikan anugerah Allah melalui sakramen
§  Kuasa Raja, untuk  merajai atau memimpin   warga gereja dalam hal-hal yang menyangkut hidup beriman dan moral, dan akhirnya juga menguasai dunia.

Ketiga kuasa ini pada akhirnya bersatu menjadi satu hakekat, karena sumbernya adalah satu yakni Kristus sebagai  Tuhan dan Kepala Gereja. Gereja itu sebagai pelaksana kuasa-kuasa keilahian itu tidak mungkin diperbaharui, karena gereja itu  selalu baik, kudus dan tidak berdosa dalam hakekat keilahiannya. Oleh sebab itu terhadap gereja semua warganya  harus patuh secara absolut tanpa pertanyaan.  Itulah sebabnya gereja itu sering disebut “holy mother” (ibu suci)  bagi anggota-anggotanya. Gereja itu menurut RK, walaupun dalam bentuk organisasi yang kelihatan dan dalam sifatnya yang institusionil, mempunyai sifat-sifat Allah. Dengan demikian kehadiran Allah yang melepaskan dan tindakan Allah kepada dan diantara manusia disalurkan melalui gereja Katolik.
Imam-imam sebagai pribadi masih mungkin jatuh ke dalam dosa. Tetapi ke-imaman (priesthood) itu adalah bersih, kudus dan tidak mendapat cela apa-apapun. Ini seiringan dengan ide bahwa gereja itu pada hakekatnya yang asli bukan lagi di bawah “judgement” (penghakiman) dari Allah.  Seseorang bisa saja mengkritik pribadi-pribadi dari Imam, tetapi gereja sebagai gereja tidak boleh disentuh apalagi dikritik, karena gereja itu adalah tubuh yang kudus, ibu dari orang-orang percaya. Karena itu gereja tidak membutuhkan fikiran dari para anggotanya. Yang penting ialah bahwa gereja bertindak untuk anggota. Bagaimana anggota berfikir dan merasakan sesuatu kurang perlu. Yang perlu ialah hukum-hukum yang diberikan gereja kepada anggota untuk dilaksanakan. Inilah dasar-dasar apostolis dari hierarkhi  gereja RK.

5.2. Pendirian Protestan Klasik (reformasi)

Yang kita maksud dengan Protstan Klasik ialah gereja-gereja Lutheran dan Reformed (Calvin) yang berasal dari reformasi Jerman dan Swiss. Sejak mulanya ke dua golongan gereja ini mengalami hubungan yang erat dan bersatu dalam banyak hal. Perbedaan yang terus ada sampai sekarang adalah mengenai soal Perjamuan Kudus. Telah banyak usaha-usaha yang dilakukan pada abad 20 yang mencoba memperdamaikan ke dua  aliran gereja itu tentang Perjamuan Kudus. Ada indikasi bahwa saling pengertian antara satu sama  lain  makin  timbul.
§  Pengertian fundamental yang umum terdapat di dalam ke dua gereja itu mengenai Gereja  adalah demikian: Gereja itu bukan bukan di atas “judgement” (penghakiman) Allah dan bukan tidak berdosa. Oleh karena ia adalah hamba dari Tuhan Allah, maka gereja harus selalu dinilai dari hukum sesuai dengan kesetiaannya kepada Firman  Tuhan.
§  Diakui selalu bahwa Firman Allah lebih dahulu ada dari pada gereja. Oleh karena itu ke dua-duanya tidak pernah setaraf. Jadi kalau bagi gereja RK, gereja itu tidak boleh diperbaiki ( irreformable), kebalikannyalah yang terdapat dalam pendirian Protestan Klasik, yaitu bahwa gereja harus terus menerus diperbaiki (diperbaharui), sesuai dengan keharusan gereja untuk setia kepada Firman Tuhan. Suatu kebiasaan atau aturan gereja yang nyata tidak sesuai dengan Firman Tuhan harus dirombak. Dengan demikian timbul prinsip:  “ecclesia reformata semper reformanda” artinya gerja yang sudah diperbaiki harus selalu memperbaiki dirinya. Atau gereja yang memperbaiki, harus selalu diperbaiki.

Dengan demikian jelas bahwa Firman Allahlah yang menjadi ukuran dalam segenap hidup gereja. Timbul pertanyaan bagaimana Alkitab yang tertulis berhubungan dengan Firman Allah dan bagaimana Alkitab itu bisa menjadi ukuran untuk mereformasi gereja. Mengenai soal ini Luther berbeda pendapat dengan para reformator Swiss. Luther dalam penilaiannya agak lebih konservatif karena dia merobah aspek-aspek dalam hidup gereja hanya yang terang-terangan bertentangan dengan Alkitab. Sedangkan para reformator Swiss merombak apa saja yang tidak disebut oleh Alkitab.
Pada abad-abad selanjutnya beberapa golongan Protestan yang fundamentalis mengidentifikasikan Firman Allah  dengan kata-kata yang tertulis dalam Kitab Suci dengan dasar kepercayaan bahwa Firman Allah adalah hasil dari ‘verbal inspiration” (pengilhman secara lisan). Aliran fundamentalisme demikian memang sampai sekarang masih populer dikalangan Protestan, apalagi di kalangan Protestan yang berada dalam negara-negara yang sudah berkembang. Makin kurang sanggup orang berfikir secara teologis, makin mudah dia jatuh kepada cara berfikir  fundamentalisme.
Golongan lain di kalangan Protestan yang bukan fundamentalis mengatakan bahwa Kitab Suci adalah Firman Allah dalam pengertian bahwa Kitab Suci mengandung Firman Allah. Dengan demikian tidak semuanya  unsur dalam Kitab Suci itu identik dengan Firman Allah.
Konsensus yang terakhir di dalam teologi Protestan masa kini nyata sekali dipengaruhi oleh pandangan Karl Barth dalam idenya tentang: teologi dan Firman. Menurutnya arti pertama dari Firman Allah ialah Kristus sendiri selaku logos Allah.  Arti kedua dari Firman Allah itu ialah Kitab Suci yang menghunjuk kepada Kristus itu. Dan arti ketiga ialah segala khotbah dan pengajaran yang mengenakan kesaksian Alkitab itu kepada situasi dari tiap generasi dalam bimbingan Roh Kudus. Biasanya dalam kalangan Protestan Klasik pemberitaan Firmanlah yang dianggap sebagai alat anugerah yang terutama, walaupun sebenarnya Luther dan Calvin mengajarkan dua norma dari gereja yang benar itu yakni: di mana Firman Allah diberitakan secara benar dan sakramen dilayankan secara benar.  Oleh karena dalam norma itu disebut pemberitan Injil atau Firman yang pertama sekali, maka dalam prakteknya gereja Protestan mengutamakan Injil atau Firman itu. Ini disaksikan pula akan pengertian Augustinus yang mengatakan bahwa Sakramen itu adalah “Firman yang dapat dilihat atau Firman yang dibuat nyata.  Jadi dalam pemberitaan Injil, Firman lah yang menjadi intinya; dan di dalam sakramen sebagai “verbum visible”,  Firmanlah juga yang menjadi intinya. Itulah sebabnya di kalangan Protestan Klasik pemberitaan Firman diutamakan, dan  Alkitab sebagai pusat dan dasar dari segala aktifitas  gereja.

Satu lagi perbedaan Protestan Klasik dan RK ialah soal tempatnya iman. Sebenarnya RK memang tidak menghapuskan begitu saja aspek  subjektif dari iman, tetapi mereka lebih mementingkan aspek  objektif dari iman itu, yaitu dengan mempercayai bahwa yang terpenting ialah apa yang diberikan kepada orang-orang percaya melalui gereja. Pengutamaan ini sedemikian rupa, sehingga kurang jelas nampak gunanya response dari kepercayaan  sebagai aspek yang subjektif dari iman. Sedangkan bagi Protestan, dengan rumusan “justification by faith” (pembenaran oleh iman), baik aspek objektif mapun aspek subjektif sama-sama mendapat tekanan, walaupun sering kelihatan aspek subjektif yang lebih menonjol. Orang percaya telah dibenarkan oleh Kistus adalah aspek objektif dari iman. Tetapi orang beriman itu harus mengadakan respons kepada pembenaran itu. Respons itulah aspek subjektif dari iman. Dia harus bertobat dan harus berbuat baik, walaupun usaha berbuat baik itu bukan sebagai satu bagian dari proses penyelamatan. Maka boleh dikatakan bahwa selain dari pada pemberitaan Injil secara objektiof, dan sakramen, maka iman, doa, perbuatan baik, juga dipandang oleh golongan Protestan sebagai alat-alat anugerah. Subjketifitas dari iman berada dalam ruang lingkup objektifitas dari anugerah. Kemungkinan untuk berbuat baik adalah juga anugerah.

5.3. Ide dari Free Church

Free Church bukan saja berarti bahwa gereja yang bersangkutan membiayai diri sendiri sebagai lawan dari gereja yang terikat dan dibiayai oleh negara. Dan bukan hanya berarti bahwa gereja yang bersangkutan mempunyai teologi liberal, walaupun tentunya orang-orang dari kalangan Free Church ini menolak segala  rumusan-rumusan pengakuan iman sebagai ukuran dari kebenaran. Juga bukan hanya berarti bahwa mereka tidak mempunyai suatu kontrol dari pimpinan pusat saja. Semuanya yang disebut di atas memang adalah hasiat dari Free Church, tetapi hasiat yang utama ialah bahwa Free Church ini adalah pemprotestanan dari agama Protestan (Protestantation of Protestant religion). Dengan kata lain, hidup dari gerja Protestan klasik dibongkar dan dipebaharui, baik dalam hal yang menyangkut organisasi maupun pengajaran.
Sebenarnya adalah sukar untuk membuat suatu rumusan yang meliputi bada-badan yang tergolong Free Church yaitu: Quakers, Bretheren, Mennonites, Bapptist, Congregationalist, Disciple, dan berbagai  badan lain yang tersebar di dunia barat terutama di Inggris dan Amerika. Tetapi mungkin jugalah merumuskan pandangan-pandangan mereka yang agak bersamaan  mengenai arti gereja dan alat-alat anugerah, yang menjadi dasar dari ikatan-ikatan mereka satu sama lain. Menurut mereka bahwa di dalam PB sudah jelas bahwa gereja itu adalah suatu persekutuan, bukan suatu institut organisatoris. Dan persekutuan itu bukanlah buatan manusia, tetapi persekutuan dalam bimbingan atau pimpinan Roh Kudus. Tidak ada manusia yang menjadi anggota persekutuan itu melalui pembaptisan. Hanyalah orang-orang yang telah bertobat yang menjadi anggotanya.
Dan menurut mereka kehadiran Kristus janganlah dicari di dalam pelayanan sakramen dan bukan di dalam pemberitaan Firman tetapi hanyalah di dalam persekutuan yang berkumpul. Firman itu memang masih penting, tetapi bukan Firman seperti yang dikhotbahkan, yang diajarkan dan yang terdapat dalam  Katekismus  serta dalam pengakuan iman. Firman itu ada, kedengaran dan berkuasa hanya melalui inspirasi dari Roh Kudus sewaktu orang-orang percaya membaca, mendengar dan bermeditasi.
Di dalam Free Church, baptisan tidak pernah diartikan sebagaimana diartikan oleh Protestan Klasik. Baptisan itu menurut mereka terutama adalah kepatuhan iman seorang percaya di dalam mana ia bersaksi secara publik tentang hidup  baru orang beriman (subjektif bukan objektif), bukan sebagai pekerjan Allah, Roh Kudus dan Yesus Kristus.  Demikian juga halnya dengan Perjamuan Kudus. Ini juga terutama dianggap sebagai tindakan persekutuan di dalam mana jemaat itu secara bersama bersaksi tentang persekutuan  di dalam Roh yang telah dialami. Pengertian ini lebih jelas kelihatan dalam golongan “Society of friends” ,  yang sama sekali tidak mempunyai sakramen secara formil dan tidak mempunyai pendeta yang ditahbiskan. Yang mereka hayati ialah pengertian jemaat sebagai persekutuan di dalam Roh.
Free Church ini  sekarang ini makin berkembang. Tetapi anehnya di dalam perkembangannya struktur kegerejaanya tidak jelas. Kuasa dan hak gereja setempat sekarang ini makin tipis, diperbandingkan dengan keadaan mereka bermula. Makin lama mereka juga makin cenderung  masuk ke pada struktur-struktur institut. Dan makin lama mereka juga makin menyamai Protestan Klasik dalam struktur organisasi. Dengan kata lain mereka makin menghendaki adanya kontrol dari pusatnya.
Contoh: gereja  Baptis dan Congregational. Dulu pada mulanya Kantor Pusat mereka tidak berhak mengatakan sesuatu  kepada setiap jemaat setempat. Kantor pusat kebanyakan hanya berfunsi sebagai pelaksana saja dari keputusan-keputusan gereja setempat. Tetapi belakangan ini kantor Pusat mereka makin mempunyai banyak kuasa dan kontrol terhadap jemaat setempat. Tetapi contoh yang lebih jelas adalah dalam gereja Methodis. Pada permulaannya gereja methodis sungguh-sungguh hidup sebagai Free Church, di mana jemaat setempat sajalah yang berkuasa atas dirinya. Tetapi sekarang struktur gereja Methodis sudah sama dengan struktur gereja Protestan Klasik. Mereka malah sudah mempunyai bishop.

Sebenarnya tiga pendirian yang disebut di atas bukan tidak dapat disatukan dalam satu badan. Umpamanya di Inggris gereja Anglikan yang sebenarnya bersifat Episkopal dan gereja Methodis yang sebenarnya bersifat Free Church bergabung dalam suatu badan gereja. Demikian juga gereja-gereja di India Selatan mempersatukan  ketiga pendirian itu dalam satu badan gereja, sehingga  terbentuk satu gereja yang bernama ‘ The Church of South India” (Gereja India Selatan). Ini adalah ssebagai hasil dari gerakan oikumenis di sana.
Gerakan-gerakan oikumenis  yang berkembang sekarang ini  nampaknya menganjurkan adanya sruktur  gereja yang demikian yakni: adanya struktur pusat yang bertalian dengan struktur-struktur lain di sekitarnya dan tiap-tiap struktur juga mempunyai  hubungan komunikasi di antara sesamanya. Tetapi belum jelas  dalam arti apa struktut pusat itu berada di pusat. (msm)





BENARKAH " PARMALIM" ASLI AGAMA SUKU BATAK?







BENARKAH “PARMALIM” ASLI AGAMA SUKU BATAK?

Oleh: Pdt Mangontang SM Panjaitan, Master of Theology.*

 

PENDAHULUAN              

Belakangan  ini sering disebut-sebut oleh banyak kalangan orang Batak bahwa Parmalim adalah agama asli suku Batak. Apakah anggapan itu benar. Mari kita terlusuri dari sudut sejarahnya. Tetapi sebelum kita sampai ke pokok pembahasan, yakni mengenai golongan Parmalim, ada baiknya kita mengenal lebih dahulu adanya suatu golongan (aliran) yang sudah ada di tengah-tengah komunitas masyarakat Batak sebelum adanya  golongan Parmalim yakni

  Golongan Parbaringin.

Pada umumnya diakui bahwa Golongan Parbaringin telah ada sejak zaman Sisingamangaraja I. Sisingamangaraja mengorganiser golongan ini untuk menjadi perwakilannya memimpin soal-soal kemasyarakatan dan “keagamaan” Batak di wilayah-wilayah tertentu yang disebut bius. Satu bius dipimpin oleh seorang Parbaringin. Menurut Batara Sangti (Sejarah Batak: hal. 293-294), biasanya satu bius terdiri dari tujuh horja, sedangkan satu horja biasanya terdiri dari dua puluh huta atau kampung. Dalam urusan rumah-tangganya, setiap bius diberi hak otonom atau dalam bahasa Batak disebut manjujung baringinna.  Demikianlah nama pepimpinannya disebut Parbaringin adalah berdasarkan hak kedaulatan bius yang dipimpinnya dan juga karena ketika dia menjalankan fungsinya, dia mengikatkan ranting pohon beringin di kepalanya.

Pada mulanya baik yang menyangkut soal-soal adat, maupun soal-soal keagamaan, langsung menjadi urusan Parbaringin tersebut. Keduanya adalah menyatu dalam kehidupan masyarakat Batak. Istilah “agama” ataupun sebutannya di kemudian hari oleh orang Batak “ugamo”, belum dikenal oleh masyarakat Batak. Itu adalah istilah yang datang dari luar. Yang dikenal Batak adalah adat, yang merupakan tradisi yang mengatur keseluruhan aspek kehidupan, baik yang menyangkut hubungan kepada “Debata Mula Jadi Na Bolon” ( Dewata tertinggi ), roh-roh orang mati, roh-roh alam yang dipercayai, dan hubungan kepada sesama manusia. Ritus-ritus untuk itu semua sudah diatur, dan yang memimpinnya adalah Parbaringin.

Tetapi dalam perkembangan kemudian, yakni sejak terjadinya Perang Paderi di Tanah Batak, fungsi Parbaringin menjadi dibatasi hanya pada soal-soal yang bersifat “keagamaan” saja, sedangkan urusan sosial-adat diserahkan sepenuhnya kepada Raja Junjungan, yakni raja yang sebelumnya  hanya berfungsi sebagai pembantu dari Parbaringin.

Upacara “keagamaan” yang dipimpin oleh Parbaringin disebut Pesta Bius. Pesta ini biasanya dilakukan sekali setahun ( pesta tahunan) secara rutin, tetapi kadang-kadang juga dilakukan secara insidentil menurut tona ( instruksi ) dari Sisingamangaraja. Pesta bius adalah suatu upacara kurban berupa kerbau yang disembelih untuk dipersembahkan kepada sombaon, para debata, roh-roh alam dan semua roh-roh nenek moyang terdahulu, guna  meminta perlindungan dari mereka berupa pemberian hujan, panen yang baik dan penghentian sesuatu wabah penyakit seperti cacar dan kolera.

Di beberapa daerah di mana pengaruh kekristenan dapat bertumbuh dengan cepat, seperti di daerah Silindung, praktek pesta bius bisa dihentikan dengan segera. Tetapi di beberapa daerah lain di wilayah Toba,  seperti di daerah Uluan, Samosir dan Habinsaran, di mana pertumbuhan kekristenan agak lambat, dan pengaruh Sisingamangaraja di sana dirasa lebih kuat, kegiatan itu agak sulit dihentikan. Di tempat-tempat tersebut pesta bius masih sering diadakan, walaupun Sisingamangaraja XII sendiri telah mati. Namun karena menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh praktek keagamaan yang mengkultuskan Sisingamangaraja ini, akhirnya pemerintah kolonial Belanda bertindak untuk melarangnya. Untuk itu Korn yang bertindak untuk menjalankan larangan itu, pada tahun 1938 berkata: “By this prohibition the whole parbaringin-organisation, champion of the pagan world of thought and strong bulwark against the progressing Christianization was at once paralyzed”. Dengan larangan ini, seluruh organisasi parbaringin, yang merupakan kubu pemikiran dan kekuatan dunia penyembah berhala melawan upaya pengkristenan itu segera bisa dilumpuhkan). ( Philip L.Tobing, The structure of the Toba-Batak belief in the High God, 1963, hal. 27)

Tetapi walaupun kegiatan mereka telah terlarang, sebagian dari Golongan Parbaringin ini masih tetap menunjukkan dirinya sebagai Parbaringin, karena nampaknya mereka masih enggan untuk melepaskan jabatan yang dulu dipandang sangat terhormat itu.  Kebiasaan merek sehari-hari berpakaian ulos (pakaian) Batak dan berikat kepala hitam untuk menutupi rambut mereka yang dibiarkan panjang, masih tetap dipertahankan, biarpun mereka telah dibaptis menjadi Kristen dan telah menjadi warga jemaat HKBP setempat.

Setelah Belanda dikalahkan oleh tentera Jepang pada tahun 1942, golongan Parbaringin mencoba bangkit kembali bersama-sama  dengan Golongan Parmalim, yang diberi nama Golongan Sirajabatak. Jadi sekarang ini tidak ada lagi yang disebut golongan Parbaringin di tengah-tengah masyarakat Batak.

Golongan Parmalim

Ada yang mengatakan bahwa Parmalim adalah asli agama suku Batak. Ada juga  yang mengatakan bahwa Golongan Parmalim didirikan oleh Sisingamangaraja XII  pada tahun 1870 an guna melindungi kepercayaan tradisional Batak dari gangguan agama Kristen, Islam dan kolonialisme Belanda yang dianggap merusak. Tetapi kalau ditelusuri secara historis pendapat itu tidak tepat, karena sampai pada waktu itu, Golongan Parbaringin masih tetap dipercayai oleh Sisingamangaraja XII sebagai lembaga untuk mempertahankan praktek keagamaan Batak tersebut. Nama Parmalim belum dikenal di tengah-tengah masyarakat Batak pada waktu itu. Pada umumnya orang berpendapat bahwa pendiri olongan ini adalah Guru Somalaing Pardede pada tahun 1890 an. ( L. Castles, hal. 74 dan J.Sihombing, hal. 86).

Guru Somalaing Pardede adalah seorang bekas datu ( dukun ) dan penasehat terdekat dari Sisingamangaraja XII. Sebagai seorang datu yang mempunyai arti penting dalam kehidupan msyarakat Batak, khususnya dalam penyembuhan orang sakit dan pemberi nasehat dalam berbagai persoalan kehidupan sehari-hari, Somalaing mulai merasa kehilangan arti itu, setelah dia melihat kekalahan Sisingamangaraja XII tahun 1883 di Balige dari mana dia berasal dan pengaruh kekristenan yang mulai bertumbuh dengan pesat pada waktu itu di sana. Karena itu menurut penilaian sementara orang, faktor inilah yang mendorong Guru Somalaing untuk mendirikan golongan itu, agar dengan demikian dia bisa tetap mempertahankan kehormatannya di tengah-tengah masyarakat Batak.

Nama Parmalim yang dipakai artinya golongan malim. Mengenai arti  kata malim dijumpai pendapat yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa kata malim adalah sebuah kata dalam bahasa Batak  yang berarti  menjadi merdeka (P.B. Pedersen, Darah Batak dan Jiwa Protestan, 1975, hal. 41), sehingga dengan demikian golongan Parmalim diartikan sebagai golongan orang merdeka. Tetapi banyak orang lebih cenderung mengertikan kata itu sebagai imam, yakni sebuah nama pemimpin agama Islam yang dikenal pada waktu itu  ( L. Castles, The political life of a Sumatra residency: Tapanuli 1915-1940,  hal. 74). Dalam Kamus  Batak Toba-Jerman yang ditulis oleh J.Warneck  yang diterbitkan tahun 1905 untuk keperluan usaha penginjilan di Tanah Batak dan diterjemahkan oleh P. Leo Joosten OFMCap, kata malim berati imam atau mualim.  Dalam buku kamus batak itu tidak ada dijumpai kata malim yang berarti merdeka, yang  ada hanya satu kata yang diartikan sebagai  imam atau mualim Dalam Bibel bahasa Batak Toba, kata malim juga telah dikenal , dan kata itulah yang dipakai oleh PH Johansen (1890 an)  untuk menerjemahkan kata Ibrani yakni “kohen” yang berati imam. Menurut para ahli dan juga kamus Warneck itu kata malim itu adalah sama dengan kata Arab ‘mualim”, yang dalam bahasa Arab kata mualim berati pemimpim agama atau guru agama Islam. Dengan demikian istilah malim bukanlah istilah asli Batak, tetapi datang dari pengaruh istilah islam pada waktu itu. Berdasarkan itu maka Parmalim diartikan sebagai golongan malim atau mualim atau golongan imam.

Ajaran-ajaran yang dikembangkan dalam golongan ini, nampaknya timbul dari hasil pengalaman Guru Somalaing, ketika dia diminta sebagai penunjuk jalan oleh Elio Modigliani, seorang ahli botani Italia, mengadakan penelitian di beberapa tempat di Sumatera Utara, termasuk daerah Asahan, tahun 1889-1891. Beberapa unsur Katolik yang dikenalnya dari Modigliani dan unsur Islam yang mungkin dikenal dalam perjalanan mereka di daerah Asahan, dimasukkan dalam ajaran-ajarannya itu. Pengaruh Katolik misalnya nampak dalam susunan Trinitatis yang dibuatnya ( Jehowa, Maria,Yesus), pengkultusan Raja Rum ( maksudnya mungkin Paus Roma), yang ditempatkan di samping beberapa tokoh yang dikultuskan Batak, seperti Sisingamangaraja, Raja Hatorusan,  Ompu Raja Uti, Naga Padoha, Sideak Parujar, dll. ( J.Castles, hal.74). Pengaruh Islam misalnya nampak dalam larangan makan daging babi dan pemakaian ucapan bismilahi rokhmanir rakhim dalam doa-doa mereka, yang dalam hal ini diucapkan dalam dialek Batak. (M.Dj. Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, hal. 348). Juga dapat diduga bahwa hal kaum laki-laki berikat kepala kain putih, juga pengaruh Islam, karena sebelumnya dalam acara-acara seremonial Batak, kaum laki-laki adalah memakai ikat kepala (talitali) dari ulos batak. Parbaringin juga pada aslinya adalah berikat kepala ulos batak yang bercorak hitam. Kebiasaan mereka berpantangkan daging babi dan darah, kemungkinan besar juga adalah pengaruh Islam dan juga Yahudi (dari Kitab Perjanjian Lama), karena sejatinya dalam adat dan budaya masyarakat batak, daging babi yang dimasak bersama dengan darahnya adalah makanan adat secara tradisional.

Terhadap Gereja Batak atau Zending dia sengaja membuat suatu jarak, misalnya dengan perlakuan yang membiarkan rambut mereka panjang, membakar kemenyaan, memukul godang, mengadakan kebaktian pada hari Sabtu (mengikuti kaum Yahudi) ),manguras ( ritual pembersihan dengan memakai jeruk purut), dan tidak menghormati hari minggu. Semua tindakan ini didasarkan atas beberapa  ayat dari Kitab Suci Krsiten Perjanjian Lama. ( L.Castles, hal. 75)

Guru Somaling bersama pengikutnya Ompu Bernit dari Habinsaran ( daerah sebelah Timur Toba) ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial Belanda ke Kalimantan tahun 1896, karena perlawanan mereka yang keras terhadap orang kulit putih. (WB Sijabat , hal. 328 ). Namun ajaran-ajarannya itu masih diteruskan oleh pengikut-pengikutnya yang lain, terutama di daerah Samosir, Uluan dan Habinsaran ( daerah-daerah yeng terbelakang dimasuki oleh Injil ). Berbagai reaksi mereka ditunjukkan terhadap kegiatan zending di sana. Di daerah Uluan misalnya, seorang yang bernama Ompu ni Ottong, mencoba menghasut masyarakat setempat untuk melawan pekerjaan zending ( J.Castles,hal. 76). Di daerah habinsaran sekolah-sekolah zending dirusak, dan di Parsambilan daerah Toba, missionar Jung diancam untuk dibunuh oleh sejumlah pengikut Parmalim. ( J.Sihombing, hal. 86). Sedangkan di Tomok Samosir, Ampot Sijabat menyebut dirinya sebagai “praeses” ( kata yang dipakai oleh zending RMG di Tanah Batak, untuk menyebut pemimpin satu wilayah (distrik) zending  Golongan Parmalim di Samosir, sejak missionar Bregenstroth memulai tugas penginjilannya di Ambarita Samosir tahun 1914. (WB Sijabat, hal. 329).

Namun karena banyaknya tindakan golongan ini yang mengganggu usaha-usaha zending dan pemerintah kolonial Belanda, maka mereka terus diawasi oleh pemerintah dengan ketat dan bahkan banyak dari antara mereka yang terpaksa dipenjarakan. Tahun 1904 misalnya, Residen Tapanuli, Welsink, langsung memimpin usaha penangkapan terhadap sejumlah pengikut Parmalim di Sibide dan Maranti, Ressort Sitorang. Pada waktu Ephorus IL. Nommensen turut serta bersama residen, yang diharapkan oleh residen, dia dapat membimbing mereka untuk bertobat menjadi Kristen.  Oleh bimbingan ephorus tersebut,memang banyak dari antara mereka yang bertobat menjadi Kristen, namun ada juga sebagian yang tetap mempertahankan Sisingamangaraja  sebagai junjungan dan juru selamat mereka.

Dalam melengkapi pemahaman kita mengenai Golongan Parmalim, yang juga timbul di kalangan masyarakat Batak  sebagai reaksi terhadap pengaruh yang datang dari luar, mulai dari Islam, Kristen dan kolonialis Belanda, selain dari Golongan Parmalim, masih ada beberapa golongan yang timbul di tengah-tengah masyarakat Batak itu sendiri, antara lain: Golongan Parsiakbagi, Golongan Parsitengka, Golongan Parhudamdam, dan Golongan Sirajabatak.

 

Golongan Parsiakbagi

Setelah Guru Somalaing pendiri Golongan Parmalim itu terbuang,  nampaknya diantara beberapa pengikutnya itu ada kecenderungan untuk menempuh jalannya sendiri. Salah seorang dari antara mereka adalah Djaga Siborutorop yang bergelar Si Siakbagi ( yang menderita kesengsaraan) dari Nagasaribu Siborongborong. Dia membentuk satu golongan yang terpisah yang disebut Parsiakbagi.  Yang kadang-kadang disebut juga Parugamo ( orang yang beragama). Golongan ini membedakan diri dari dolongan Parmalim, walaupun pada dasarnya ajaran dan perlakuan mereka adalah sama (L.Castles, hal. 77). Hanya di kemudian golongan ini lebih banyak berkenalan dengan unsur kekristenan, apalagi setelah Raja Mulia Naipospos dan Guru Gayus Hutahaean bergabung dengan mereka. Raja Mulia Naipospos dulu adalah seorang Parbaringin, tetapi sesudah itu telah masuk menjadi Kristen dan sempat menjadi sintua ( penatua ) gereja  beberapa tahun lamanya.Sedangkan Gayus Hutahaean adalah bekas guru bantu yang diberhentikan dari sekolah zending.

Dari tulisan Castles diketahui adanya reaksi golongan ini, baik terhadap masyarakat Batak yang pada waktu itu dilihat cenderung  berlomba-loma mengejar berbagai pangkat atau jabatan, maupun terhadap zending dan pemerintah Belanda.  Segala apa yang disebut pangkat atau jabatan ditolak oleh mereka,  karena katanya Yesuslah satu-satunya Guru. Usaha zending atau kongsi gereja yang meminjamkan uang dengan bunga disalahkan (Th. Mueller Kruger, Sejarah Gereja di Indonsia, hal. 218), yang karenanya mereka mendirikan semacam koperasi simpan-pinjam tanpa bunga, yang diberi nama kongsi parasian ( kongsi pengasihan). ( Pada waktu itu IL Nommensen memprakarsai berdirinya Kongsi Gereja yang meminjamkan uang dengan bunga kecil untk mencegah kebiasaan masyarakat Batak dulu yang meminjamkan uang atau padinya dengan bunga yang sangat tinggi, dan juga untuk membantu sumber keuangan gereja). Kehadiran orang kulit putih di Tanah Batak dikatakan sebagai hukuman Allah bagi msyarakat Batak karena dosa mereka, tetapi apabila mereka masih mau bertobat, katanya Allah masih sudi mengampuni mereka dan orang-orang kulit putih akan segera diusir.

Setelah golongan ini berumur lebih kurang satu dekade, pada bulan Nopember 1910, pemimpinnya yakni Si Siakbagi ditangkap dan dipenjarakan oleh Belanda. Dia ditangkap karena sikapnya yang keras melawan Belanda dan juga karena kedapatan memperdagangkan simbora (sejenis barang ajimat), suatu kegiatan yang sangat berbahaya pada waktu itu, apabila pembelinya percaya bahwa mereka bisa memperoleh kekebalan dengan memakai simbora itu (L.Castles, hal.78). Setelah pemimpinnya itu dipenjarakan, diduga para pengikutnya itu kemungkinan bergabung dengan Golongan Parmalim, karena di kemudian hari tidak ada diketahui kesinambungan dari golongan Parsiakbagi itu.

Golongan Parsitengka

Golongan ini diberi nama demikian berdasarkan nama pendirinya yakni Si Tengka Napitupulu. Sama seperti Golongan Parsiakbagi, golongan ini asal mulanya adalah dari golongan Parmalim yang telah mengambil jalannya sendiri. Paham mereka tentang Allah telah mendekati paham Kristen. Artinya ilah-ilah Batak dengan beberapa tokoh yang dipuja seperti Nagapadoha, Raja Uti, dan lain-lain, telah ditolak. Mereka tidak mau mengambil bagian dalam pesta-pesta ritual yang dilakukan oleh Golongan Parmalim,  seperti tortor dan gondang. Pemakaian jeruk purut, ajimat dan poligami, juga mereka tolak.

Si Tengka Napitupulu mati tahun 1903. Pengikutnya tidak sempat banyak dan tidak dapat bertahan. Ini disebabkan karena si Tengka sendiri pada waktu itu sudah kurang mampu untuk aktif mengadakan propaganda, ditambah lagi oleh kematian penggantinya dan sejumlah keluarganya yang mendadak setelah kematian si Tengka. Kerena itu tidak ada kesinambungan dari golongan ini.

Golongan Parhudamdam

Satu golongan yang secara nyata menunjukkan perlawanan terhadap orang kulit putih setelh kematian Sisingamangaraja ialah Golongan Parhudamdam. Golongan ini mula-mula muncul di Sugasuga, sebuah tempat d Utara daerah Barus, tahun 1915.  Tempat ini masih dekat dengan basis perjuangan Sisingamangaraja XII yang terakhir, yakni Sionomhudon, Dairi. Walaupun pada waktu itu orang tidak berani lagi menyebut-nyebut nama Sisingamangaraja, apalagi menyatakannya masih hidup,  namun pendiri golongan ini yang bernama Djaman, menolak bahwa Sisingamangaraja itu sudah mati. Dia mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk Debata Mulajadi Na bolon  ( Allah tertinggi yang dikenal Batak), yang dia terima, Sisingamangaraja masih hidup, dan akan muncul kembali untuk memimpin kerajaan Batak yang bebas dari pajak dan rodi ( kerja paksa). Sistem pajak dan rodi yang diberlakukan Belanda pada waktu itu dirasa sebagai beban yang sangat memberatkan sekali.

Djaman mengatakan bahwa orang-orang kulit putih akan segera dimusnahkan oleh Allah dari bumi orang batak melalui suatu perang besar dan bencana yang sangat dahsyat. Yang selamat dari murka itu hanyalah mereka yang mengikuti petunjuknya.

Banyak orang yang tertarik akan perkataan Djaman itu. Mereka ini kemudian dihimpun untuk memulai suatu gerakan anti kulit putih, dengan mengadakan pertemuan-pertemuan yang bersifat rahasia, yang disertai dengan upacara-upacara keagamaan. Salah satu upacara yang mereka lakukan ialah semacam latihan untuk memperoleh kekebalan. Latihan itu mulai dengan semacam doa bersama, yang didalamnya nampak pengaruh Islam. Kata-kata Laillaha illalah diserukan berkali-kali, sambil mengoyang-goyang badan dan kepala, kemuka, kekiri dan ke kanan.  Cara ini yang dimaksudkan untuk berhubungan langsung dengan Tuhan dan meminta perlindungannya, dilakukanhingga mereka dalam keadaan ekstase. Dalam keadaan demikian, maka mereka bangkit, dan mengguling-gulingkan tubuhnya di atas batu, yang disusul dengan mengucapkan kata-kata yang tidak jelas atrtinya yakni digidigi damdam secara berulang-ulang dan cepat. Mungkin karena kata-kata inilah maka orang menamai mereka Parhudamdam atau Parsihudamdam.

Gerakan yang mula-mula dilakukan secara rahasia itu kemudian berkembang menjadi gerakan yang terbuka. Demikianlah, maka pada bulan Desember 1916, sebanyak lebih kurang lima ratus orang, mereka berkumpul di sebuah tempat yang bernama Rura Parira, siap untuk melakukan perang melawan orang kulit putih hanya dengan bersenjatakan sehelai daun lalang. Seluruh pegawai pemerintah dan petugas zending diusir, sedangkan kepala negeri setempat  dipaksa untuk berpihak kepada mereka. Pejabat yang berwajib (gezagheber) dari distrik Toba, WCM  Muller, yang ditugaskan untuk mengakhiri aksi itu dibunuh dengan sangat sadis.  Peristiwa yang mereka rayakan ini sebagai kemenangan dengan memotong seekor kerbau putih, telah mendorong mereka makin berani untuk menyerang. Mereka yang yakin akan kekebalan yang diperoleh berkata, bahwa barangsiapa yang masih takut kepada peluru berarti dia masih penuh dosa. Sedangkan orang yang mati tertembak, katanya akan bangkit pada hari yang ketiga.

Namun setelah sejumlah tentera Belanda dikerahkan ke tempat mereka, gerakan ini dapat diakhiri segera, walaupun ke beberapa tempat lain di daerah Tapanuli dan luarnya, ajaran-ajaran mereka telah sempat disebarkan-luaskan, yang tentu hal ini dilakukan melalui suatu jaringan yang sangat bersifat rahasia.

Golongan Sirajabatak

Sejak masuknya Jepang di Indonesia tahun 1942 menggantikan kedudukan Belanda, beberapa aliran yang berlatar-belakang Batak yang pada masa pemerintahan kolonial Belanda mengalami tekanan yang cukup berat mencoba bangkit kembali.  Peluang itu dimungkinkan karena pemerintah Jepang dalam usahanya menghapuskan segala pengaruh yang berbau Barat dari bumi Indonesia, mencoba membangkitkan kembali beberapa unsur pribumi itu.  Di Tanah Batak misalnya pemerintah Jepang menghidupkan kembali pemujaan kepada Sisingamangaraja dan penyembahan kepada roh-roh nenek-moyang yang sudah mati.

Dalam kesempatan itulah, seperti sudah disinggung di atas golongan Parbaringin dan golongan Parmalim mencoba bangkit kembali. Golongan Parbaringin misalnya mencoba menghidupkan praktek meramalkan nasib, tenung dan memanggil roh-roh orang mati.  Di Bakara golongan ini telah mempelopori pembangun “sogit”, yakni rumah pemujaan bagi Sisingamangaraja. Kemudian di Maranti Habinsaran, sempat banyak masyarakat setempat yang diperdayakan oleh seorang guru Parmalim bernama Lean, dengan mengajarkan bahwa Sisingamangaraja akan kembali memerintah masyarakat Batak.

Selain dari pada itu satu aliran baru yang muncul pada zaman Jepang ialah “Golongan Sirajabatak”. Golongan ini diorganiser secara baru oleh Raja Patik Tampubolon, lengkap dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), yang ditetapkan di Pematangsiantar, 17 Juni 1942. Raja Patik Tampubolon yang pernah bertugas bebera tahun sebagai guru zending di daerah Simalungun dan Karo ( 1905-1910), mengatakan bahwa dia merasa terdorong untuk membina golongan ini demi untuk  melindungi tradisi nenek-moyang Batak yang lama, yang dinilai sangat baik serta mengandung nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

AD dan ART itu diberi nama “ Ransangan ni undang-undang dohot aturan ripe di Golongan Sirajabatak Indonesia” ( Susunan undang-undang dan aturan keluarga dari Golongan Sirajabatak Indonesia), masing-masing terdiri 9 dan 32 fasal. Dalam fasal 1 AD itu diktakan bahwa tujuan dari golongan ini adalah untuk memeliharan Adat Batak yang diturunkan oleh Sirajabatak, agar keturunannya sehati sepikir untuk menyembah “Ompu Muljadi Na Bolon”, yakni allah yang dipercayai penuh berkat, kudus dan pemberi otoritas Sirajabatak”. 

Raja Patik Tampubolon lahir di Balige tahun 1882. Menurut cucunya nama aslinya adalah Renatus Patia Tampubolon, sedangkan menurut Lothar Schreiner penulis buku buku Adat dan Injil, nama aslinya adalah Nahum Tampubolon, yang sudah menunjukkan nama Kristen.  Dia memperoleh pendidikan sebagai guru Zending, dan pekerjaan itu sempat dilakukan beberapa tahun lamanya, mula-mula di kampung asalnya. Sejak tahun 1905 di ditugaskan oleh Zending ke daerah Simalungun dan Karo, yang dijalankannya hingga tahun 1910. Sesudah itu berbagai pekerjaan telah dilakukan, a.l.di dinas pemerintahan, pedagang atau pengusaha, hingga dia memutuskan hubungannya dengan segala lembaga yang bersifat Barat dan ingin memajukan bangsanya sendiri.

Di bawah pimpinan Raja Patik Tampubolon  hingga tahun 1950, golongan ini sempat bertumbuh mejadi satu kekuatan yang menyatakan dirinya sebagai penganut agama yang bersifat nasional, hingga gereja HKBP melihatnya sebagai  suatu tantangan. Pengikut-pengikutnya pada umumnya  terdiri dari orang-orang Batak yang masih menganut kepercayaan Batak dan sejumlah bekas warga jemaat HKBP yang dikucilkan dari gereja karena melawan siasat greja yang ditetapkan oleh pimpinan Gereja Batak { Zending).  Mereka ini tersebar di berbagai tempat, seperti di daerah Samosir, Toba, Humbang, Pahae, Pangaribuan dan Sumatera Timur.

Tradisi budaya Batak yang sangat menonjol dihidupkan kembali oleh golongan ini  ialah “gondang Batak”, yakni musik tradisional Batak, yang hingga saat itu masih terlarang pemakaiannya oleh HKBP.  Dalam tradisi Batak, ‘gondang” biasanya dibunyikan sebagai media untuk memuja “Ompu Mulajadi Na Bolon”, Allah Tertinggi Batak, dan untuk memanggil roh-roh nenek-moyang. Karena itu tradisi ini sempat dilarang dengan keras dari pihak gereja atau zending untk dilakukan oleh warga gereja atau orang-orang Kristen, demi menjaga warga gereja itu jangan sampai kembali lagi kepada kepercayaan yang lama. Siapa yang melanggar ketentuan itu maka dikucilkan dari gereja.

Kebiasan lain yang dihidupkan ialah upacara makan “horbo pangalotlot” (kerbau penghalau setan). , “babi pangambat” (babi penolak bala}, “dengke porngis” (ikan pembuat hasil tanaman yang bernas),  “lombu sitiotio” ( lembu pembuat kejernihan hidup).  Semuanya ini dilakukan berdasarkan kepercayan Batak yang lama, sebagai upacara yang bertujuan yang menghalau setan, menolak bala,  serta memohon pertolongan  Allah yang Maha Pencipta (Mula Jadi Nabolon), dan roh-roh nenek-moyang agar mereka diberi penghasilan  yang berlipat ganda dan  penghidupan yang jernih.

Di samping karena membangkitkan kembali “hasipelebeguon” ( penembahan roh-roh orang mati),  pengikut golongan ini sering menimbulkan konflik dengan pihak gereja HKBP, juga karena mereka kadang-kadang tidak enggan menyalah-gunakan  kebiasaan tertentu dari gereja dan juga unsur tertentu dari kepercayan Kristen itu. Mengenai hal ini seorang pendeta melaporkan pada Synode Godang HKBP 1946 mengenai hal yang pernah terjadi di tempat pelayanannya  oleh pengikut golongan Sirajabatak demikian:

Apabila mereka yang telah menjadi pengikut golongan Sirajabatak dikucilkan dari gereja, maka mereka meniru cara-cara yang dilakukan oleh gereja. Hal ini misalnya nampak dalam acara penguburan orang mati dan pemberkatan perkawinan. Untuk ini mereka tidak enggan mempergunakan “agenda” atau buku liturgi kebaktian HKBP.

Perlakuan  yang lain dari pengikut golongan ini, seperti pernah dilaporan oleh Ephorus  HKBP pada Synode Godang 1948, yakni di Pahae ada seorang  bernama Sirman Sitompul menyatakan diri sebagai “Kristus”, yang lahir dari seorang anak dara.  Orang ini akhirnya ditangkap oleh yang berwajib, karena segera setelah itu dia mengatakan bahwa dirinya adalah pengganti Presiden Sukarno, dan tidak mengakui pemerintah serta bendera Indonesia, kecuali bendera yang hitam. Tidak dijelaskan apa maksudnya bendera yang hitam itu. Tidak jelas lagi diketahui sampai di mana pengaruh dan kesinambungan golongan ini sampai sekarang. Ada yang mengatakan bahwa sebagian pengikutnya bergabung dengan golongan Parmalim,  tetapi ada juga yang kembali atau masuk menjadi Kristen dan warga gereja.  Pendirinya sendiri, Raja Patik Tampubolon,  yang meninggal tahun 1965 dalam usia 83 tahun, dimakamkan secara Kristen  dengan acara gerejawi.

Penutup

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa Golongan (aliran) Parmalim  berserta  beberapa aliran yang pernah muncul berdampingan, timbu sebagai reaksi akan  terjadinya berbagai perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat Batak mulai awal abad 19 yang lalu, baik di bidang agama, sosial-budaya, sosial-politik dan sosial-ekonomi, oleh pengaruh yang datang dari luar mulai dari serbuan Islam dari Minangkabau, masuknya misi atau  zending Kristen dari Eropa, maupun oleh pemerintahan kolonial Belanda yang menguasai Tanah Batak.  Pelbagai perubahan itu nampaknya telah menimbulkan goncangan yang cukup kuat bagi masyarakat yang tadinya sangat terisolir itu. Hal ini memang dapat dimengerti mengingat kehidupan masyarakat Batak mulai dari masa kepemimpinan Sisingamangaraja I pada permulaan abad 16 M yang lalu, hingga pada masa kepemimpinan Sisingamangaraja IX pada permulaan abad 19, hampir tidak pernah mendapat gangguan dari luar. Gangguan baru mulai datang sejak masa Sisingamangara X  pada permulaan abad 19 yakni mulai dengan datangnya serbuan dari serdadu Islam pada waktu itu dari daerah Minangkabau. Kemudian setelah itu, sejak masa Sisingamangara XI, agama Kristen mulai masuk melalui usaha zending dari Eropa, yang kemudian berhasil menggantikan kepercayaan Batak yang lama, di kalangan sebagian besar masyarakat Batak itu sendiri. Sejak tahun 1878 kekuasaan Belanda pun masuk di daerah Tapanuli Utara, dan sekaligus mengakhiri dinasti Sisingamangaraja yang sebelumnya sangat dihormati dan dijunjung di sana, dengan gugurnya Sisingamangaraja XII pada tahun 1907, dalam pertempuran melawan Belanda. Semua itu telah menjadi latar-belakang Golongan Parmalim dan sejumlah aliran-aliran yang tersebut di atas.

Dari antara aliran-aliran tersebut di atas, yang masih eksis sampai sekarang adalah Golongan Parmalim, sedangkan aliran-aliran lainnya tidak dijumpai lagi, termasuk Golongan Parbaringin sebagai pemelihara kepercayaan adat-istiadat Batak sejak awalnya. Hilangnya aliran-aliran tersebut tidak terlepas dari pengaruh agama Kristen yang semakin kuat dan mendalam dalam kehidupan masyarakat batak, dan juga karena tekanan dari pemerintah kolonial Belanda yang cukup keras terhadap mereka pada waktu itu. Mungkin sebahagian dari antara mereka ada yang beralih menjadi Kristen, melalui usaha zending dan gereja,  dan sebagian lagi bergabung dengan Golongan Parmalim yang masih bisa bertahan. Yang paling banyak bergabung dengan Golongan Parmalim ini adalah Golongan Parsiakbagi, yang dibawa oleh pemimpinnya sendiri Raja Mulia Naipospos. Golongan Parmalim sekarang ini masih bisa dijumpai di beberapa tempat di daerah Toba, Uluan dan Samosir, bahkan sudah ada di Medan, dan menjadikan pusat mereka di Huta Tinggi Laguboti, di mana didirikan Bale Pasogit Partonggoan, yang artinya rumah tempat berdoa, tempat mereka melakukan ritual keagamaan setiap hari Sabtu. Latar-belakang kepercayaan suku Batak dan ritual Batak, memang masih bisa terlihat dalam ritual keagaaan mereka, tetapi tentu tidak bisa lagi dikatakan bahwa Agama Parmalim ini sebagai agama asli suku Batak, karena sebagaimana telah diuraikan di atas , di dalamnya sudah banyak dijumpai pengaruh dari agama lain, seperti Islam dan Kristen (Katolik dan Protestan), bahkan pelopornya sebagian sudah ada yang lebih dulu menjadi Kristen dan berpendidikan Kristen.  Pengikutnya masih tergolong kecil. Dalam data Aliansi Sumut Bersatu (ASB), penganutnya sebanyak 5026 jiwa. Di tengah-tengah bangsa dan negara Indonesia,   Golongan Parmalim diakui sebagai salah satu aliran kepercayaan, yang mendapat perlindungan hukum dari negara, bukan sebagai satu agama.

Buku-buku Bacaan:

-          Castles, L, The political life of a Sumatra residency: Tapanuli 1915-1940. A Dissertation, Yale University, 1972.

-          Hutauruk, JR, Tuhan menyertai Umat-Nya: Sejarah 125 tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pearaja-Tarutung Kantor Pusat HKBP, 1986.

-          Lumbantobing, Ph.O, The Structure of the Toba-Batak belief in the High God, South and South  Celebes East Institute  for Culture, 1963.

-          Pedersen, P.B, Darah Batak dan Jiwa Protestan: Perkembangan Gereja-gereja Batak di Sumatera Utara, terjemahan Ny Maria Sijabat dan W.B. Sijabat, BPK Gunung Mulia, 1975.

-          Poesponegoro, M.Djuned dan Nootosusanto, Sejarah Nasiomal Indonesia IV, Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.

-          Poesponegoro, M.Djuned dan Nootosusanto, Sejarah Nasiomal Indonesia V, Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.

-          Sangti, Batara, Sejarah Batak, Balige: Karl Sianipar Co., 1977.

-          Schreiner, L., Telah Kudengar dari ayahku: Perjumpaan Adat dan Iman Kristen di Tanah Batak, Jakarta: BPK Bunung Mulia, 1978.

-          Sihombing, Sedjarah saratus taon Huria Kristen Batak Protestan: 1861-1961, Medan Philemon & Liberty, 1961.

-          Sijabat, WB, Ahu Sisingamangaraja, Jakarta: Sinar Harapan, 1983.

-          Tampubolon, Raja Patik, Pustaha Tumbaga Holing, Pematangsiantar, stensilan, ttp.

-          Warneck, J. The living Christ and dying heathenism, Michigan: Baker House, 1954.

-          -----, Kamus Batak Toba Indonesia,  terjemahan P.Leo Joosten OMFCap, Medan: Bina Media. 2001.

-          Notulen Sinode Godang HKBP di Balige 26-27 Januari  1944.

-          Notulen Sinode Godang HKBP di Sipoholon 28-29 Nopember 1946.

 

*Penulis  adalah Pensiunan Pendeta HKBP, yang dari tahun 1985-2008 bertugas sebagai dosen Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP, Pematangsiatar di bidang Sejarah Gereja. Dan setelah pensiun tahun 2016,  sekarang berdomisili di Jakarta.





HIDUP SEIA SEKATA SEPERASAANSALING MENGASIHI PENYAYANG DAN RENDAH HATI ( 1 PETRUS 3, 8)

HIDUP SEIA-SEKATA, SEPERASAAN, SALING MENGASIHI, PENYAYANG DAN RENDAH HATI (1 PETRUS 3  8)
Khotbah pada Kebaktian Bona Taon
“Parsadaan Panjaitan Pintubatu dohot Boruna” (P3B) se-Jabodetabek,
Minggu 8 April 2018 di Gedung Serbaguna, Sejahtera,                                                                         Jl. Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.

Thema:  Hendaklah kamu semua seia sekata, seperasaan, mengasihi saudara-  saudara, penyayang dan rendah hati. (Saroha ma hamu saluhutna, sapangkilaan, angka na marholong ni roha di dongan, na marasi ni roha, na serep!) ( 1 Petrus 3: 8 )
Sub Thema: Dengan Partangiangan Bona Taon  Parsadaan Panjaitan Pintubatu dohot Boruna marilah kita semakin erat bergandengan tangan untuk melakukan hidup yang lebih adil, bijakana, berkeyakinan yang teguh kepada Tuhan dalam menjalankan hidup kebersamaan dan persaudaraan.

Hamu angka dongan sapunguan jala dongan na hinaholongan di bagasan Goar ni Tuhanta Jesus Kristus. Horas ma di hita sude.

Pertama sekali tentu kita mengucapkan syukur dan terima-kasih kepada Tuhan, karena kita masih diperkenankan hidup sampai hari ini, dan bisa melaksanan Kebaktian Bona Taon pada hari ini. Makna kebaktian Bona Taon adalah mengucapkan syukur kepada Tuhan Allah dan sekaligus meminta berkat dan pemeliharaan Tuhan dalam menjalani hari-hari ke depan yang akan diberikan oleh Tuhan, sekaligus memupuk rasa kebersamaan dan persaudaraan. Jadi kalau kita mengadakan Pesta Bona Taon pada hari ini, itulah maknanya, mengucap syukur,  dan juga berdoa kepada Allah agar kita selalu diberi berkat dan perlingan. Jadi kita bukan hanya sekedar berkumpul, berjumpa dengan teman-teman, makan-makan atau mencari hiburan.

Pesta Bona Taon sebenarnya bukan hal yang baru bagi masyarakat Batak. Itu sudah merupakan  tradisi atau budaya  Batak yang sudah ada sebelum  datangnya kekristenan, yang dilakukan dalam satu-satu kampung atau satu persekutuan marga pada awal-awal  tahun. Karena tradisi itu dinilai baik, pada zaman kekristenan tradisi itu tetap dipertahankan oleh masyarakat Kristen Batak walaupun muatannya diperbaharui dengan muatan yang bersifat kekristenan. Kalau dulu Pesta Bona Taon itu dilakukan untuk memuja Ompu Mulajadi Nabolon, dan roh-roh nenek moyang, dengan memotong kerbau sebagai persembahan (pelean) kepada Ompu Mulajadi Nabolon dan roh-roh nenek moyang. Persembahan itu dimaksudkan selain sebagai ucapan syukur atas berkat (pasupasu) yang telah diperoleh dalam satu tahun itu, yakni berupa kesehatan, dan harena “gabe ni naniula, sinur ni pinahan” (hasil sawah dan ternak yang melimpah), juga sebagai cara untuk menyenangkan hati roh-roh nenek moyang itu  agar tetap memberkati mereka dan melindungi mereka satu persatu dari berbagai  mala petaka dan penyakit. Dalam Pesta Bona Taon itu, mereka juga makan bersama dengan rasa sukacita, untuk memupuk  kebersamaan dan persaudaraan mereka. Pesta Bona Taon itu juga disemarakkan dengan “gondang sabangunan”, yang fungsinya bukan hanya sebagai hiburan bagi mereka yang berpesta itu, tetapi terutama adalah sebagai bentuk pemujaan kepada Mulajadi Nabolon dan roh-roh nenek moyang.

            Saudara-saudara yang kekasih. Pesta Bona Taon yang kita adakan sekarang , juga mempunyai makna yang sama. Hanya kita tidak lagi menyembah roh-roh nenek-moyang atau sahala ni ompu, tetapi kita hanya mengucapkan syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa, yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya, serta memeliharanya, yakni Allah Bapa yang telah menyatakan dirinya dalam Yesus Kristus sebagai Juru Selamat kita, sekaligus memupuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan kita . Melalui kebaktian ini kita mengucapkan syukur kepada  Allah Bapa yang Maha Pengasih atas seluruh berkat dan pemeliharaan yang diberikan kepada kita pada masa yang lalu, dan sekaligus memohon agar Allah Bapa senantiasa memberkati kehidupan kita ke depan, memberkati pekerjaan kita, memberkati anak-anak kita agar kita bisa hidup dengan damai sejahtera dan suka cita.

Melalui kebaktian kita ini kita disapa oleh Tuhan melalui Firman-Nya yang mengajak kita semua supaya senantiasa hidup “ seia sekata, seperasaan, mengasihi saudara-saudara, penanyang dan rendah hati”, sehingga dengan Pesta  Bona Taon  yang kita lakukan, kita yang terhimpun dalam satu komunitas Parsadaan Panjaitan Pintubatu dohot Boruna semakin erat bergandengan tangan untuk melakukan hidup yang lebih adil, bijakana, berkeyakinan yang teguh kepada Tuhan dalam menjalankan hidup kebersamaan dan persaudaraan. Dengan hidup seperti itu kita dilayakkan  untuk menerima berkat Tuhan, dan juga sekaligus menjadi berkat bagi sesama.
            Saudara-saudara yang kekasih. Apabila Tuhan menasihati kita agar hidup seia sekata, seperasaan, saling-mengasihi saudara-saudara, penyayang dan rendah hati, itu berarti bahwa kita tidak diciptakan oleh Tuhan untuk hidup sendiri-sendiri. Kita diciptakan Tuhan sebagai mahluk yang harus hidup bersama-sama karena kita adalah  saling membutuhkan dan melengkapi. Tidak ada seorangpun di dunia ini yang bisa hidup sendiri, walaupun  dia mempuntai kuasa, kekuatan yang besar, mempunyai  kepintaran, atau harta kekayaan yang banyak. Dalam mewujudkan hidup bersama inilah perlu ada persekutuan. Orang-orang yang seiman dalam Yesus Kristus dipersekutukan oleh Rohkudus. Persekutuan itu sama artinyat dengan gereja. Di dalam persekutuan itu orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus bisa memupuk “parsaoran “ untuk saling mengasihi, saling membantu dalam suka dan duka.

Tetapi selain persekutuan melalui gereja, tentu kita bisa juga menjalin persekutuan yang bersifat kekeluargaan, yakni parhahamranggion ( persaudaraan) karena  masih satu ikatan darah atau satu marga. seperti kita dalam Parsadaan Panjaitan Pintubatu dohot Boruna ini.  Tentu persekutuan kita ini tidak menjauhkan diri kita dari persekutuan yang lebih luas sebagai orangorang yang seiman dalam Yesus Kristus. Persekutuan kita ini bisa memperkuat persaudaraan kita yang lebih luas.

            Tuhan dan kita semua mengharapkan persekutuan kita ini menjadi persekutuan yang utuh untuk hidup dalam kebersamaan dan persaudaraan. Tetapi kebersamaan dan persaudaraan itu  tidak hanya kita tunjukkan pada pertemuan atau kebaktian yang kita lakukan, tetapi juga dalam hidup sehari-hari untuk bisa saling membantu dalam mengatasi persoalan hidup yang kita hadapi. Bagaimana agar Parsadaan kita ini  menjadi persekutuan yang utuh dalam hidup kebersamaan dan persaudaraan, maka kita harus hidup sesuai dengan karakter atau sifat orang Kristen yang benar, seperti yang disoarakan dalam tema ibadah kita hari ini. Paling sedikit ada lima karakter yang harus kita tunjukkan dalam hidup persekutuan kita, yang semuanya itu merupakan perwujudan dari iman kita kepada Yesus Kristus. Inti dari semuanya itu  adalah kasih, seperti inti dari pengajaran Tuhan kepada umat-Nya yakni, kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Kelima sifat atau karakter itu ialah sesia sekata, seperasaan, mengasihi saudara-saudara, penyayang dan rendah hati.
1)      Seia sekata, dalam bahasa Yunani,  homofrones,  artinya satu pikiran, satu hati, satu jiwa, satu tujuan sehingga tercipta kehidupan yang  harmonis. Seia sekata ini tercapai jika semua saling menyetujui dan saling mendukung sesuatu yang baik yang direncanakan, tetapi bukan yang sesuai dengan hasrat manusia, tetapi yang sesuai dengan kehendak Allah. Sama-sama sepakat untuk memberlakukan kehendak Tuhan  demi kemuliaan Allah (bnd. Roma 15:5 )

2)       Seperasaan, bahasa Yunai sumpathes, yang dari situ berasal kata  simpati,  yang berarti merasakan apa yang orang lain rasakan. Dengan sperasaan,  kita  dituntut untuk terlibat secara aktif dan mendalam dalam apapun yang orang  lain rasakan. Agar hidup  seperasaan tercipta,  maka sifat  keegoisan harus dijauhkan. . Selama sifat keakuan itu menonjol dalam satu persekutuan,  maka tidakmungkin ada hidup yang  seperasaan’. Sifat egois yang hanya memikirkan diri sendiri dan tidak mau menaruh hati kepada orang lain adalah sifat yang dapat merusak persekutuan. Ketika memasuki suatu persekutuan maka kita menjadi bahagian dari orang lain. sehingga yang lebih di tonjolkan bukan lagi “aku” melainkan “kita”.

Jadi s
eperasaan tergantung pada kerelaan untuk melupakan diri sendiri dan adanya rasa saling memiliki dan melengkapi. Hidup yang seperasaan tumbuh dalam diri kita, jika  Kristus memerintah dalam hati kita masing-masingSeperasaan juga berarti saling berbagi dengan orang lain dalam suka dan duka, dan kesediaan untuk  bersama-sama dengan mereka dalam segala situasi merekaOleh karena itu, hidup “seperasaan” dengan sesama, timbul apabila kita menyadari bahwa kita memang satu di dalam Kristus. Dengan demikian apa yang terjadi kepada orang lain, maka   kita ikut merasakannya, tanpa membedakan atau melihat siapa orang itu. Jadi, tidaklah benar diri kita sebagai  orang Kristen, jika kita hanya memperhatikan diri sendiri. Tidak patut juga apabila kita merasa senang dengan penderitaan sesama, atau merasa sedih atau susah melihat sukacita orang lain. Firman Tuhan mengajak kita melalui rasul Paulus yang menasihati orang-orang Kristen Roma, yang mengatakan: “Bersukacitalah dengan orang yang bersukacita, dan menangislah dengan orang yang menangis” (Rom. 12:15).

3)      Mengasihi saudara-saudara, dalam bahasa Yunani disebut  filadelfoi, yang  berarti memiliki kasih persaudaraan, mengasihi orang lain seperti saudara. Kasih seperti ini berarti memperlakukan orang lain layaknya saudara sekandung. Di dalamnya terdapat unsur tanggung jawab, saling melindungi, saling melengkapi, saling menjaga dan saling membantu sama lain.

4)       Penyayang, dalam bahasa Yunani disebut,  eusplagchnoi,  yang berati  bersikap mesra,  ramah, lemah lembut, berbelas kasih, dan berjiwa penghibur. Sifat ini menekankan “parasianirohaon” , sebagaimana sifat Allah pada dasarnya. Karena Allah adalah penyanyang atau parasi niroha, maka Tuhan Yesus juga menasihakan murid-murid-Nya, supaya menjadi “parasiniroha”, seperti Bapa-Nya yang adalah “parasiniroha”. Ini diwujudkan dalam ketulusan hati membantu orang-orang yang lemah, orang yang susah, orang-orang yang miskin, orang hidup sengsara, agar mereka juga bisa menikmati pengasihan Allah melalui kita.

5)      Rendah hati , dalam bahasa Yunani disebut, tapeinofrones, yang berarti  hidup sederhana, berperilaku sopan santun, dan tidak menganggap diri lebih tinggi dari orang lain. Kerendahan hati adalah sikap yang sangat mulia di mata Tuhan, , karena kesombongan dan tinggi hati sering  menyebabkan kita merendahkan sesama kita. Karena itulah Firman Tuhan mengatakan melalui rasul Petrus (1Petrus5:5b) “Dan kamu semua, rendahkanlah dirimu seorang terhadap yang lain, sebab: Allah menentang orang yang congkak, tetapi mengasihani orang yang rendah hati”.  

Kesemuanya ini dituntut oleh Tuhan dimiliki oleh semua orang Kristen. Dalam menghadapi tantangan iman dari dunia ini, termasuk tantangan hidup yang keras di lingkungan kita di kota besar ini, kita  perlu hidup dalam persekutuan yang kuat  yang saling menopang satu sama lain. Kehidupan orang Kristen itu begitu indah kalau semua orang Kristen hidup seia sekata, seperasaan, saling-menghasihi saudara-saudara, penayang dan rendah hati. Sikap inilah juga yang dituntut oleh  Tuhan dari masing-masing kita anggota Parsadaan yang kita dirikan. Parsadaan kita  ini akan kuat dan menjadi berkat bagi kita dan lingkungan kita, kalau masing-masing kita  menunjukkan cara hidup utama orang-orang Kristen yang lima tadi.  
Prinsip seia-sekata sulit terwujud, kalau ada  yang memaksakan pendapatnya sendiri dan tidak menerima  pendapat orang lain.Seperasaan sulit di dapat karena kurangnya rasa saling memiliki dalam satu persekutuan, sehingga kurang adanya rasa kepedulian kepada penderitaan sesama.  Saling-mengasihi dan menyayangi saudara, ada kalanya sulit terwujud, jika terjadi sikap acuh tak acuh dan kurang peduli kepada sesama kita. Rendah hati seharusnya menjadi salah satu ciri khas kita sebagai orang Kristen, namun terbentur oleh status kita yang mungkin lebih tinggi sehingga sulit untuk memposisikan diri seperti Yesus yang tidak menjadikan statusnya menjadi alasan untuk kesombongan atau keangkuhan.
Tetapi bagaimanapun marilah kita membiarkan prinsip yang lima tadi  hidup dalam diri kita , dengan memohon kekuatan dan tuntunan Allah melalui Roh Kudus. Kiranya Tuhan memberkati kita semua. Amin.  (Pdt MSM Panjaitan, MTh )

"PALESTINA" (TANAH KANAN) SEBAGAI TEMPAT ISRAEL YANG LAMA DAN PUSAT PENYEBARAN INJIL SAMPAI KE UJUNG DUNIA

“Palestina” (Tanah Kanan) 
sebagai tempat Israel yang lama
dan 
pusat penyebaran Injil sampai ke ujung dunia

Oleh: 

Pdt. M.S.M. Panjaitan M.Th (Pendeta HKBP Emeritus)

Secara geografis, Palestina hanya merupakan sebuah daerah yang kecil. Pada masa Yesus, daerah itu hanya berukuran kira-kira 150 mil dari Utara ke Selatan, dan kira-kira 75 mil dari Timur ke Barat. Tetapi walaupun Palestina hanya merupakan sebuah daerah yang sangat kecil, dalam perhubungan internasional posisi daerah ini telah lama merupakan sebuah tempat yang sentral. Palestina adalah tempat yang menghubungkan  benua  Afrika dan Asia dan juga menghubungkan benua Asia dan Eropa. Karena posisinya yang senteral, maka ada yang menyebut daerah Palestina itu sebagai pusat dunia.
Kitab Perjanjian Lama juga memperlihatkan bahwa daerah Palestina dengan sebutan  pada waktu itunTanah Kanan, selain sebagai suatu tempat yang menghubungkan benua Asia dan Afrika, juga telah mempertemukan dua peradaban besar pada waktu itu yakni peradaban Asia yang berpusat di Mesopotamia (Babilonia) dan peraradaban Afrika yang berpusat di lembah Sungai Nil, yakni Mesir. Perjumpaan antara dua peradaban itu terutama terjadi melalui sejarah Israel. Abraham nenek moyang Israel, lahir di Ur Mesopotamia (Kej. 11,31) yang kemudian pindah ke Haran di sebelah Barat Laut dari negeri itu. . Dari sanalah dia mendapat panggilan dari Allah untuk pergi dari negeri itu (Kej.12), dan melalui bimbingan Allah akhirnya dia tinggal di Tanah Kanan ( daerah PalestIna sekarang). Pada suatu waktu karena bala kelaparan yang terjadi di Tanah Kanan, maka dia pernah mengungsi ke Mesir, yang dikenal sebagai  satu tempat yang subur. Dia tinggal di sana bersama istrinya Sarah beberapa waktu lamanya. Di kemudian hari setelah dia kembali ke Tanah Kanan, keturunannya yakni Yakob dan anak-anaknya juga pernah mengungsi ke Mesir  karena bala kelaparan yang terjadi di Tanah Kanan (Kej. 42). Dalam waktu yang cukup lama (lebih 400 tahun lamanya ) orang-orang Israel tinggal di Mesir sebagai orang asing dan akhirnya menjadi budak orang Mesir.
Suatu peristiwa yang sangat besar dalam sejarah Israel ialah Exodus, yakni keluarnya bangsa itu dari Mesir sekitar tahun 1200 s.M. Dengan melewati gurun pasir Sinai, bangsa itu kembali ke Tanah Kanan, yakni tanah yang dijanjikan Allah untuk kediaman umat Israel. Di Tanah Kanan mereka memulai perjuangan dan pergumulan mereka untuk menjadi satu bangsa yang merdeka. Dalam waktu yang relatif singkat, terutama sesudah pemerintahan Raja Daud (kira-kira tahun 1000 s.M.), mereka telah menjadi sebuah bangsa yang bebas, walaupun pada umumnya masih dicekam oleh rasa takut akan ancaman yang datang dari Mesir dan Babilonia. Negeri Israel adalah negeri yang kecil dan miskin. Hanya sebagian kecil dari negeri itu terdiri dari  dataran rendah yang agak subur yakni yang terletak di sebelah tepi pantai. Sedangkan selainnya adalah bukit-bukit batu dan padang pasir yang tandus. Satu hal yang membuat negeri ini penting pada waktu itu ialah posisi dan letaknya yang sangat strategis di mana dari daerah inilah terbentang satu-satunya jalan darat yang menghubungkan kawasan Asia dan Afrika. Tetapi posisinya yang strategis itu telah membuat dirinya sering menghadapi ancaman dari bangsa-bangsa sekitarnya. Misalnya jika Babilonia bergerak melawan Mesir atau sebaliknya, maka negeri itu yang berada di tengah-tengah akan terjepit dalam tekanan perang. Akhir bangsa itu sebagai bangsa yang berdaulat hanya berlangsung sampai tahun 587, di mana pada waktu itu kerajaan Babilonia yang telah menjadi suatu kekuatan besar di Asia menyerbu negeri itu,  membakar kota Yerusalem, menghancurkan Bait Suci Israel dan menawan beribu-ribu orang Israel ke Babilonia. Dalam Alkitab peristiwa ini sering disebut sebagai pembuangan Israel ke Babilonia. Dengan demikian sejarah Israel sampai pada waktu itu boleh diringkas : “dari perhambaan Mesir sampai ke pembuangan Babilonia”. Tetapi penulis-penulis kitab PL tidak melihat sejarah Israel dari sudut pandangan seperti itu. Mereka melihat bahwa penderitaan yang dialami oleh negerinya adalah jalan Allah untuk mempersiapkan suatu bangsa yang besar dari diri Allah.
Seperti sudah diuraikan di atas, orang-orang Israel yang pada waktu itu sudah lebih dikenal dengan orang-orang Yehuda, tidak selamanya dalam pembuangan Babel. Tahun 538 mereka telah dibebaskan oleh raja Cyrus dari Persia yang telah berhasil menguasai kerajaan Babilonia. Namun peristiwa pembebasan  itu tidak membuat kerajaan Yehuda menjadi kerajaan yang berdaulat, karena walaupun dibebaskan dari Babibolnia., di Tanah Yehuda mereka tetap berada di bawah kekuasaan kerajaan Persia. Kemudian mulai dari tahun 332 s.M.  penguasaan kerajaan Yehuda beralih dari  kekuasaan Persia (Asia) ke bawah kekuasaan Eropa. Ini dimulai oleh kekuasaan Yunani yang dipimpin oleh Alexander Agung. Pada waktu itu dalam usaha untuk memperluas wilayah kekuasaannya sampai ke perbatasan India, Alexander Agung juga menggerakkan tenteranya ke arah Selatan, merebut negeri Yehuda  dan terus sampai ke Mesir. Di sanalah dia mendirikan sebuah kota yang membawakan namanya sendiri yaitu kota Alexandria. Selama kekuasaan Yunani, kebudayaan Yunani juga disebarkan dan ditanamkan di seluruh wilayah yang dikuasai.
Di kemudian hari kekuasaan beralih lagi ke tangan orang-orang Romawi. Romawi berusaha untuk merebut seluruh wilayah kekuasaan Yunani itu sekaligus mengambil kebudayaan Yunani yang sudah berpengaruh, termasuk pemakaian  bahasa  Yunani sebagai bahasa yang resmi.
Seperti juga sudah diuraikan di atas, tahun 64 s.M. resmilah seluruh negeri Israel yang lama termasuk Yehuda jatuh ke tangan penguasa Romawi dan menjadikannya sebagai satu Provinsi yang diberi nama Palestina. Sejak itu sampai sekarang negeri itu sudah lebih dikenal dengan nama Palestina.  Daerah ini dapat dijadikan sebagai tempat yang menghubungkan propinsi-propinsi Utara dan Selatan dari wilayah  kekuasaan Romawi itu. Dengan demikian posisinya yang senteral itu, telah membuat Palestina  memainkan peranan yang penting bagi invasi penguasa-penguasa dari tiga benua, yakni Asia, Afrika dan Eropa.
Kitab Kissah Para Rasul memulai sejarah baru, di mana posisi sentral dari Palestina itu telah dipergunakan Allah dengan jalan yang baru. Para rasul sendiri tidak menyadari hal itu pada mulanya, karena setelah kebangkitan Yesus, para murid itu masih mengharapkan bahwa Yesus akan memulihkan kembali kerajaan Israel yang lama  (Kis. 1,6). Tetapi Yesus tidak berbicara tentang kerajaan duniawi.  Dia mau meluaskan kerajaan Allah yang dibawanya ke seluruh dunia yang dalam hal ini dimulai dari negeri  sentral yang kecil itu. Untuk ini peranan dari para rasul yang telah dipilih dan dipersiapkan itu sangat diharapkan untuk dijadikan sebagai  saksi-saksi Kristus mulai dari Yerusalem, Yudea, Samaria sampai ke ujung dunia (Kis.1: 8) .
Seperti disaksikan dalam Kitab Kisah Para Rasul, penyebaran Injil dan pengluasan kekristenan telah dimulai dari Yerusalem, menyebar ke Yudea, Samaria, sampai ke seluruh wilayah kekuasaan kekaisaran Romawi yang berpusat di Roma. Untuk itulah para murid Yesus yang dua belas itu, sebagai lambang dari ke dua belas suku Israel yang lama, dipersiapkan oleh Yesus selama hidupnya di dunia ini untuk menjadi rasul yang diutus ke ke berbagai penjuru dunia, bukan hanya ke arah Eropa, tetapi juga ke arah Afrika, dan Asia, yakni daerah Asia Kecil,  Mesopotamia, Timur Tengah, sampai Timur Jauh. Menurut tradisi, rasul Thomas, diyakini menjadi penginjil yang sampai ke India.
Dalam perkembangan di kemudian hari, pada zaman modern dari usaha penyebaran Injil, Injil yang semula menyebar dari Palestina ke Eropa, Afrika dan Asia, dan kekristenan itu lebih cepat  menjangkau seluruh bangsa di Eropa, maka pekabaran  Injil itu lebih cepat menyebar dari Eropa ke berbagai bangsa di dunia ini, yang berbarengan dengan ekspansi sejumlah negara  Eropa ke berbagai dunia ketiga di benua Asia, Afrika, dan Amerika.  (Pdt MSM Panjaitan  MTh)