PANDANGAN MARTIN LUTHER TENTANG KEBEBASAN SEORANG KRISTEN
1.
Pendahuluan
Pandangan Martin Luther tentang
Kebebasan seorang Kristen ditulis dalam satu tulisannya yang berjudul:
“Kebebasan Seorang Kristen”. Itu merupakan tulisannya yang ketiga dari tiga tulisan
reformasinya yang sangat penting, yang terbit tahun 1520. Tulisan pertama
berjudul: “Kepada kaum bangsawan Kristen bangsa Jerman, tentang perbaikan
masyarakat Kristen”, dan tulisan ke dua berjudul: “Tentang Pembuangan Babel
terhadap Gereja”. Ketiga tulisan itu berhubungan satu sama lain, yaitu dalam
usaha menyebarkan ajaran-ajarannya yang
bersifat Injili itu.
Apabila dalam tulisannya yang
pertama, Martin Luther mengajak seluruh penguasa di Jerman, selaku mereka
anggota gereja dan orang Kristen, supaya turut serta memperbaiki keadaan gereja
yang memburuk ketika itu, maka dalam tulisan kedua, dia mengajak seluruh teolog
gereja supaya berusaha menyelamatkan seluruh orang Kristen dari cengkeraman
ajaran-ajaran sesat yang timbul dalam gereja, khususnya tentang Sakramen.
Martin Luther mengatakan, hanya ada dua sakramen yang bisa didasarkan atas
Kitab Suci, yaitu Baptisan dan Perjamuan Kudus, bukan tujuh sebagaimana diajarkan oleh gereja
Katolik pada waktu itu. Caranya Sakramen itu
dipergunakan dan anggapan bahwa Sakramen bekerja secara otomatis dan
magis, juga dilawan oleh Martin dalam tulisannya. Menurutnya ke tujuh sakramen
itu sudah bagaikan tujuh mata rantai dari satu rantai yang mengikat kehidupan
orang-orang Kristen dari sejak lahir sampai ke liang kubur1).
Dalam tulisan yang ketiga, Martin
Luther mencetuskan suatu pandangan baru, yang semata-mata berdasarkan Kitab
Suci tentang arti kebebasan seorang Kristen. Melalui pandangan ini, dia menyapa
seluruh orang Kristen, khususnya yang masih buta dalam terang Alkitab, agar
mereka mengerti apa artinya dia seorang Kristen, bagaimana dia diselamatkan
oleh Kristus, dan menyatakan kekristenannya di tengah-tengah dunia dan
sesamanya. Karena pandangan ini bukan saja
berguna bagi orang-orang Kristen pada zaman Luther, tetapi juga berguna
untuk setiap orang Kristen di segala zaman, maka isi pandangan Martin Luther
ini perlu dihidupkan terus sebagai bahan pelajaran yang sangat berharga
mengenai hidup kekristenan.
Itulah yang sangat diharapkan oleh
penulis melalui tulisan pendek ini. Penulis mau mengangkat kembali pandangan
martin Luther itu untuk orang-orang Kristen masa kini. Untuk lebih jelas
memahami isi pandangan Martin Luther itu, maka perlu juga dikaji latar-belakang
sekitar timbulnya pandangannya itu, bagaimana dia menyebarluaskannya dan
perlawanan-perlawanan yang dihadapi karena pandangannya itu. Dalam edisi
bahasa Inggris, tulisannya yang diberi
judul: “The Freedom of A Christian”, yang dimuat dalam kumpulan karya-karya
reformasi Martin Luther “Luther’s Works” Volume 31, yang diterbitkan oleh
Muhlenberg Press, Philadelphia tahun 1957, telah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, oleh Edward O. Nyhus dan W.Sihite, yang pernah menjadi mahaguru
Fak.Theologia Universitas HKBP Nommensen, dan diterbitkan di Pematangsiantar
tahun 1971.
2.
Latar-belakang
timbulnya pandangan
Ada beberapa situasi yang terjadi
di tengah-tengah gereja pada waktu itu, yang melatar-belakangi timbulnya
pandangan Martin Luther, antara lain:
2.1. Adanya ajaran gereja tentang jalan keselamatan
orang Kristen yang tidak berdasar Kitab Suci
Sejak Martin Luther makin banyak
mendalami isi Kitab Suci, hingga dia berhasil menjadi “Doktor Kitab Suci” tahun
1512, maka perhatiannya semakin terbuka melihat bahwa ajaran dan praktik gereja
pada waktu itu telah banyak yang menyeleweng dari Kitab Suci, khususnya
mengenai jalan keselamatan orang Kristen.Orang-orang Kristen awam telah
disesatkan oleh para pejabat gereja yang munafik, karena mengajarkan teologia
yang salah tentang jalan keselamatan. Gereja banyak mendasarkan
ajaran-ajarannya atas tradisi-tradisi dan teologia abad pertengahan, yang telah
banyak diserapi olehfilsafat Yunani dan unsur-unsur kekafiran. Theologia yang
paling populer dipegang oleh gereja pada waktu itu ialah teologia Scholastik,
yang dipelopori Thomas Aquino ( 1225-1274). Dalam teologia tersebut diajarkan
bahwa keselamatan orang Kristen hanya dapat diperoleh dari perpaduan rahmat
Allah dan kemampuan manusia untuk berbuat baik2). Dikatakan bahwa
rahmat Allah tidak cukup untuk menjamin keselamatan manusia itu, melainkan
harus didukung oleh perbuatan-perbuatan baik.
Tetapi lama-kelamaan peranan
perbuatan baik semakin menonjol dan hampir mengabaikan arti dari rahmat
Allah. Dikatakan bahwa apabila seorang
Kristen banyak berbuat baik semasa hidupnya, maka dia akan dibebaskan dari
hukuman Allah pada pengadilan yang terakhir.
Rahmat allah hanya berfungsi sebagai pemberi kekuatan kepada seorang
Kristen untuk dapat berbuat baik. Dan rahmat Allah itu disalurkan melalui sakramen-sakramen gereja
yang tujuh itu3). Oleh karena itulah sakramen dipnadang sebagai
alat-alat keselamatan4). Ini berarti bahwa seseorang menerima
sakramen, maka dia akan menuju kehidupan baru, yang dengan melakukan
perbuatan-pernuatan, dia akan berkenan di hati Allah.
Akibat dari pengajaran ini,
timbullah kepercayaan rakyat yang memandang Allah sebagai Hakim yang keras,
yang pada pengadilan terakhir akan mengganjar manusia sesuai dengan perbuatannya. Kepercayaan itu sangat
menimbulkan rasa takut, karena setiap orang selalu membayangkan bagaimana
nasibnya kelak apabila telah tiba hari pengadilan itu.
Gereja juga mengajarkan bahwa
pembenaran allah hanya terjadi bagi orang yang sungguh-sungguh bebuat baik. Dan
yang dimaksud dengan perbuatan baik ialah penurutan kepada aturan-aturan dan cara-cara yang ditetapkan
oleh gereja melalui Paus. Itulah jalan untuk memburu hidup suci dan
mendapatjaminan perlindungan di pengadilan terakhir kelak. Cara-cara yang
ditetapkan itu antara lain: berdoa, berpuasa, memberi sedekah, ziarah ke tempat
suci, dll. Tambahan untuk itu yang tidak kurang pentingnya ialah pengakuan
dosa, dengan mana setiap orang mengaku dosa-dosanya di hadapan imam. Tetapi
dosa yang dimaksud ialah jika terjadi terhadap pelanggaran sesuatu peraturan
gereja yang sudah ditetapkan.
Hal lain yang sangat menakutkan
bagi seorang Kristen ialah ajaran tentang adanya siksaan pda api
penyucian. Dikatakan, bahwa jika seorang
meninggal dunia, maka dia akan masuk ke dalam api penyucian, kalau keadaannya
tanggung-tanggung untuk masuk ke dalam sorga atau dibuang ke neraka. Di dalam
api penyucian itu akan terjadi
pembersihan terhadap dosa-dosa dalam siksaan api yang tidak tentu lamanya. Yang menjadi persoalan ialah bagaimanakah
usaha seseorang agar dia bebas dari api penucian itu? Gereja mengajarkan harus
menuruti latihan-latihan yang dianjurkan
oleh imam. Tetapi latihan-latihan itu juga belum cukup. Masih diperlukan lagi
untuk meminta perlindungan dari para santo. Para santo dapat menjadi pengantara
kepada Tuhan, karena mereka sudah sangat berjasa kepada Tuhan, dan
amalan-amalan mereka telah melebihi untuk bisa masuk sorga. Begitu besar
kepercayaan kepada para santo ini, maka barang-barang peninggalannya pun juga
diyakini berkhasiat untuk menyucikan dirinya, walaupun itu hanya menyentuhnya
sekalipun, seperti: tulang-tulang, rambut, pakayannya, dll.
Yang menjadi masalah ialah
bagaimanakah seseorang agar bisa memperoleh jasa para santo itu. Hanya
gerejalah yang bisa menentukan siapakah kiranya yang layak untuk memperoleh
keuntungan tersebut5). Prosesnya dimulai dengan pengakuan dosa di
hadapan imam. Tetapi dengan pengakuan dosa itu saja, seseorang belum otomatis
dapat ditetapkan oleh imam sebagai orang yang layak mendapat perlindungan para
Santo. Dia harus mengaku lebih dulu di hadapan imam untuk bersedia memberikan
sesuatu imbalan, misalnya bersedia memberikan sumbangan untuk pembangunan
gereja. Barulah setelah itu maka imam
menyerahkan sehelai kertas, sebagai tanda surat penghapusan siksa untuk yang bersangkutan.
Tetapi di kemudian hari dalam
prakteknya, seorang Kristen dapat membeli surat penghapusan siksa itu begitu
saja dengan uang tanpa didahului oleh pengakuan dosa di hadapan imam. Maka
dengan demikian terjadilan perdagangan surat penghapusan siksa. Penjualan surat
penghapusan siksa itu makin hari makin laris pula, mana kala gerea memaklumkan,
bahwa surat penghapusan siksa itu bisa juga berlaku bagi keluarga yang sudah
lama meninggal dunia6). Apabila benar apa yang dikatakan bahwa yang
menjadi jaminan surat penghapusan siksa itu adalah rahmat Allah, itu berati
bahwa ketika itu telah terjadi di tengah-tengah gereja, rahmat Allah bisa
diperjual-belikan dengan uang. Dan adalah ternyata bahwa keuntungan yang
diperoleh dari hasil penjualan surat penghapusan siksa itu adalah untuk mengisi
kantong-kantong para uskup dan Paus di Roma. Sebagaimana telah terjadi pada
tahun 1515, di mana Johan Tetsel, seorang kepala rahib dari ordo dominikan,
berusaha dengan berbagai propaganda untuk melariskan dagangan surat penghapusan
siksanya. Hasil dari surat penghapusan siksa itu sebagian dipergunakan untuk
membayar utang dari uskup Albrecht kepada Paus Leo X sebagai imbalan atas kepercayaan yang
diberikan Paus kepadanya hingga dapat memegang dua daerah uskup yang lain, yang
pada waktu itu belum mempunyai uskup. Dan separuh dari hasil penjualan itu
diperuntukkan untuk biaya pembangunan gereja raksasa Santo Petrus di Roma7).
Keajian yang menyesatkan ini telah
memaksa Martin Luther untuk menuliskan 95 dalilnya, yang ditempelkan di Gereja
Istana Wittenberg, 31 Oktober 1517. Sejak itu Martin Luther telah berjuang
keras untuk membela Firman Allah, serta memberitakannya dengan setia dan murni,
sebagaimana telah diikrarkannya pada penerimaan gelar Doktornya tahun 1512.
2.2. Penyelewengan
kuasa gerejani dan kuasa Paus
Martin Luther juga sik mempelajari
Sejarah Gereja, dari mana diketahui bahwa
sebenarnya telah terjadi penyelewengan kuasa Paus di Roma. Sejak
Gregorius VII menjadi Paus tahun 1073, yang bukan saja hanya menguasai gereja,
tetapi juga menguasai pemerintahan dunia8).
Kesar dan raja-raja berada di bawah kekuasaan Paus, karena Pauslah yang
mengangkat mereka. Segala persoalan kenegaraan dan kemasyrakatan berada di
bawah tangan Paus sendiri. Oleh karena
itu, sedikit demi sedikit, pandangan kerajaan Rom pada zaman Perjanjian Baru
yang sempat mendewakan kaisar, telah beralih kepada Paus sendiri.
Martin Luther mengatakan bahwa
para pendukung Paus, termasuk konsili gereja telah melakukan tindakan yang
salah, karena telah memperlakukan Paus sebagai dewa9). Telah ditetapkan
bahwa Pauslah yang memberikan penafsiran yang benar terhadap Kitab Suci. Apa
yang dikatakan oleh Paus dari tahta kepausannya telah mutlak kebenarnnya, tidak
bisa diganggu-gugat oleh siapapun. Kuasa Paus bukan saja meliputi dunia saja,
tetapi juga meliputi sorga, neraka dan api penyucian10). Tidak ada
seorangpun yang dapat disebut Kristen dan memperoleh keselamatan tanpa menerima
kuasa itu.
Menurut Martin Luther, pemberian
kuasa sedemikian besar kepada Paus sudah merupakan penyelewengan besar, karena tidak
berdasarkan Kitab Suci. Motivasi pemberian kuasa itu adalah permainan dari para
pendukung Puas sendiri.Mereka menjunjung Paus sedmikian rupa bukanlah demi
kebenaran, tetapi justeru sebaliknya, yakni menutupi perbuatan mereka yang
sangat keji. Ketika itu telah banyak
para uskup yang menumpuk harta kekayaan yang diperoleh dari jalan yang tidak
baik. Korupsi telah meraja-lela di Istana Paus, pusat pemerintahan gereja itu11).
Martin Luther mengatakan bahwa Paus telah dikelilingi oleh setan=setan dan Iblis
yang pandai memuji dan menggoda Paus dengan kata-kata yang manis dan enak
didengar. Tetapi tanpa disadari oleh Paus keadaan itu telh menghancurkan
kehidupan seluruh orang Kristen, yang selama ini telah diikat oleh kuasa Paus.
Martin Luther mengatakan bahwa seluruh orang Kristen sudah bagaikan orang yang
terbuang di Babel, di mana mereka tidak mempunyai kebebasan lagi.
2.3. Kurangnya pelayanan Firman Allah dari pihak
gereja
Para pelayan gereja sudah mengabaikan pelayanan Firman Tuhan. Yesus
Kristus yang sebenarnya seperti diberitakan dalam Injil tidak diberitakan lagi.
Gereja sudah terlena dengan usaha yang hanya menuntut pemenuhan aturan-aturan
dan upacara-upacara gerejani. Yang diutamakan pejabat-pejabat gereja adalah
kuasa, bukan pelayanan lagi.
Akibat dari kelalaian ini, di kalangan orang Kristen telah terjadi
bala-kelaparan akan Firman Tuhan12). Menurut Nabi Amos, tidak ada
bencana yang lebih mengerikan dari pada bala-kelaparan akan Firman Tuhan ( Amos
8: 11). Martin Luther mengatakan bahwa kehadiran Kristus ke dunia ini termasuk
menyelamatkan manusia dari bencana kelaparan itu. Dialah Firman Allah yang
telah menjadi daging dan menjadi hidup untuk orang-orang percaya. Para rasul,
paus, uskup-uskup-uskup dan para imam adalah terpanggil untuk memberitakan Firman keselamatan itu, sekaligus membekali
mereka dengan hidup yang baru.
3.
Isi
Pandangan
Martin Luther menyimpulkan arti
“Kebebasan sorang Kristen”, dalam dua dalilnya yang sangat bermakna, yaitu:
“Seorang Kristen adalah tuan yang sama sekali bebas atas segala
hal dan tidak mengabdi kepada siapapun”.
“Seorang Kristen adalah hamba yang sama sekali patuh atas
segala-galanya dan mengabdi kepada semua”13).
Rumusan dalilnya ini didasarkan
atas perkataan Paulus dalam I Korint 9: 19; Roma 13: 8; Galatia 4: 4; dan
Filipi 2: 6-7. Di dalam 1Korint 9: 19, Paulus mengatakan: “Karena meskipun aku merdeka
daripada orang sekalian, maka aku telah memperhambakan diriku untuk sekalian
orang, supaya aku beroleh lebih banyak orang”.
Bertitik
tolak dari ke dua dalilnya itu, maka Martin Luther menguraikan arti kebebasan
seorang Kristen dengan dua perkataan theologis, yakni iman dan cinta-kasih14). Tetapi tekanannya bertitik
tolak dari iman itu sendiri, dari imanlah mengalir cinta-kasih. Karena tekanan
kepada iman, maka ada yang menyimpulkan isi pandangannya itu dengan pokok”
hanya oleh iman saja” atau “sola fide”15). Dalam iman, seorang
Kristen menjadi tuan yang merdeka, Tetapi oleh iman itu pula, seorang Kristen
masih mengikatkan dirinya dengan sesamanya dalam ikatan cinta-kasih.
Martin
Luther memulai uraiannya itu berdasarkan pemahamannya tentang sifat manusia.
Dia mengatakan bahwa manusia mempunyai sifat ganda, yaitu rohani (spritual) dan
jasamani (bodily). Yang dimaksud dengan manusia rohani ialah manusia bagian
dalam dalam, batin, atau manusia baru, sebagaimana dikatakan oleh Paulus.
Manusia jasmani adalah manusia bagian luar (lahiriah), atau dengan istilah
Paulus “manusia lama” ( 2 Kor. 4: 16). Ke dua sifat ini nampak bertentangan
satu sama lain. Tetapi menurut Martin Luther, segala perbuatan manusia lahir,
yang bersifat baik atau buruk secara moral, tidak bisa merobah keadaan manusia
batin. Hal ini sangat jelas diuraikan
oleh Martin Luther pada pemahamannya tentang kebebasan seorang Kristen itu,
dalam ke dua sifat tersebut, yakni manusia batin dan manusia lahir.
3.1. Arti kebebasan seorang Kristen dalam
hubungannya dengan manusia batin
Menurut Martin Luther, iman tumbuh dalam manusia batin dan iman
itu membuat seorang Kristen bebas sama sekali. Tetapi soal beriman bukan
ditandai oleh perbuatan-perbuatan lahiriah secara moral, seperti memakai
pakaian suci, berdoa, berpuasa, memantangkan makanan-makanan tertentu, dll.
Perbuatan-perbuatan itu tidak bisa menyelamatkan jiwa, karena orang yang jahatpun
bisa mengerjakan pekerjaan yang sama dengan penuh kemunafikan. Sebaliknya, jiwa
tidak bisa binasa, hanya karena melalaikan perbuatan-perbuatan itu.
Yang berkuasa atas kehidupan batin hanyalah Firman Allah yang
telah dinyatakan dalam diri Yesus Kristus.
Dialah yang berkuasa memberi hidup, kebenaran dan kebebasan. Maka barangsiapa
yang memiliki Firman Allah, maka dia akan kaya dengan kuasa Firman itu, yakni
kehidupan, kebenaran, terang, damai, keadilan, keselamatan, sukacita, kebebasan
hikmat, anugerah, kemuliaan, serta semua berkat yang dibutuhkan manusia.
Penegrtiannya tentang Firman Allah
didasarkan pada Roma 1. Dia mengatakan bahwa Firman Allah adalah berita Injil
dari Allah tentang Anak-Nya yang telah menjadi daging, menderita, mati, bangkit
dari antara orang mati, dan dimuliakan melalui Roh Kudus. Maka memberitakan
Firman Allah adalah memberitakan Kristus, serta membekali jiwa manusia,
menjadikan dia benar, menyelamatkan, dan
menumbuhkannya di dalam kepercayaan atau iman. Hanya dengan imanlah Firman
Allah memebri keselamatan di dalam kehidupan seorang Kristen. Pemahaman ini
didasarkan atas perkataan Paulus dalam Surat Roma (10: 9; 10: 4; 1: 17). Di
dalam Roma 10: 9, dikatakan: “Karena jikalau engkau mengaku dengan mulutmu
bahwa Yesus itu Tuhan, dan yakin di dalam hatimu bahwa Allah telah
membangkitkan Dia dari antara orang mati itu, maka engkau akan selamat”. Dan di
dalam Roma 1: 17, dikatakan: “Karena di dalamnya itu kebenaran Allah dinyatakan
daripada iman kepada iman, seperti yang telah tersurat: Bahwa orang benar itu
akan hidup oleh sebab iman”.
Inilah dasar pemahaman Martin Luther
tentang fungsi iman sebagai satu-satunya yang memberikan kekuatan untuk
keselamatan seorang Kristen. Ada tiga fungsi iman yang menonjol menurut
pandangan Martin Luther, yakni:
3.1.1. Pembenaran
oleh iman
Iman membebaskan seorang Kristen dari tuntutan pembenaran oleh
perbuatan-perbuatan baik. Seorang Kristen yang beriman akan menyadari bahwa di
dalam dirinya tidak dijumpai lagi sama sekali adanya perbuatan baik. Yang
dijumpai hanya dosa, kesalahan dan kutukan semata-mata. Dia telah kehilangan
kemuliaan Allah ( Roma 3: 23). Iman juga memberi kesadaran kepada orang
Kristen, bahwa gidupnya sama sekali hanya bergantung kepada Kristus. Segalam
yang dialami Kristus, penderitaan, kematian dan kebangkitan-Nya adalah untuk
keselamatannya saja. Dengan pekerjaan Kristus, hidupnyadiperbaharui kembali dan
segala dosa-dosanya dihapuskan. Oleh karena dosa-dosanya telah dihapuskan, maka
dia menjadi benar di hadapan Allah.
Itulah yang dimaksud dengan pembenaran oleh iman. Tetapi jika seseorang telah
mendapat pembenaran dari Allah, itu hanya merupakan anugerah Kristus
semata-mata, tidak ada sangkut-pautnya dengan perbuatan-perbuatan manusia itu
sendiri. Dan anugerah itu hanya dapat diterima di dalam iman. Kristus
mengerjakan pembenaran itu hanya oleh iman, dan iman itu tumbuh melalui
pemberitaan tentang pekerjaan Kristus16). Iman bagaikan harta yang
berlimpah-limpah dan memberikan kepada seseorang kekebasan, sehingga dia tidak
membutuhkan pemebenaran yang lan lagi.
Tentu timbul pertanyaan. Bagaimana hubungan iman dengan Hukum
Taurat? Apakah dengan adanya iman, Hukum Taurat telah dapat dibuang begitu
saja? Jawabannya tentu tidak. Tetapi Martin Luther telah memebrikan pengertian
yang baru tentang fungsi Hukum Taurat. Menurutnya, keseluruhan isi Alkitab
terbagi dua, yakni Hukum Taurat dan Injil. Keduanya bersatu dalam Alkitab,
namun sifatnya berbeda. Hukum Taurat memang memang mengajarkan tentang hal-hal
yang baik dan memebri petunjuk tentang yang seharusnya kita perbuat. Tetapi
tidak berkuasa membri kekuatan kepada seorang Kristen, agar dapat mengerjakan
apa yang dituntut oleh Hukum Taurat itu. Oleh karena Hukum Taurat hanya
menuntun seseorang agar dapat mengenal diri dan menyadarkan dia sebagai orang
yang tidak mampu untuk berbuat baik. Apa yang dituntut oleh Hukum Taurat sudah
dilanggar oleh manusia sebelumnya. Misalnya Hukum Taurat mengatakan: “Jangan
engkau tamak” ( Kel. 20: 17), itu hanya menunjukkan bahwa kita telah penuh
dengan dosa ketamakan. Tetapi dengan perintah itu, kita disadarkan bahwa kita
tidak dapat lagi membebskan diri dari dosa itu, sehingga membuat kita berputus
asa. Tetapi di saat kita berputus asa,
maka datanglah pertolongan dari luar diri kita, yakni dari Yesus Kristus. Yesus
menyerukan pertolongan itu melalui berita Injil. Maka penerimaan terhadap Injil
ini yang disebut iman. Oleh karena itu Hukum Taurat adalah penuntun terhadap
iman, dan imanlah selanjutnya yang menggenapi tuntutan Hukum Taurat. Jika
seorang Kristen telah beriman, maka Firman Allah telah menyatu di dalam jiwa
(batin)nya. Kesatuan itu demikian eratnya, hingga Firman Allah yang berkuasa
atas jiwa itu, bagaikan besi yang dipanaskan sampai membara, di mana besi dan
api tidak bisa dipisahkan lagi, kecuali jika api telah dipadamkan17).
3.1.2. Iman memberikan penghormatan dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada Allah
Seorang Kristen dapat menghormati Allah dengan segala hormat dan
menghargai dengan setinggi-tingginya, karena dia yakni bahwa Allah penuh
ketulusan (truthful) dan kebenaran (righteousness)18). Seorang
Kristen yang beriman percaya sepenuhnya akan janji-janji Allah, karena dia
yakin bahwa janji-janji Allah adalah tulus dan benar. Jika seseorang masih
ragu-ragu dan curiga akan janji-janji Allah, itu menandakan bahwa dia masih
belum beriman. Seorang yang belum beriman tidak mungkin bisa menghormati Allah
dan tidak mungkin bisa menerima kehendak Allah dengan sepenuh hati. Karena
imanlah yang memungkinkan seorang Kristen, bisa menerima dengan sepenuh hati,
bahwa apa yang keluar dari diri Allah adalah tulus dan benar. Oleh karena
keyakinan sedemikianlah maka seorang Kristen dimungkinkan untuk mengantungkan
jiwanya kepada kemauan Allah. Seorang yang telah menggantungkan jiwanya kepada
kemauan dan kehendak Allah, bberarti dia akan taat dan patuh kepada Allah.
Tetapi kepatuhan dan ketaatan itu bukan dikerjakan oleh perbuatan lahiriah,
melainkan oleh iman itu saja.
Di dalam
pengertian ini juga jelas bagaimana hubungan dari iman itu dengan tindakan
pembenaran oleh Allah. Seorang Kristen dinyatakan benar oleh Allah, karena dia
di dalam imannya telah menerima janji-janji Allah sebagai janji-janji yang
tulus dan benar. Firman Allah berkata dalam 1 Sam. 2: 30b: “ ... barangsiapa
mempermuliakan Daku, maka Akupun mempermuliakan dia kelak, tetapi barangsiapa
yang mencelakan Daku, ia itu akan dibinasakan”.
3.1.3. Iman mempersatukan jiwa dengan Kristus
Jika seorang Kristen telah beriman maka jiwanya telah dipersatukan
dengan Kristus. Martin Luther menggambarkan persatuan antara jiwa dengan Kristus,
bagaikan persatuan dalam ikatan perkawinan. Sebagaimana dikatakan oleh Paulus,
maka di dalam perkawinan itu seorang dipersatukan dengan seorang laki-laki,
sehingga mereka menjadi sedaging ( Efes. 5: 31-32). Bagi Martin Luther,
pengertian sedaging dalam perkawinan sangat luas artinya. Pengertian itu juga
meliputi kesatuan harta milik ke dua belah pihak. Dengan perkawinan, seorang
laki=laki akan menyerahkan segala yang ada padanya kepada siperempuan, demikian
juga jahlnya si perempuan akan menyerahkan segala yang ada padanya kepada si
lelaki.
Di dalam hubungannya dengan pokok ini, itu berarti bahwa seorang
Kristen di dalam iman telah dipersatukan sepenuhnya dengan Kristus, termasuk
yang menyangkut soal harta-milik. Kristus juga menyerahkan segala harta yang
ada padanya seperti: kasih-setia, hidup, damai-sejahtera dan keselamatan,
kepada seorang Kristen yang telah beriman. Dia juga mengambil untuk milik-Nya
segala yang dimiliki oleh orang itu, yakni: dosa, kematian, kebinasaan dan
penderitaan di dalam neraka. Semuanya itu dilakukan melalui kematiann-Nya. Di
dalam kematian-Nya, maka Kristus yang tidak berdosa, memikul segala dosa dan
akibat dari dosa itu untuk diri-Nya, dan sekaligus mengalahkannya. Maka oleh
kematian Kristus, seorang Kristen telah bebas dari dosa dan kematian, serta
dianugerahi dengan kebenaran, hidup dan kekekalan. Dengan kata lain, perkawinan antara jiwa dan
Kristus ditandai oleh cincin perkawinan iman dan dari pihak Kristus oleh kasih.
Kasih Kristus begitu besar, sehingga Dia sudi mengikatkan diri-Nya dengan
seorang Kristen, walaupun dia sudah bagaikan seorang perempuan sundal (bd.
Hosea 2: 18-19).
-
Hak-hak yang dianugerahi Kristus kepada
seorang Kristen.
Selain dari harta berharga yang dianugerahkan oleh Kristus kepada
seorang Kristen, Dia juga menganugerahkan dua hak istimewa, yakni: Hak Raja dan
Imam. Dari latar-belakang Perjanjian Lama diketahui bahwa Allah menyucikan
setiap anak sulung laki-laki untuk Diri-Nya19). Penyucian kesulungan
itu berati, Allah menganugerahkan kepadanya hak raja dan imam. Maka kalau
dikatakan bahwa Kristus adalah Anak Sulung Allah dan sekaligus anak sulung
Maria, berarti Dia memperoleh hak istimewa dari Bapa-Nya sebagai Raja dan Imam.
Sebagai Raja Kristus berkuasa atas segala-galanya dan sebagai Imam, Dia menjadi
pengantara manusia kepada Allah. Dalam ke-Raja-an-Nya itu, maka segala sesuatu
berada di bawah kekuasaan-Nya, baik di sorga maupun di dunia, tetapi bukan
menurut tabiat daging dan dunia, tetapi bersifat surgawi dan rohani (Yoh. 18:
36).
Demikian juga
halnya, sebagai Imam, Dia mengerjakan korban perdamaian antara manusia dengan
Allah. Dan yang dijadikan korban untuk itu bukanlah domba duniawi, melainkan
adalah diri-Nya sendiri. Keimaman-Nya bukan pula ditandai oleh pakaian jubah
yang indah, melainkan oleh pakayan rohani yang tidak kelihatan.
Maka di dalam
kasih, Kristus menganugerahkan ke dua hak istimewa itu kepada seorang Kristen,
sehingga di dalam Kristus, seorang Kristen adalah raja dan imam. Pengertian ke
dua hak itu, adalah berhubungan dengan apa yang dikatakan oleh Petrus dengan
“imamat yang rajani” dari seorang Kristen ( 1 Petrus 2: 9).
-
Orang Kristen sebagai raja
Orang Kristen
adalah raja, berarti melalui iman, dia dipermuliakan di atas segalanya
sedemikian rupa, sehingga dengan suatu kuasa rohani, dia menjadi tuan atas
segalanya, tanpa kekecualian; dan apapun tida ada yang dapat mengganggunya
lagi. Segala sesuatunya telah diserahkan kepadanya, baik dunia, hidup atau
mati, waktu sekarang maupun waktu yang akan datang, tetapi harus diinatnya pula
bahwa dia adalah milik Kristus (1 Kor. 3: 21-23).
Ini berarti
bahwa kuasa yang ada pada seorang Kristen bukanlah bersifat duniawi. Kalau
pejabat gereja yang mempersamakan kuasa itu dengan kuasa duniawi, itu merupakan
kegilaan semata-mata. Kuasa duniawi adalah milik raja-raja, putera mahkota dan
penguasa lain di dunia ini. Dan sebagai raja, seorang Kristen juga berkuasa
atas segala penindasan dan penderitaan. Tetapi itu tidak berarti bahwa seorang
Kristen tidak mengalami penindasan dan penderitaan lagi. Selama di dunia,, dia
masih harus mengalaminya, karena semakin mendalam kekristenan seseorang,
semakin banyak pula dia menanggung penderitaan, dan akhirnya mati, sebagaimana
dialami oleh Kristus sendiri. Tetapi oleh kuasa iman, apapun yang dialami oleh
seorang Kristen, semuany tidak akan dapat mengalahkan dab menceraikan dia dari
Kristus.
-
Orang Kristen sebagai Imam
Seorang Kristen juga berfungsi sebagai imam. Ini berati bahwa
seorang Kristen telah berkenan untuk menghampiri hadirat Allah, sebagaimana
kesempatan itu dulu hanya diperuntukkan bagi seorang imam. Dan sebagai imam,
orang-orang Kristen juga sudah diperkenankan untuk mendoakan saudara-saudaranya
seiman, dapat saling mengajar satu-sama lain, dan menjadi layak untuk
menyerukan “Abba (Bapa)”, kepada Allah. Tetapi harus diingat kalau semuanya itu
diperkenankan untuk seorang Kristen, bukan untuk tujuan kebajikan, melainkan
hanya untuk kemuliaan Allah.
Barangkali akan timbul pertanyaan. Kalau semua orang Kristen telah
mempunyai fungsi sebagai imam, bagaimanakah halnya dengan adanya jabatan khusus
“imam” dalam gereja, yang sangat dibedakan dari seorang Kristen “awam”? Justeru
dengan adanya pembedaan demikianlah yang sangat bertentangan dengan pandangan
Martin Luther. Martin Luther tidak menyetujui adanya jabatan imam, klerus,
rohaniawan, gerejawan, apabila dengan jabatan dimaksud, mereka telah
memindahkan hak setiap orang Kristen untuk diri mereka. Dikatakan bahwa di
dalam Alkitab, tidak ada pembedaan hak setiap orang Kristen. Kalaupun dijumpai
sebutan khusus seperti “hamba, pelayan, juru kunci, dll.”, itu menunjukkan
tugaspanggilan pelayanan khusus, yaitu orang-orang yang memberikan pengajaran
tentang kepercayaan kepada Kristus.
Karena adalah tidak seharusnya, bahwa setiap orang Kristen dapat berkhotbah dan
mengajar di hadapan umum. Untuk tugas demikian, Kristus memanggil beberapa
orang tertentu, karena tugas itu membutuhan latihan dan persiapan khusus.
Tetapi Martin Luther melihat, telah banyak yang menyelewengkan panggilan istimewa itu
bukan untuk tugas pelayanan lagi, melainkan telah beralih kepada
pendemonstrasian kuasa, yang mengakibatkan terjadinya kelaliman yang sangat
hebat. Oleh karena itu, Kristus yang
sebenarnya sebagai pusat pemberitaannya, telah bergesar kepada dirinya sendiri.
Kalaupun nama Kristus masih disebut-sebutkan, pemberitaan itu hanya merupakan
cerita historis belaka, tetapi arti pekerjaan Kristus tidak disangku-pautkan
lagi dengan kehidupan sekarang. Karena itu Martin Luther mengajak, supaya
setiap pengkhotbah, jangan hanya membuat Kristus itu berlaku pada zamannya,
tetapi harus menjadi Kristus yang hidup untuk segala zaman.
3.2. Arti
kebebasan seorang Kristen pada manusia luar (jasmani)
Bbagi setiap orang mengikuti pandangan Martin Luther tentang kuasa
iman dalam diri seorang Kristen sebagaimana telah diuraikan di atas, wajarlah
kalau timbul pertanyaan begini: "Kala“ begitu, mengapakah
perbuatan-perbuatan masih diperlukan lagi. Bukankah seorang Kristen itu telah
lebih bagus hidup bersenang-senang karena semuanya toh sudah dibereskan iman
itu sendiri?” Tentang soal inilah yang
diuraikan dalam bagian ini sesuai dengan pandangan Martin Luther. Bagimakah
arti kebebasan seorang Kristen pada dirinya sebagai manusia luar (jasmani).
Martin Luther mengatakan bahwa anugerah yang dilimpahkan kepada
manusia batin, kesempurnaannya baru diwujudkan pada akhir zaman yaitu setelah
kebangkitan segala daging. Sekarang ini, semasa hidup di dalam tubuh dan dan masih berada di duni
ini, seorang Kristen masih hanya menerima “buah pertama dari pemberian
roh” itu yang dipergunakan sebagai
jaminan dari bagian yang lebih besar lagi, yaitu kesempurnaan roh. Oleh karena
itu semasih hidup di dunia ini dan masih dalam pergerakan menuju penyempurnaan
di akhirat, maka seorang Kristen masih dimintakan untuk menguasai tubuhnya,
menaklukkan segala hawa nafsu yang menentang kehendak Allah, dan bergaul dengan
sesamanya. Maka berkenaan dengansoal
inilah apa yang disebutkan oleh Martin
Luther dengan dalilnya yang kedua: Seorang Kristen adalah hamba yang sama
sekali patuh atas segalanya dan mengabdi kepada semua. Tetapi supaya orang
jangan keliru untuk mengertikannya, bagi Martin Luther, tugas yang baru inipun
tidak terlepas dari pekerjaan iman itu sendiri, sebagaimana dapat dilihat dari
uraian berikut:
3.2.1. Seorang Kristen terpanggil untuk menguasai
tubuhnya dan menundukkan hawa nafsunya
Salah satu
tugas orang percaya adalah menguasai tubuhnya dan menundukkan hawa nafsunya.
Tugas ini sangat penting karena apabila tabiat tubuhnya tidap dapat
dikendalikan, maka itu boleh saja menjadi tantangan kepada manusia batin.
Tabiat tubuh selalu berdaya-upaya mengikutu hawa nafsunya dan mencari segala
kepuasannya. Tetapi tidak bisa dibiarkan oleh roh iman, sehingga dengan
semangat gembira seorang Kristen berusaha untuk menguasai tubuhnya sendiri dan
mengekangnya ( Roma 7: 22.23; 1 Kor. 9: 27). Paulus juga mengatakan: “Barangsiapa
menjadi milik Kristus Yesus, ia telah menyalibkan daging dengan segala hawa
nafsu dan keinginannya (Gal. 5:24).
Tugas ini
digerakkan oleh kasih kepada Allah. Di dalam iman, manusia batin menghendaki
supaya segala sesuatunya termasuk tubuhnya menjadi suci dalam memuji dan
mengasihi Allah. Dengan perkataan lain, seorang Kristen dalam mengerjakan
perbuatan itu bukan mencari pembenaran dari allah, karena pembenaran itu telah
diterima dalam iman, melainkan hanya atas dorongan kasih yang spontan dalam
ketaatan kepada Allah. Untuk memahami lebih jelas mengenai pandangan Martin Luther
tentang arti perbuatan baik dalam diri seorang Kristen adalah dari rumusan yang
diperbuatnya dengan singkat dan padat sbb: “Perbuatan baik bukannya menjadikan
seorang baik, tetapi orang yang baik selamanya mengerjakan perbuatan baik.
Perbuatan jahat bukannya menjadikan seorang jahat, tetapi orang jahat selamanya
mengerjakan yang jahat”20). Untuk membuktikan kebenaran dari
pandangannya itu, Martin Luther memberikan contoh dan illustrasi sbb:
Contoh pertama: Dari kehidupan
adam dan Hawa di Taman Eden. Adam diperintahkan untuk mengerjakan, mengusahakan
dan memelihara Taman Eden (Kej. 2: 15), bukanlah supaya mereka benar di hadapan
Allah. Sebelum ada perintah itu Allah telah menciptakan mereka benar dan tiada
berdosa. Tetapi perintah itu diberikan oleh Allah, supaya mereka jangan lalai
dan supaya mereka senantiasa berusaha dengan giat memelihara Taman itu demi
kemuliaan Allah sendiri.
Contoh kedua: Dari hal pekerjaan
seorang uskup. Seorang uskup jika mengerjakan pekerjaannya yang berhubungan
dengan jabatannya, seperti: meresmikan pemakaian gedung gereja, menyikan
anak-anak, bukan perbuatan itu yang menjadikan dia seorang uskup. Melainkan
karena dia sudah lebih dulu diangkat menjadi uskup, maka pekerjaan itu dapat
dikerjakan dengan sah. Sekiranya ada orang yang mengerjakan hal serupa, tanpa
lebih dulu dia menjadi uskup, maka pekerjaan itu adalah pekerjaan yang sia-sia
dan merupakan kegilaan sama-sekali, sehingga dia akan ditertawakan orang.
Illustrasi: Rumah yang baik atau
buruk, tidak menjadikan tukangnya baik atau buruk. Tetapi tukang yang baik atau
buruk akan menjadikan rumah yang baik atau buruk.
Dengan demikian
jelaslah bahwa Martin Luther tidak meniadakan perbuatan baik itu. Malah dia
sangat menghargai dan berusaha untuk mengajarkannya sedapat mungkin. Tetapi
yang sangat dilawannya ialah apabila perbuatan baik itu dilakukan dengan
kemunafikan, hanya untuk mencari nama baik di hadapan manusia, bukan yang
dibuahkan oleh iman. Oleh karena itu, kalaupun dalam khotbah masih diserukan
kepada seluruh orang Kristen untuk berbuat baik sebagai realisasi dari
pertobatannya sebagaimana dikhotbahkan oleh Yesus, tetapi perbuatan baik itu
kiranya didorong oleh perkataan yang berikut: Karena kerajaan sorga telah
dekat.
3.2.2.
Perbuatan baik kepada sesama manusia
Seorang Kristen juga terpanggil untuk berbuat baik kepada sesama
manusia. Ini didasarkan atas kebutuhan hidup, bahwa seseorang tidak dapat hidup
sendiri, melainkan harus bergaul dengan sesamanya. Apabila dalam bagian
sebelumnya telah diuraikan bahwa seorang
Kristen terpanggil untuk menguasai tubuhnya, tujuannya adalah supaya dia
dapat lebih ikhlas dan lebih bebas untuk melayani orang lain. Maka apabila
Paulus mengajak setiap orang Kristen untuk bekerja dengan giat, tujuannya ialah
supaya mereka dapat memberi kepada orang yang berkekuarangan (Efes. 4: 28),
atau paling sedikit supaya jangan menjadi beban bagi orang lain. Bagi seorang
yang beriman, perbuatan baik kepada sesamanya adalah merupakan pelayanan kasih
( Gal. 5: 6), dengan tidak mengharpkan sesuatu imbalan apapun untuk dirinya.
Pelayanan kasih itu mengalir dari kekayaan iman itu sendiri.
Di dalam mewujudkan pelayanan kasih itu, seorang Kristen beroleh
teladan dari Kristus, sebagaimana dinasehatkan oleh Paulus dalam Fil. 2: 5-8.
Di sana dikatakan bahwa Yesus Kristus rela merendahkan diri, menjadi hamba dan
sama dengan manusia. Ini berarti juga bahwa jika seorang Kristen rela
merendahkan diri, dan menjadi pelayan terhadap sesamanya, maka dia telah turut
menghadirkan Kristus untuk sesamanya. Pemberian Kristus bukan hanya disimpan
untuk diri sendiri, karena pemberian itu tidak dapat dirasakan bagaimana
nikmatnya yang sesungguhnya, tanpa menyalurkan kepada sesama.
Pertanyaan yang perlu lagi mendapat jawaban dari sudut panangan
Martin Luther ialahL bagaimanakah seorang Kristen bersikap terhadap
peraturan-peraturan yang ada, baik yang bersumber dari Kitab Suci, maupun yang
datang dari pemerintah? Bagi Martin
Luther, hukum yang datangnya dari Allah, gereja, maupun dari pemerintah,
hanyalah alat pelayanan semata-mata, melalui mana seorang Kristen bisa
menunjukkan kasih kepada sesama, serta membimbing yang lemah ke arah kedewasaan
iman. Apabila seorang yang beriman menjalankan tuntutan Hukum Taurat, bukanlah
karena perbuatan itu perlu untuk kebenarannya, melainkan supaya dia jangan
menyakiti hati dan meremehkan orang-orang yang masih lemah. Hal itu dapat
dilihat dari beberapa contoh dari Kitab Perjanjian Baru.
Contoh
pertama: Ketika Pualus menyunat muridnya Timoteus, bukanlah karena sunat itu
prlu untuk pembenarannya, melainkan supaya mereka jangan menyakiti hati orang
Yahudi yang masih lemah dalam iman, yang belum dapat memahami arti kemerdekaan
iman itu. Sebaliknya ketika Paulus melihat bahwa orang-orang Yahudi meremehkan
kemerdekaan dari iman dan masih berpegang teguh kepada kepada keyakinan bahwa
sunat perlu untuk pembenaran, maka Paulus melarang muridnya Titus untuk disunat
( Gal. 2: 3).
Contoh kedua,
diambil dari contoh yang diberikan oleh Yesus sendiri. Yesus menganjurkan
supaya murid-murid-Nya turut membayar pajak kepada pemerintah Roma. Dan
perbuatan itu dianjurkan supaya mereka jangan menjadi batu sandungan kepada
mereka yang masih lemah, sekaligus supaya dengan demikian mereka turut
memberikan pelayanan kepada pemerintah (Mat.17: 24-27).
Maka keseimpulan
yang dapat diambil tentang arti kebebasan seorang Kristen itu ialah sbb:
Kebebasan seorang Kristen bukanlah kebebasan yang bersifat lahiriah, sehingga
dengannya orang berkesempatan menuruti keinginan daging. Tetapi kebebasan itu
adalah bersifat rohani, yang oleh iman membuat seorang Kristen hidup dalam
Kristus dan hidup pula untuk sesamanya.
4. Cara Martin Luther menyebar-luaskan isi
pandangannya
Sebagaimana telah disinggung dalam
bagian pendahuluan, Martin Luther menujukan tulisannya itu untuk seluruh orang
Kristen, tetapi yang terutama ialah orang-orang Kristen yang tidak terpelajar21).
Martin Luther ingin membela kehidupan mereka yang sudah lama terbelenggu oleh
peraturan-peraturan dan ajaran-ajaran yang menyesatkan. Ini tidak berati bahwa
dia tidak ingin menyapa para pimpinan gereja, penguasa dan yang cerdik pandai.
Martin juga mengharapkan agar mereka turut merasakan arti kebebasan seorang
Kristen> Hal ini ternyata, bahwa tulisannya juga dipersembahkan kepada Paus.
Dari surat pengantar tulisannya dapat
diketahui, Martin Luther mencetuskan isi hatinya kepada Paus Leo X, serta
mengharpkan terjadi perubahan dalam diri Pauls. Karena itu tulisannya itu
disebutkan sebagai “tanda perdamaian dan pengharapan menuju kepada kebaikan22).
Ini berati, kalau Paus telah
memahami arti kebebasan seorang Kristen, maka seluruh orang Kristen akan lebih
mudah memahaminya. Tetapi adalah sayang sekali bagi Martin Luther, bahwa pada
zamannya, tulisannya itu belum dapat memberikan perubahan bagi kehidupan Paus
sendiri.
Selain kepada Paus, Martin Luther juga
menyebarkan tulisannya kepada penguasa,
raja-raja serta kepala kaum militer. Pernah dia mendengar, bahhwa seorang mayor
yang bernama Hermann Muhlphordt, sangat
giat mempelajari Kitab Suci, maka kepadanyapun Martin Luther mengirimkan
tulisannya yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Jerman23). Dengan
cara itu Martin Luther mengharapkan, agar mayor itu menjadi sahabatnya, yang
dapat menolong dia untuk meyakinkan setiap orang bahwa pengajaran-pengajaran dan tulisannya jangan disalah mengerti oleh setiap yang
membacanya.
Untuk orang banyak tulisannya sangat
cepat tersebar luas. Di mana-mana tulisannya asik dibaca orang24).
Adalah sangat menolong sekali< bahwa perusahaan percetakan sudah maju ketika
itu, hingga bisa mencetak tulisan Martin Luther berulang-ulang. Bagi pengikut
Martin Luther, pandangannya yang baru
sudah merupakan pengajaran yang resmi.
Ketika menusun Konfessi Augsburg
tahun 1530, di sana sudah dicantumkan mengenai kebebasan seorang Kristen. Salah
satu fasalnya mengatakan: “Adalah sangat penting untuk memelihara pengajaran
tentang kebebasan seorang Kristen di dalam kekristenan, yaitu bahwa mengingat
diri terhadap hukum-hukum tidak perlu
untuk pembenaran”25). Dalam fasal yang dinasehatkan supaya “jangan
terulang lagi bapak-bapak gereja menghancurkan kebebasan orang Kristen itu,
melalui peraturan-peraturan dan upacara-upacara lahiriah semata-mata”26).
5. Perlawanan-perlawanan yang dihadapi Martin Luther atas pandangannya
Sudah pasti akan timbul banyak perlawanan terhadap Martin Luther
sebagai akibat dari pandangannya yang baru ini, terutama dari pihak para
gerejawan, uskup-uskup dan dari Paus sendiri. Perlawanan juga datang dari ahli-ahli
theologia yang mendukung ajaran gereja yang resmi pada waktu itu.
Ketika Martin Luther mencetuskan pandangannya ini, dia sedang
berada di dalam situasi ancaman Paus X. Surat ancaman Paus terbit 15 Juni 1520
sebagai akibat dari 95 dalilnya 31 Oktober 1517, dan ajaran-ajaran lain yang
sudah tersebar luas. Paus Leo X mengancam Martin Luther supaya menarik semua
ajarannya yang baru, karena Martin Luther sudah dianggap sebagai serigala dan
babi hutan yang merusak Kebun Anngur allah yang dipercayakan kepada Petrus27). Tetapi walaupun demikian kerasanya ancaman
yang dilayangkan kepadanya, sedikitpun dia tidak gentar. Malah dia membakar
surat ancaman itu bersama dengan buku-buku hukum gereja dan jaran-ajaran
theologia scholastik, yakni 10 Desember 1520, tepat saat berakhirnya jangka
waktu yang disediakan untuknya menarik ajarannya itu. Akibat dari tindakan
Martin Luther itu, maka dia harus dengan resmi dikucilkan dari gereja, dengan
surat kutuk Paus 3 Januari 1521. Dan 26 Mei 1521, dia bersama pengikutnya dikucilkan
pula dari masyrakat dan negara, dengan “Edik Worms”, yang dikeluarkan oleh
Kaisar Karel V28).
Perlawanan yang agak berat dihadapi oleh Martin Luther ialah dari
beberapa tokoh theologia gereja pada waktu itu antara lain dari Erasmus dan
Yohannes Eck. Sebenarnya ke dua orang ini pada mulanya adalah merasa simpatik
dengan ajaran-ajaran Martin Luther, karena banyak berhubungan dengan theologia
mereka yang beraliran humanis. Tetapi setelah menyadari keadaan Martin Luther
yang terancam dari gereja, maka mereka menentukan pendiriannya untuk memihak
kepada gereja, sehingga tahun 1520 Erasmus menarik diri dari gerakan Martin Luther29).
Pada tahun 1524 Eramus menerbitkan satu karangan yang berjudul: “Uraian tentang
kehendak bebas”, yang secara khusus melawan pandangan Martin Luther
tentang kebebasan seorang Kristen. Dalam tulisannya itu dia mengatakan bahwa
rahmat Allah tidak cukup untuk menyelamatkan manusia. Manusia mempunyai
kehendak bebas untuk menerima atau menolak rahmat itu. Apabila seseorang
menerima, maka kepadanya masih perlu ditambahkan perbuatan-perbuatan baik agar
dia selamat30). Tetapi Martin Luther segera melawan pandangan itu
dengan mengeluarkan satu tulisan yang berjudul: “Tentang kehendak yang
terikat”, di mana ditegaskannya bahwa keselamatan manusia adalah mutlak oleh
rahmat Allah semata-mata.
Per;awanan Johannes Eck lebih keras lagi dari perlawana Ersamus. Erasmus tida begitu nyata
turut mendukung Puas untuk memberikan hukuman kepada Martin Luther, sedangkan
Eck nyata sekali, karena dia seorang yang gila hormat. Karena merasa tidak
mendapat perhatian lagi orang banyak, dengan tersebarnya pandangan-pandangan
Martin Luther yang baru, maka jalan yang ditempuhnya ialah berusaha untuk
menekan Martin Luther melalui pendekatan kepada Paus, agar Paus segera
mengeluarkan surat ancaman dan pengucilan bagi Martin Luther31). Kesan
ini dirasakan oleh Martin Luther, karena isi surat yang dikeluarkan oleh Paus
kepadanya semuanya bernada kalimat-kalimat Eck. Itu berarti bahwa surat ancaman Paus itu adalah tipu muslihat
dari Eck, dan Paus menandatangani surat itu, tanpa pemeriksaan lebih dulu
kepadanya, karena sudah terpengaruh dengan kata-kata yang manis dari Eck
sendiri32).
Seterusnya selama reformasi Martin Luther, Johannes Eck senantiasa
sudah berdiri sebagai alat dari pihak gereja Roma untuk mengadakan perlawanan
kepada Martin Luther. Dia turut menyususn “Konfutasi Roma”, yang merupakan
jawaban dan penolakan dari pihak gereja Roma, terhadap Konfessi Augsburg 153033).
Tetapi tantangan lain yang sifatnya berbeda yang dihadapi Martin
Luther sebagai akibat dari pandangannya yang baru itu adalah timbulnya
pemberontakan kaum petani tahun 1525 di Jerman. Ketika itu keadaan hidup kaum
petani dan rakyat kecil sangat menyedihkan sekali, akibat kurangynya perhatian
pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan beratnya beban pajak serta
penindasan yang dikenakan kepada mereka dari penguasa. Oleh karena itu setelah
mereka mendengar pandangan baru yang dicetuskan Martin Luther mengenai
kebebasan seorang Kristen, maka dengan spontan mereka melakukan pemberontakan
kepada pemerintah dengan mengajukan “dua belas fasal tuntutan” mereka. Tuntutan
mereka antara lain ialah kebebasan dari pembayaran bunga uang dan rodi.
Tuntutan-tuntutan itu disampaikan berdasarkan Kitab Suci yang menganggap Martin
Luther sebagai pemimpin mereka34). Tetapi dalam hal ini, dengan
merasa kesal Matin Luther terpaksa menyalahkan mereka, karena apa yang
dimaksudkan dengan kebebasan seorang Kristen, bukanlah kebebasan duniawi.
Kalaupun mereka menyebut-nyebut Kitab Suci dan Injil sebagai dasar tuntutan
mereka, itu adalah salah. Martin Luther menegaskan bahwa Injil tidak bisa
disalah gunakan untuk menjadi program agraris dan Hukum Perdata. Karena itu
dalam menasehati mereka Martin Luther mengatakan: “Kalau kamu ingin mendasrkan
atas Kitab Injil, maka ingatlah bahwa hukum Injil ialah penderitaan dan salib”35).
Karena itu bagi Martin Luther penyelesaian persoalan yang dialami kaum petani
itu harus dengan jalam musyawarah antara pihak petani dan penguasa. Karena
sesuai dengan pandangannya itu, tidak ada yang berhak untuk memberontak kepada
pemerintah, oleh karena keburukan-keburukan sosial.
6. Kesimpulan
Bagaimanapun besarnya tantangan dan perlawanan yang dihadapi
Martin Luther untuk memperjuangkan pandangannya itu, tetapi Sejarah Gereja
telah mencatat, bahwa dia telah berhasil mengemukakan satu pandangan theologis
tentang ari “Kebabasan seorang Kristen” di sepanjang zaman. Pandangannya begitu
terkenal dan banyak dipelajari oleh ahli-ahli theologia, bukan saja dari
kalangan Protestan, tetapi juga dari gereja Katolik36). Setelah
mempelajari pandangan Martin Luther ini, maka banyak hal yang dapat diambil
menjadi bahan pelajaran, khususnya bagi kita yang berada di Indonesia, antara
lain.
1)
Martin Lauther mengajak setiap orang Kristen
untuk bertumbuh ke arah kedewasaan iman, sehingga imanlah yang menggerakkan
segala aktifitasnya, baik dalam hubungan kepada Tuhan, gereja, sesama manusia,
alam, maupun kepada pemerintah sendiri.
2)
Martin Luther mengajak setiap orang Kristen
untuk sungguh-sungguh memahami isi Alkitab,
karena dengan kekayaan akan Firman Allahlah, seorang Kristen
dimungkinkan untuk tumbuh ke arah kedewasaan iman.
3)
Kebebasan seorang Kristen bukan untuk
disalahgunakan menuruti begitu saja keinginan tubuh dan hawa nafsu yang tidak
terkendalikan. Tetapi kebebasan ituadalah justeru menggiatkan seluruh orang
Kristen agar benar-benar menjadi teladan yang baik dan sekali-kali jangan
menyakiti hati orang masih lemah dalamiman, termasuk orang yang belum menjadi
Kristen. Karena itu pandangan Martin Luther ini bisa menjadi dasar pemikiran
orang Kristen untuk memupuk tenggang rasa dalam hubungan kerukunan umat
beragama (toleransi), khusus nya di tengah-tengah bangsa Indonesia ini.
4)
Pandangan Martin Luther bisa juga menjadi
dasar untuk mengembangkan pandangan theologia yang muncul belakangan ini yakni
tentang: Kebebasan yang bertanggung jawab.
5)
Bagi pejabat gereja, pandangan ini bisa
menjadi pelajaran yang berharga, supaya selalu berhati-hati agar senantiasa
dapat menghindari-kan terjadinya penonjolan kuasa, yang bisa menghambat
pertumbuhan seorang Kristen ke arah kedewasaan iman.
Pdt
MSM Panjaitan
---oOo---
Catatan-catatan
1)
W.J.Kooiman,
Martin Luther, BPK Gunung Mulia,
Jakarta 1982, hal. 85.
2)
Van
den End, Th., Harta dalam Bejana, BPK
Gunung Mulia, Jakarta 1982, hal. 136.
3)
Ketujuh
Sakramen itu ialah: Baptisan, Konfirmasi, Pengakuan dosa, Misa atau Ekaristi, Peminyakan
orang sakit yang akan meninggal, Nikal
dan Penahbisan Imam.
4)
H.Berkhof
/ I.H.Enklaar, Sedjarah Geredja, BPK
Djakarta, 1967 , hal. 120.
5)
Van
den End, Th., opcit, hal. 142.
6)
H.Berkhof
/ I.H.Enklaar, opcit, hal. 126.
7)
Ibid, hal. 136.
8)
Ibid, hal. 88.
9)
Lihat
Surat Martin Luther kepada Paus Leo X, 6 September 1520, dalam Luther’s Works, Vol. 31, Muhlenberg
Press, Philadelphia, 1957, hal. 334-343.
10)
Ibid, hal. 337
11)
Van
den End, Th., opcit, hal. 152
12)
Martin
Luther, Kebebasan Seorang Kristen,
Pematangsiantar, 1971, hal. 12.
13)
Dalam
bahasa Inggris disebutkan: “ A Christian
is perfectly free lord of all, subject to none. A Christian is a perfectly
servant of all, subject to all”.
14)
W.J.Kooiman,
opcit, hal.86.
15)
H.Berkhof,
opcit, hal. 143.
16)
Lihat
Paul Althaus, The Theology of Martin
Luther, Fortress Press, Philadelphia, 1966, hal.211f.
17)
Martin
Luther, opcit., hal. 16.
18)
Dalam
bahasa Indonesia sangat sulit untuk
memilih kata yang paling cocok untuk menerjemahkan ke dua istilah dalam bahasa
Inggris: truthfull dan righteousness.
19)
Tentang
penyucian anak sulung ini, Martin Luther di dalam tulisannya tidak mengutip
ayat dari Perjanjian Lama. Tetapi ayat
satu-satunya dalam Kitab Musa tentang penyucian anak sulung adalah 2 Musa
(Keluaran) 13: 2.
20)
Martin
Luther, opcit, hal.30.
21)
Ibid, hal. 10.
22)
Surat
Martin Luther terhadap Paus Leo, opcit,
hal. 343.
23)
Surat Martin Luther kepada Mayor
Luhlpordt, dalam: Luther’Works, Vo. 31, hal. 333.
24)
H.
Berkhof, opcit, hal. 143
25)
Lihat
Buku Konfessi Augsburg 1530,
Pematangsiantar, 1978, artikel XXVIII
fs.51, hal. 86.
26)
Ibid, artikel XXVI, fs. 42, hal. 61
27)
W.J.Kooiman, opcit, hal. 91.
28)
H.Berkhof,
opcit, hal. 144.
29)
Ibid, hal. 151.
30)
Ibid, hal. 151.
31)
W.J.Kooiman, opcit,
hal. 138.
32)
Ibid, hal. 92-93.
33)
H.Berkhof,
opcit, hal.160.
34)
W.J.Kooiman,
opcit, hal. 138.
35)
Ibid, hal. 139.
36)
Dewasa
ini pihak gereja Katolikpun telah banyak menggali pandangan-pandangan Martin
Luther yang positip dari bapak reformator Martin Luther, dan diakui telah
membawa perobahan di gereja Katolik,
misalnya dalam hal: memberitakan Kitab Suci adalah tugas utama orang Kristen.
Hal itu dikemukakan oleh Pastor Batubara (uskup Agung Katolik Sumatera Utara), dalam cermahanya: “Arti Martin Luther bagi gereja masa kini,
khususnya gereja Katolik Indonesia dan gereja-gereja SUMUT”, di aula STT HKBP Pematangsiantar, 26 Nov.
1983, dalam rangka memperingati 500 tahun kelahiran Martin Luther yang lahir 10
Nov.1483.
Daftar Kepustakaan
1.
Althaus, Paul, The Theology of
Martin Luther, Fortress Press, Philadelphia, 1966.
2.
Berkhof, H / I.H.Enklaar, Sedjarah
Geredja, BPK Djakarta, 1967
3.
Kooiman, W.J, Martin Luther,
BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982
4.
Luther, Martin, Kebebasan Seorang
Kristen, (terjemahan Edward O. Nyhus cs Pematangsiantar, 1971.
5.
Luther, Martin, The Freedom of A Christian, dalam buku. Luther’s Works, Vo. 31, Muhlenberg
Press, Philadelphia, 1957, hal. 329-377.
6.
Team Gereja-gereja SUMUT ( Penerjemah), Konfessi Augsburg 1530,
Pematangsiantar, 1978.
7.
Van den End, Th., Harta dalam
Bejana, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982
Tidak ada komentar:
Posting Komentar