Jumat, 30 Oktober 2026

PANDANGAN MARTIN LUTHER TENTANG KEBEBASAN SEORANG KRISTEN

 

PANDANGAN MARTIN LUTHER TENTANG KEBEBASAN SEORANG KRISTEN

 

1.      Pendahuluan

Pandangan Martin Luther tentang Kebebasan seorang Kristen ditulis dalam satu tulisannya yang berjudul: “Kebebasan Seorang Kristen”. Itu merupakan tulisannya yang ketiga dari tiga tulisan reformasinya yang sangat penting, yang terbit tahun 1520. Tulisan pertama berjudul: “Kepada kaum bangsawan Kristen bangsa Jerman, tentang perbaikan masyarakat Kristen”, dan tulisan ke dua berjudul: “Tentang Pembuangan Babel terhadap Gereja”. Ketiga tulisan itu berhubungan satu sama lain, yaitu dalam usaha menyebarkan ajaran-ajarannya  yang bersifat Injili itu.

Apabila dalam tulisannya yang pertama, Martin Luther mengajak seluruh penguasa di Jerman, selaku mereka anggota gereja dan orang Kristen, supaya turut serta memperbaiki keadaan gereja yang memburuk ketika itu, maka dalam tulisan kedua, dia mengajak seluruh teolog gereja supaya berusaha menyelamatkan seluruh orang Kristen dari cengkeraman ajaran-ajaran sesat yang timbul dalam gereja, khususnya tentang Sakramen. Martin Luther mengatakan, hanya ada dua sakramen yang bisa didasarkan atas Kitab Suci, yaitu Baptisan dan Perjamuan Kudus, bukan  tujuh sebagaimana diajarkan oleh gereja Katolik pada waktu itu. Caranya Sakramen itu  dipergunakan dan anggapan bahwa Sakramen bekerja secara otomatis dan magis, juga dilawan oleh Martin dalam tulisannya. Menurutnya ke tujuh sakramen itu sudah bagaikan tujuh mata rantai dari satu rantai yang mengikat kehidupan orang-orang Kristen dari sejak lahir sampai ke liang kubur1).

Dalam tulisan yang ketiga, Martin Luther mencetuskan suatu pandangan baru, yang semata-mata berdasarkan Kitab Suci tentang arti kebebasan seorang Kristen. Melalui pandangan ini, dia menyapa seluruh orang Kristen, khususnya yang masih buta dalam terang Alkitab, agar mereka mengerti apa artinya dia seorang Kristen, bagaimana dia diselamatkan oleh Kristus, dan menyatakan kekristenannya di tengah-tengah dunia dan sesamanya. Karena pandangan ini bukan saja  berguna bagi orang-orang Kristen pada zaman Luther, tetapi juga berguna untuk setiap orang Kristen di segala zaman, maka isi pandangan Martin Luther ini perlu dihidupkan terus sebagai bahan pelajaran yang sangat berharga mengenai hidup kekristenan.

Itulah yang sangat diharapkan oleh penulis melalui tulisan pendek ini. Penulis mau mengangkat kembali pandangan martin Luther itu untuk orang-orang Kristen masa kini. Untuk lebih jelas memahami isi pandangan Martin Luther itu, maka perlu juga dikaji latar-belakang sekitar timbulnya pandangannya itu, bagaimana dia menyebarluaskannya dan perlawanan-perlawanan yang dihadapi karena pandangannya itu. Dalam edisi bahasa  Inggris, tulisannya yang diberi judul: “The Freedom of A Christian”, yang dimuat dalam kumpulan karya-karya reformasi Martin Luther “Luther’s Works” Volume 31, yang diterbitkan oleh Muhlenberg Press, Philadelphia tahun 1957, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, oleh Edward O. Nyhus dan W.Sihite, yang pernah menjadi mahaguru Fak.Theologia Universitas HKBP Nommensen, dan diterbitkan di Pematangsiantar tahun 1971.

 

2.      Latar-belakang timbulnya pandangan

 

Ada beberapa situasi yang terjadi di tengah-tengah gereja pada waktu itu, yang melatar-belakangi timbulnya pandangan Martin Luther, antara lain:

 

2.1.  Adanya ajaran gereja tentang jalan keselamatan orang Kristen yang tidak berdasar Kitab Suci

 

Sejak Martin Luther makin banyak mendalami isi Kitab Suci, hingga dia berhasil menjadi “Doktor Kitab Suci” tahun 1512, maka perhatiannya semakin terbuka melihat bahwa ajaran dan praktik gereja pada waktu itu telah banyak yang menyeleweng dari Kitab Suci, khususnya mengenai jalan keselamatan orang Kristen.Orang-orang Kristen awam telah disesatkan oleh para pejabat gereja yang munafik, karena mengajarkan teologia yang salah tentang jalan keselamatan. Gereja banyak mendasarkan ajaran-ajarannya atas tradisi-tradisi dan teologia abad pertengahan, yang telah banyak diserapi olehfilsafat Yunani dan unsur-unsur kekafiran. Theologia yang paling populer dipegang oleh gereja pada waktu itu ialah teologia Scholastik, yang dipelopori Thomas Aquino ( 1225-1274). Dalam teologia tersebut diajarkan bahwa keselamatan orang Kristen hanya dapat diperoleh dari perpaduan rahmat Allah dan kemampuan manusia untuk berbuat baik2). Dikatakan bahwa rahmat Allah tidak cukup untuk menjamin keselamatan manusia itu, melainkan harus didukung oleh perbuatan-perbuatan baik.

Tetapi lama-kelamaan peranan perbuatan baik semakin menonjol dan hampir mengabaikan arti dari rahmat Allah.  Dikatakan bahwa apabila seorang Kristen banyak berbuat baik semasa hidupnya, maka dia akan dibebaskan dari hukuman Allah pada pengadilan yang terakhir.  Rahmat allah hanya berfungsi sebagai pemberi kekuatan kepada seorang Kristen untuk dapat berbuat baik. Dan rahmat Allah itu  disalurkan melalui sakramen-sakramen gereja yang tujuh itu3). Oleh karena itulah sakramen dipnadang sebagai alat-alat keselamatan4). Ini berarti bahwa seseorang menerima sakramen, maka dia akan menuju kehidupan baru, yang dengan melakukan perbuatan-pernuatan, dia akan berkenan di hati Allah.

Akibat dari pengajaran ini, timbullah kepercayaan rakyat yang memandang Allah sebagai Hakim yang keras, yang pada pengadilan terakhir akan mengganjar manusia sesuai  dengan perbuatannya. Kepercayaan itu sangat menimbulkan rasa takut, karena setiap orang selalu membayangkan bagaimana nasibnya kelak apabila telah tiba hari pengadilan itu.

Gereja juga mengajarkan bahwa pembenaran allah hanya terjadi bagi orang yang sungguh-sungguh bebuat baik. Dan yang dimaksud dengan perbuatan baik ialah penurutan kepada  aturan-aturan dan cara-cara yang ditetapkan oleh gereja melalui Paus. Itulah jalan untuk memburu hidup suci dan mendapatjaminan perlindungan di pengadilan terakhir kelak. Cara-cara yang ditetapkan itu antara lain: berdoa, berpuasa, memberi sedekah, ziarah ke tempat suci, dll. Tambahan untuk itu yang tidak kurang pentingnya ialah pengakuan dosa, dengan mana setiap orang mengaku dosa-dosanya di hadapan imam. Tetapi dosa yang dimaksud ialah jika terjadi terhadap pelanggaran sesuatu peraturan gereja yang sudah ditetapkan.

Hal lain yang sangat menakutkan bagi seorang Kristen ialah ajaran tentang adanya siksaan pda api penyucian.  Dikatakan, bahwa jika seorang meninggal dunia, maka dia akan masuk ke dalam api penyucian, kalau keadaannya tanggung-tanggung untuk masuk ke dalam sorga atau dibuang ke neraka. Di dalam api penyucian itu akan  terjadi pembersihan terhadap dosa-dosa dalam siksaan api yang tidak tentu lamanya.  Yang menjadi persoalan ialah bagaimanakah usaha seseorang agar dia bebas dari api penucian itu? Gereja mengajarkan harus menuruti latihan-latihan  yang dianjurkan oleh imam. Tetapi latihan-latihan itu juga belum cukup. Masih diperlukan lagi untuk meminta perlindungan dari para santo. Para santo dapat menjadi pengantara kepada Tuhan, karena mereka sudah sangat berjasa kepada Tuhan, dan amalan-amalan mereka telah melebihi untuk bisa masuk sorga. Begitu besar kepercayaan kepada para santo ini, maka barang-barang peninggalannya pun juga diyakini berkhasiat untuk menyucikan dirinya, walaupun itu hanya menyentuhnya sekalipun, seperti: tulang-tulang, rambut, pakayannya, dll.

Yang menjadi masalah ialah bagaimanakah seseorang agar bisa memperoleh jasa para santo itu. Hanya gerejalah yang bisa menentukan siapakah kiranya yang layak untuk memperoleh keuntungan tersebut5). Prosesnya dimulai dengan pengakuan dosa di hadapan imam. Tetapi dengan pengakuan dosa itu saja, seseorang belum otomatis dapat ditetapkan oleh imam sebagai orang yang layak mendapat perlindungan para Santo. Dia harus mengaku lebih dulu di hadapan imam untuk bersedia memberikan sesuatu imbalan, misalnya bersedia memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja.  Barulah setelah itu maka imam menyerahkan sehelai kertas, sebagai tanda surat penghapusan siksa untuk yang bersangkutan.

Tetapi di kemudian hari dalam prakteknya, seorang Kristen dapat membeli surat penghapusan siksa itu begitu saja dengan uang tanpa didahului oleh pengakuan dosa di hadapan imam. Maka dengan demikian terjadilan perdagangan surat penghapusan siksa. Penjualan surat penghapusan siksa itu makin hari makin laris pula, mana kala gerea memaklumkan, bahwa surat penghapusan siksa itu bisa juga berlaku bagi keluarga yang sudah lama meninggal dunia6). Apabila benar apa yang dikatakan bahwa yang menjadi jaminan surat penghapusan siksa itu adalah rahmat Allah, itu berati bahwa ketika itu telah terjadi di tengah-tengah gereja, rahmat Allah bisa diperjual-belikan dengan uang. Dan adalah ternyata bahwa keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan surat penghapusan siksa itu adalah untuk mengisi kantong-kantong para uskup dan Paus di Roma. Sebagaimana telah terjadi pada tahun 1515, di mana Johan Tetsel, seorang kepala rahib dari ordo dominikan, berusaha dengan berbagai propaganda untuk melariskan dagangan surat penghapusan siksanya. Hasil dari surat penghapusan siksa itu sebagian dipergunakan untuk membayar utang dari uskup Albrecht kepada Paus Leo X  sebagai imbalan atas kepercayaan yang diberikan Paus kepadanya hingga dapat memegang dua daerah uskup yang lain, yang pada waktu itu belum mempunyai uskup. Dan separuh dari hasil penjualan itu diperuntukkan untuk biaya pembangunan gereja raksasa Santo Petrus di Roma7).

Keajian yang menyesatkan ini telah memaksa Martin Luther untuk menuliskan 95 dalilnya, yang ditempelkan di Gereja Istana Wittenberg, 31 Oktober 1517. Sejak itu Martin Luther telah berjuang keras untuk membela Firman Allah, serta memberitakannya dengan setia dan murni, sebagaimana telah diikrarkannya pada penerimaan gelar Doktornya tahun 1512.

 

2.2.  Penyelewengan kuasa gerejani dan kuasa Paus

 

Martin Luther juga sik mempelajari Sejarah Gereja, dari mana diketahui bahwa  sebenarnya telah terjadi penyelewengan kuasa Paus di Roma. Sejak Gregorius VII menjadi Paus tahun 1073, yang bukan saja hanya menguasai gereja, tetapi juga menguasai pemerintahan  dunia8). Kesar dan raja-raja berada di bawah kekuasaan Paus, karena Pauslah yang mengangkat mereka. Segala persoalan kenegaraan dan kemasyrakatan berada di bawah  tangan Paus sendiri. Oleh karena itu, sedikit demi sedikit, pandangan kerajaan Rom pada zaman Perjanjian Baru yang sempat mendewakan kaisar, telah beralih kepada Paus sendiri.

Martin Luther mengatakan bahwa para pendukung Paus, termasuk konsili gereja telah melakukan tindakan yang salah, karena telah memperlakukan Paus sebagai dewa9). Telah ditetapkan bahwa Pauslah yang memberikan penafsiran yang benar terhadap Kitab Suci. Apa yang dikatakan oleh Paus dari tahta kepausannya telah mutlak kebenarnnya, tidak bisa diganggu-gugat oleh siapapun. Kuasa Paus bukan saja meliputi dunia saja, tetapi juga meliputi sorga, neraka dan api penyucian10). Tidak ada seorangpun yang dapat disebut Kristen dan memperoleh keselamatan tanpa menerima kuasa itu.

Menurut Martin Luther, pemberian kuasa sedemikian besar kepada Paus sudah merupakan penyelewengan besar, karena tidak berdasarkan Kitab Suci. Motivasi pemberian kuasa itu adalah permainan dari para pendukung Puas sendiri.Mereka menjunjung Paus sedmikian rupa bukanlah demi kebenaran, tetapi justeru sebaliknya, yakni menutupi perbuatan mereka yang sangat keji.  Ketika itu telah banyak para uskup yang menumpuk harta kekayaan yang diperoleh dari jalan yang tidak baik. Korupsi telah meraja-lela di Istana Paus, pusat pemerintahan gereja itu11). Martin Luther mengatakan bahwa Paus telah dikelilingi oleh setan=setan dan Iblis yang pandai memuji dan menggoda Paus dengan kata-kata yang manis dan enak didengar. Tetapi tanpa disadari oleh Paus keadaan itu telh menghancurkan kehidupan seluruh orang Kristen, yang selama ini telah diikat oleh kuasa Paus. Martin Luther mengatakan bahwa seluruh orang Kristen sudah bagaikan orang yang terbuang di Babel, di mana mereka tidak mempunyai kebebasan lagi.

 

2.3.  Kurangnya pelayanan Firman Allah dari pihak gereja

 

Para pelayan gereja sudah mengabaikan pelayanan Firman Tuhan. Yesus Kristus yang sebenarnya seperti diberitakan dalam Injil tidak diberitakan lagi. Gereja sudah terlena dengan usaha yang hanya menuntut pemenuhan aturan-aturan dan upacara-upacara gerejani. Yang diutamakan pejabat-pejabat gereja adalah kuasa, bukan pelayanan lagi.

Akibat dari kelalaian ini, di kalangan orang Kristen telah terjadi bala-kelaparan akan Firman Tuhan12). Menurut Nabi Amos, tidak ada bencana yang lebih mengerikan dari pada bala-kelaparan akan Firman Tuhan ( Amos 8: 11). Martin Luther mengatakan bahwa kehadiran Kristus ke dunia ini termasuk menyelamatkan manusia dari bencana kelaparan itu. Dialah Firman Allah yang telah menjadi daging dan menjadi hidup untuk orang-orang percaya. Para rasul, paus, uskup-uskup-uskup dan para imam adalah terpanggil untuk memberitakan  Firman keselamatan itu, sekaligus membekali mereka dengan hidup yang baru.

3.      Isi Pandangan

 

Martin Luther menyimpulkan arti “Kebebasan sorang Kristen”, dalam dua dalilnya yang sangat bermakna, yaitu:

“Seorang Kristen adalah tuan yang sama sekali bebas atas segala hal dan tidak mengabdi kepada siapapun”.

“Seorang Kristen adalah hamba yang sama sekali patuh atas segala-galanya dan mengabdi kepada semua”13).

 

Rumusan dalilnya ini didasarkan atas perkataan Paulus dalam I Korint 9: 19; Roma 13: 8; Galatia 4: 4; dan Filipi 2: 6-7. Di dalam 1Korint 9: 19, Paulus mengatakan: “Karena meskipun aku merdeka daripada orang sekalian, maka aku telah memperhambakan diriku untuk sekalian orang, supaya aku beroleh lebih banyak orang”.

               Bertitik tolak dari ke dua dalilnya itu, maka Martin Luther menguraikan arti kebebasan seorang Kristen dengan dua perkataan theologis, yakni iman dan cinta-kasih14). Tetapi tekanannya bertitik tolak dari iman itu sendiri, dari imanlah mengalir cinta-kasih. Karena tekanan kepada iman, maka ada yang menyimpulkan isi pandangannya itu dengan pokok” hanya oleh iman saja” atau “sola fide”15). Dalam iman, seorang Kristen menjadi tuan yang merdeka, Tetapi oleh iman itu pula, seorang Kristen masih mengikatkan dirinya dengan sesamanya dalam ikatan cinta-kasih.

               Martin Luther memulai uraiannya itu berdasarkan pemahamannya tentang sifat manusia. Dia mengatakan bahwa manusia mempunyai sifat ganda, yaitu rohani (spritual) dan jasamani (bodily). Yang dimaksud dengan manusia rohani ialah manusia bagian dalam dalam, batin, atau manusia baru, sebagaimana dikatakan oleh Paulus. Manusia jasmani adalah manusia bagian luar (lahiriah), atau dengan istilah Paulus “manusia lama” ( 2 Kor. 4: 16). Ke dua sifat ini nampak bertentangan satu sama lain. Tetapi menurut Martin Luther, segala perbuatan manusia lahir, yang bersifat baik atau buruk secara moral, tidak bisa merobah keadaan manusia batin.  Hal ini sangat jelas diuraikan oleh Martin Luther pada pemahamannya tentang kebebasan seorang Kristen itu, dalam ke dua sifat tersebut, yakni manusia batin dan manusia lahir.

 

3.1.  Arti kebebasan seorang Kristen dalam hubungannya dengan manusia batin

 

Menurut Martin Luther, iman tumbuh dalam manusia batin dan iman itu membuat seorang Kristen bebas sama sekali. Tetapi soal beriman bukan ditandai oleh perbuatan-perbuatan lahiriah secara moral, seperti memakai pakaian suci, berdoa, berpuasa, memantangkan makanan-makanan tertentu, dll. Perbuatan-perbuatan itu tidak bisa menyelamatkan jiwa, karena orang yang jahatpun bisa mengerjakan pekerjaan yang sama dengan penuh kemunafikan. Sebaliknya, jiwa tidak bisa binasa, hanya karena melalaikan perbuatan-perbuatan itu.

Yang berkuasa atas kehidupan batin hanyalah Firman Allah yang telah dinyatakan dalam  diri Yesus Kristus. Dialah yang berkuasa memberi hidup, kebenaran dan kebebasan. Maka barangsiapa yang memiliki Firman Allah, maka dia akan kaya dengan kuasa Firman itu, yakni kehidupan, kebenaran, terang, damai, keadilan, keselamatan, sukacita, kebebasan hikmat, anugerah, kemuliaan, serta semua berkat yang dibutuhkan manusia.

Penegrtiannya tentang Firman Allah didasarkan pada Roma 1. Dia mengatakan bahwa Firman Allah adalah berita Injil dari Allah tentang Anak-Nya yang telah menjadi daging, menderita, mati, bangkit dari antara orang mati, dan dimuliakan melalui Roh Kudus. Maka memberitakan Firman Allah adalah memberitakan Kristus, serta membekali jiwa manusia, menjadikan dia benar, menyelamatkan,  dan menumbuhkannya di dalam kepercayaan atau iman. Hanya dengan imanlah Firman Allah memebri keselamatan di dalam kehidupan seorang Kristen. Pemahaman ini didasarkan atas perkataan Paulus dalam Surat Roma (10: 9; 10: 4; 1: 17). Di dalam Roma 10: 9, dikatakan: “Karena jikalau engkau mengaku dengan mulutmu bahwa Yesus itu Tuhan, dan yakin di dalam hatimu bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati itu, maka engkau akan selamat”. Dan di dalam Roma 1: 17, dikatakan: “Karena di dalamnya itu kebenaran Allah dinyatakan daripada iman kepada iman, seperti yang telah tersurat: Bahwa orang benar itu akan hidup oleh sebab iman”.

Inilah dasar pemahaman Martin Luther tentang fungsi iman sebagai satu-satunya yang memberikan kekuatan untuk keselamatan seorang Kristen. Ada tiga fungsi iman yang menonjol menurut pandangan Martin Luther, yakni:

 

3.1.1.      Pembenaran oleh iman

 

Iman membebaskan seorang Kristen dari tuntutan pembenaran oleh perbuatan-perbuatan baik. Seorang Kristen yang beriman akan menyadari bahwa di dalam dirinya tidak dijumpai lagi sama sekali adanya perbuatan baik. Yang dijumpai hanya dosa, kesalahan dan kutukan semata-mata. Dia telah kehilangan kemuliaan Allah ( Roma 3: 23). Iman juga memberi kesadaran kepada orang Kristen, bahwa gidupnya sama sekali hanya bergantung kepada Kristus. Segalam yang dialami Kristus, penderitaan, kematian dan kebangkitan-Nya adalah untuk keselamatannya saja. Dengan pekerjaan Kristus, hidupnyadiperbaharui kembali dan segala dosa-dosanya dihapuskan. Oleh karena dosa-dosanya telah dihapuskan, maka dia menjadi benar di  hadapan Allah. Itulah yang dimaksud dengan pembenaran oleh iman. Tetapi jika seseorang telah mendapat pembenaran dari Allah, itu hanya merupakan anugerah Kristus semata-mata, tidak ada sangkut-pautnya dengan perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri. Dan anugerah itu hanya dapat diterima di dalam iman. Kristus mengerjakan pembenaran itu hanya oleh iman, dan iman itu tumbuh melalui pemberitaan tentang pekerjaan Kristus16). Iman bagaikan harta yang berlimpah-limpah dan memberikan kepada seseorang kekebasan, sehingga dia tidak membutuhkan pemebenaran yang lan lagi.

Tentu timbul pertanyaan. Bagaimana hubungan iman dengan Hukum Taurat? Apakah dengan adanya iman, Hukum Taurat telah dapat dibuang begitu saja? Jawabannya tentu tidak. Tetapi Martin Luther telah memebrikan pengertian yang baru tentang fungsi Hukum Taurat. Menurutnya, keseluruhan isi Alkitab terbagi dua, yakni Hukum Taurat dan Injil. Keduanya bersatu dalam Alkitab, namun sifatnya berbeda. Hukum Taurat memang memang mengajarkan tentang hal-hal yang baik dan memebri petunjuk tentang yang seharusnya kita perbuat. Tetapi tidak berkuasa membri kekuatan kepada seorang Kristen, agar dapat mengerjakan apa yang dituntut oleh Hukum Taurat itu. Oleh karena Hukum Taurat hanya menuntun seseorang agar dapat mengenal diri dan menyadarkan dia sebagai orang yang tidak mampu untuk berbuat baik. Apa yang dituntut oleh Hukum Taurat sudah dilanggar oleh manusia sebelumnya. Misalnya Hukum Taurat mengatakan: “Jangan engkau tamak” ( Kel. 20: 17), itu hanya menunjukkan bahwa kita telah penuh dengan dosa ketamakan. Tetapi dengan perintah itu, kita disadarkan bahwa kita tidak dapat lagi membebskan diri dari dosa itu, sehingga membuat kita berputus asa.  Tetapi di saat kita berputus asa, maka datanglah pertolongan dari luar diri kita, yakni dari Yesus Kristus. Yesus menyerukan pertolongan itu melalui berita Injil. Maka penerimaan terhadap Injil ini yang disebut iman. Oleh karena itu Hukum Taurat adalah penuntun terhadap iman, dan imanlah selanjutnya yang menggenapi tuntutan Hukum Taurat. Jika seorang Kristen telah beriman, maka Firman Allah telah menyatu di dalam jiwa (batin)nya. Kesatuan itu demikian eratnya, hingga Firman Allah yang berkuasa atas jiwa itu, bagaikan besi yang dipanaskan sampai membara, di mana besi dan api tidak bisa dipisahkan lagi, kecuali jika api telah dipadamkan17).

 

3.1.2.      Iman memberikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Allah

 

Seorang Kristen dapat menghormati Allah dengan segala hormat dan menghargai dengan setinggi-tingginya, karena dia yakni bahwa Allah penuh ketulusan (truthful) dan kebenaran (righteousness)18). Seorang Kristen yang beriman percaya sepenuhnya akan janji-janji Allah, karena dia yakin bahwa janji-janji Allah adalah tulus dan benar. Jika seseorang masih ragu-ragu dan curiga akan janji-janji Allah, itu menandakan bahwa dia masih belum beriman. Seorang yang belum beriman tidak mungkin bisa menghormati Allah dan tidak mungkin bisa menerima kehendak Allah dengan sepenuh hati. Karena imanlah yang memungkinkan seorang Kristen, bisa menerima dengan sepenuh hati, bahwa apa yang keluar dari diri Allah adalah tulus dan benar. Oleh karena keyakinan sedemikianlah maka seorang Kristen dimungkinkan untuk mengantungkan jiwanya kepada kemauan Allah. Seorang yang telah menggantungkan jiwanya kepada kemauan dan kehendak Allah, bberarti dia akan taat dan patuh kepada Allah. Tetapi kepatuhan dan ketaatan itu bukan dikerjakan oleh perbuatan lahiriah, melainkan oleh iman itu saja.

Di dalam pengertian ini juga jelas bagaimana hubungan dari iman itu dengan tindakan pembenaran oleh Allah. Seorang Kristen dinyatakan benar oleh Allah, karena dia di dalam imannya telah menerima janji-janji Allah sebagai janji-janji yang tulus dan benar. Firman Allah berkata dalam 1 Sam. 2: 30b: “ ... barangsiapa mempermuliakan Daku, maka Akupun mempermuliakan dia kelak, tetapi barangsiapa yang mencelakan Daku, ia itu akan dibinasakan”.

 

3.1.3.      Iman mempersatukan jiwa dengan Kristus

 

Jika seorang Kristen telah beriman maka jiwanya telah dipersatukan dengan Kristus. Martin Luther menggambarkan persatuan antara jiwa dengan Kristus, bagaikan persatuan dalam ikatan perkawinan. Sebagaimana dikatakan oleh Paulus, maka di dalam perkawinan itu seorang dipersatukan dengan seorang laki-laki, sehingga mereka menjadi sedaging ( Efes. 5: 31-32). Bagi Martin Luther, pengertian sedaging dalam perkawinan sangat luas artinya. Pengertian itu juga meliputi kesatuan harta milik ke dua belah pihak. Dengan perkawinan, seorang laki=laki akan menyerahkan segala yang ada padanya kepada siperempuan, demikian juga jahlnya si perempuan akan menyerahkan segala yang ada padanya kepada si lelaki.

Di dalam hubungannya dengan pokok ini, itu berarti bahwa seorang Kristen di dalam iman telah dipersatukan sepenuhnya dengan Kristus, termasuk yang menyangkut soal harta-milik. Kristus juga menyerahkan segala harta yang ada padanya seperti: kasih-setia, hidup, damai-sejahtera dan keselamatan, kepada seorang Kristen yang telah beriman. Dia juga mengambil untuk milik-Nya segala yang dimiliki oleh orang itu, yakni: dosa, kematian, kebinasaan dan penderitaan di dalam neraka. Semuanya itu dilakukan melalui kematiann-Nya. Di dalam kematian-Nya, maka Kristus yang tidak berdosa, memikul segala dosa dan akibat dari dosa itu untuk diri-Nya, dan sekaligus mengalahkannya. Maka oleh kematian Kristus, seorang Kristen telah bebas dari dosa dan kematian, serta dianugerahi dengan kebenaran, hidup dan kekekalan.  Dengan kata lain, perkawinan antara jiwa dan Kristus ditandai oleh cincin perkawinan iman dan dari pihak Kristus oleh kasih. Kasih Kristus begitu besar, sehingga Dia sudi mengikatkan diri-Nya dengan seorang Kristen, walaupun dia sudah bagaikan seorang perempuan sundal (bd. Hosea 2: 18-19).

-        Hak-hak yang dianugerahi Kristus kepada seorang Kristen.

Selain dari harta berharga yang dianugerahkan oleh Kristus kepada seorang Kristen, Dia juga menganugerahkan dua hak istimewa, yakni: Hak Raja dan Imam. Dari latar-belakang Perjanjian Lama diketahui bahwa Allah menyucikan setiap anak sulung laki-laki untuk Diri-Nya19). Penyucian kesulungan itu berati, Allah menganugerahkan kepadanya hak raja dan imam. Maka kalau dikatakan bahwa Kristus adalah Anak Sulung Allah dan sekaligus anak sulung Maria, berarti Dia memperoleh hak istimewa dari Bapa-Nya sebagai Raja dan Imam. Sebagai Raja Kristus berkuasa atas segala-galanya dan sebagai Imam, Dia menjadi pengantara manusia kepada Allah. Dalam ke-Raja-an-Nya itu, maka segala sesuatu berada di bawah kekuasaan-Nya, baik di sorga maupun di dunia, tetapi bukan menurut tabiat daging dan dunia, tetapi bersifat surgawi dan rohani (Yoh. 18: 36).

               Demikian juga halnya, sebagai Imam, Dia mengerjakan korban perdamaian antara manusia dengan Allah. Dan yang dijadikan korban untuk itu bukanlah domba duniawi, melainkan adalah diri-Nya sendiri. Keimaman-Nya bukan pula ditandai oleh pakaian jubah yang indah, melainkan oleh pakayan rohani yang tidak kelihatan.

               Maka di dalam kasih, Kristus menganugerahkan ke dua hak istimewa itu kepada seorang Kristen, sehingga di dalam Kristus, seorang Kristen adalah raja dan imam. Pengertian ke dua hak itu, adalah berhubungan dengan apa yang dikatakan oleh Petrus dengan “imamat yang rajani” dari seorang Kristen ( 1 Petrus 2: 9).

 

-        Orang Kristen sebagai raja

               Orang Kristen adalah raja, berarti melalui iman, dia dipermuliakan di atas segalanya sedemikian rupa, sehingga dengan suatu kuasa rohani, dia menjadi tuan atas segalanya, tanpa kekecualian; dan apapun tida ada yang dapat mengganggunya lagi. Segala sesuatunya telah diserahkan kepadanya, baik dunia, hidup atau mati, waktu sekarang maupun waktu yang akan datang, tetapi harus diinatnya pula bahwa dia adalah milik Kristus (1 Kor. 3: 21-23).

               Ini berarti bahwa kuasa yang ada pada seorang Kristen bukanlah bersifat duniawi. Kalau pejabat gereja yang mempersamakan kuasa itu dengan kuasa duniawi, itu merupakan kegilaan semata-mata. Kuasa duniawi adalah milik raja-raja, putera mahkota dan penguasa lain di dunia ini. Dan sebagai raja, seorang Kristen juga berkuasa atas segala penindasan dan penderitaan. Tetapi itu tidak berarti bahwa seorang Kristen tidak mengalami penindasan dan penderitaan lagi. Selama di dunia,, dia masih harus mengalaminya, karena semakin mendalam kekristenan seseorang, semakin banyak pula dia menanggung penderitaan, dan akhirnya mati, sebagaimana dialami oleh Kristus sendiri. Tetapi oleh kuasa iman, apapun yang dialami oleh seorang Kristen, semuany tidak akan dapat mengalahkan dab menceraikan dia dari Kristus.

 

-        Orang Kristen sebagai Imam

 

Seorang Kristen juga berfungsi sebagai imam. Ini berati bahwa seorang Kristen telah berkenan untuk menghampiri hadirat Allah, sebagaimana kesempatan itu dulu hanya diperuntukkan bagi seorang imam. Dan sebagai imam, orang-orang Kristen juga sudah diperkenankan untuk mendoakan saudara-saudaranya seiman, dapat saling mengajar satu-sama lain, dan menjadi layak untuk menyerukan “Abba (Bapa)”, kepada Allah. Tetapi harus diingat kalau semuanya itu diperkenankan untuk seorang Kristen, bukan untuk tujuan kebajikan, melainkan hanya untuk kemuliaan Allah.

Barangkali akan timbul pertanyaan. Kalau semua orang Kristen telah mempunyai fungsi sebagai imam, bagaimanakah halnya dengan adanya jabatan khusus “imam” dalam gereja, yang sangat dibedakan dari seorang Kristen “awam”? Justeru dengan adanya pembedaan demikianlah yang sangat bertentangan dengan pandangan Martin Luther. Martin Luther tidak menyetujui adanya jabatan imam, klerus, rohaniawan, gerejawan, apabila dengan jabatan dimaksud, mereka telah memindahkan hak setiap orang Kristen untuk diri mereka. Dikatakan bahwa di dalam Alkitab, tidak ada pembedaan hak setiap orang Kristen. Kalaupun dijumpai sebutan khusus seperti “hamba, pelayan, juru kunci, dll.”, itu menunjukkan tugaspanggilan pelayanan khusus, yaitu orang-orang yang memberikan pengajaran tentang kepercayaan kepada  Kristus. Karena adalah tidak seharusnya, bahwa setiap orang Kristen dapat berkhotbah dan mengajar di hadapan umum. Untuk tugas demikian, Kristus memanggil beberapa orang tertentu, karena tugas itu membutuhan latihan dan persiapan khusus.

Tetapi Martin Luther melihat, telah banyak  yang menyelewengkan panggilan istimewa itu bukan untuk tugas pelayanan lagi, melainkan telah beralih kepada pendemonstrasian kuasa, yang mengakibatkan terjadinya kelaliman yang sangat hebat.  Oleh karena itu, Kristus yang sebenarnya sebagai pusat pemberitaannya, telah bergesar kepada dirinya sendiri. Kalaupun nama Kristus masih disebut-sebutkan, pemberitaan itu hanya merupakan cerita historis belaka, tetapi arti pekerjaan Kristus tidak disangku-pautkan lagi dengan kehidupan sekarang. Karena itu Martin Luther mengajak, supaya setiap pengkhotbah, jangan hanya membuat Kristus itu berlaku pada zamannya, tetapi harus menjadi Kristus yang hidup untuk segala zaman.

 

3.2.  Arti kebebasan seorang Kristen pada manusia luar (jasmani)

 

Bbagi setiap orang mengikuti pandangan Martin Luther tentang kuasa iman dalam diri seorang Kristen sebagaimana telah diuraikan di atas, wajarlah kalau timbul pertanyaan begini: "Kala“ begitu, mengapakah perbuatan-perbuatan masih diperlukan lagi. Bukankah seorang Kristen itu telah lebih bagus hidup bersenang-senang karena semuanya toh sudah dibereskan iman itu  sendiri?” Tentang soal inilah yang diuraikan dalam bagian ini sesuai dengan pandangan Martin Luther. Bagimakah arti kebebasan seorang Kristen pada dirinya sebagai manusia luar (jasmani).

Martin Luther mengatakan bahwa anugerah yang dilimpahkan kepada manusia batin, kesempurnaannya baru diwujudkan pada akhir zaman yaitu setelah kebangkitan segala daging. Sekarang ini, semasa hidup  di dalam tubuh dan dan masih berada di duni ini, seorang Kristen masih hanya menerima “buah pertama dari pemberian roh”  itu yang dipergunakan sebagai jaminan dari bagian yang lebih besar lagi, yaitu kesempurnaan roh. Oleh karena itu semasih hidup di dunia ini dan masih dalam pergerakan menuju penyempurnaan di akhirat, maka seorang Kristen masih dimintakan untuk menguasai tubuhnya, menaklukkan segala hawa nafsu yang menentang kehendak Allah, dan bergaul dengan sesamanya.  Maka berkenaan dengansoal inilah  apa yang disebutkan oleh Martin Luther dengan dalilnya yang kedua: Seorang Kristen adalah hamba yang sama sekali patuh atas segalanya dan mengabdi kepada semua. Tetapi supaya orang jangan keliru untuk mengertikannya, bagi Martin Luther, tugas yang baru inipun tidak terlepas dari pekerjaan iman itu sendiri, sebagaimana dapat dilihat dari uraian berikut:

 

3.2.1.      Seorang Kristen terpanggil untuk menguasai tubuhnya dan menundukkan hawa nafsunya

 

Salah satu tugas orang percaya adalah menguasai tubuhnya dan menundukkan hawa nafsunya. Tugas ini sangat penting karena apabila tabiat tubuhnya tidap dapat dikendalikan, maka itu boleh saja menjadi tantangan kepada manusia batin. Tabiat tubuh selalu berdaya-upaya mengikutu hawa nafsunya dan mencari segala kepuasannya. Tetapi tidak bisa dibiarkan oleh roh iman, sehingga dengan semangat gembira seorang Kristen berusaha untuk menguasai tubuhnya sendiri dan mengekangnya ( Roma 7: 22.23; 1 Kor. 9: 27). Paulus juga mengatakan: “Barangsiapa menjadi milik Kristus Yesus, ia telah menyalibkan daging dengan segala hawa nafsu dan keinginannya (Gal. 5:24).

Tugas ini digerakkan oleh kasih kepada Allah. Di dalam iman, manusia batin menghendaki supaya segala sesuatunya termasuk tubuhnya menjadi suci dalam memuji dan mengasihi Allah. Dengan perkataan lain, seorang Kristen dalam mengerjakan perbuatan itu bukan mencari pembenaran dari allah, karena pembenaran itu telah diterima dalam iman, melainkan hanya atas dorongan kasih yang spontan dalam ketaatan kepada Allah. Untuk memahami lebih jelas mengenai pandangan Martin Luther tentang arti perbuatan baik dalam diri seorang Kristen adalah dari rumusan yang diperbuatnya dengan singkat dan padat sbb: “Perbuatan baik bukannya menjadikan seorang baik, tetapi orang yang baik selamanya mengerjakan perbuatan baik. Perbuatan jahat bukannya menjadikan seorang jahat, tetapi orang jahat selamanya mengerjakan yang jahat”20). Untuk membuktikan kebenaran dari pandangannya itu, Martin Luther memberikan contoh dan illustrasi sbb:

               Contoh pertama: Dari kehidupan adam dan Hawa di Taman Eden. Adam diperintahkan untuk mengerjakan, mengusahakan dan memelihara Taman Eden (Kej. 2: 15), bukanlah supaya mereka benar di hadapan Allah. Sebelum ada perintah itu Allah telah menciptakan mereka benar dan tiada berdosa. Tetapi perintah itu diberikan oleh Allah, supaya mereka jangan lalai dan supaya mereka senantiasa berusaha dengan giat memelihara Taman itu demi kemuliaan Allah sendiri.

               Contoh kedua: Dari hal pekerjaan seorang uskup. Seorang uskup jika mengerjakan pekerjaannya yang berhubungan dengan jabatannya, seperti: meresmikan pemakaian gedung gereja, menyikan anak-anak, bukan perbuatan itu yang menjadikan dia seorang uskup. Melainkan karena dia sudah lebih dulu diangkat menjadi uskup, maka pekerjaan itu dapat dikerjakan dengan sah. Sekiranya ada orang yang mengerjakan hal serupa, tanpa lebih dulu dia menjadi uskup, maka pekerjaan itu adalah pekerjaan yang sia-sia dan merupakan kegilaan sama-sekali, sehingga dia akan ditertawakan orang.

               Illustrasi: Rumah yang baik atau buruk, tidak menjadikan tukangnya baik atau buruk. Tetapi tukang yang baik atau buruk akan menjadikan rumah yang baik atau buruk.

                              Dengan demikian jelaslah bahwa Martin Luther tidak meniadakan perbuatan baik itu. Malah dia sangat menghargai dan berusaha untuk mengajarkannya sedapat mungkin. Tetapi yang sangat dilawannya ialah apabila perbuatan baik itu dilakukan dengan kemunafikan, hanya untuk mencari nama baik di hadapan manusia, bukan yang dibuahkan oleh iman. Oleh karena itu, kalaupun dalam khotbah masih diserukan kepada seluruh orang Kristen untuk berbuat baik sebagai realisasi dari pertobatannya sebagaimana dikhotbahkan oleh Yesus, tetapi perbuatan baik itu kiranya didorong oleh perkataan yang berikut: Karena kerajaan sorga telah dekat.

 

3.2.2.      Perbuatan baik kepada sesama manusia

 

Seorang Kristen juga terpanggil untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Ini didasarkan atas kebutuhan hidup, bahwa seseorang tidak dapat hidup sendiri, melainkan harus bergaul dengan sesamanya. Apabila dalam bagian sebelumnya telah diuraikan bahwa seorang  Kristen terpanggil untuk menguasai tubuhnya, tujuannya adalah supaya dia dapat lebih ikhlas dan lebih bebas untuk melayani orang lain. Maka apabila Paulus mengajak setiap orang Kristen untuk bekerja dengan giat, tujuannya ialah supaya mereka dapat memberi kepada orang yang berkekuarangan (Efes. 4: 28), atau paling sedikit supaya jangan menjadi beban bagi orang lain. Bagi seorang yang beriman, perbuatan baik kepada sesamanya adalah merupakan pelayanan kasih ( Gal. 5: 6), dengan tidak mengharpkan sesuatu imbalan apapun untuk dirinya. Pelayanan kasih itu mengalir dari kekayaan iman itu sendiri.

Di dalam mewujudkan pelayanan kasih itu, seorang Kristen beroleh teladan dari Kristus, sebagaimana dinasehatkan oleh Paulus dalam Fil. 2: 5-8. Di sana dikatakan bahwa Yesus Kristus rela merendahkan diri, menjadi hamba dan sama dengan manusia. Ini berarti juga bahwa jika seorang Kristen rela merendahkan diri, dan menjadi pelayan terhadap sesamanya, maka dia telah turut menghadirkan Kristus untuk sesamanya. Pemberian Kristus bukan hanya disimpan untuk diri sendiri, karena pemberian itu tidak dapat dirasakan bagaimana nikmatnya yang sesungguhnya, tanpa menyalurkan kepada sesama.

Pertanyaan yang perlu lagi mendapat jawaban dari sudut panangan Martin Luther ialahL bagaimanakah seorang Kristen bersikap terhadap peraturan-peraturan yang ada, baik yang bersumber dari Kitab Suci, maupun yang datang  dari pemerintah? Bagi Martin Luther, hukum yang datangnya dari Allah, gereja, maupun dari pemerintah, hanyalah alat pelayanan semata-mata, melalui mana seorang Kristen bisa menunjukkan kasih kepada sesama, serta membimbing yang lemah ke arah kedewasaan iman. Apabila seorang yang beriman menjalankan tuntutan Hukum Taurat, bukanlah karena perbuatan itu perlu untuk kebenarannya, melainkan supaya dia jangan menyakiti hati dan meremehkan orang-orang yang masih lemah. Hal itu dapat dilihat dari beberapa contoh dari Kitab Perjanjian Baru.

 

                              Contoh pertama: Ketika Pualus menyunat muridnya Timoteus, bukanlah karena sunat itu prlu untuk pembenarannya, melainkan supaya mereka jangan menyakiti hati orang Yahudi yang masih lemah dalam iman, yang belum dapat memahami arti kemerdekaan iman itu. Sebaliknya ketika Paulus melihat bahwa orang-orang Yahudi meremehkan kemerdekaan dari iman dan masih berpegang teguh kepada kepada keyakinan bahwa sunat perlu untuk pembenaran, maka Paulus melarang muridnya Titus untuk disunat ( Gal. 2: 3).

              

                              Contoh kedua, diambil dari contoh yang diberikan oleh Yesus sendiri. Yesus menganjurkan supaya murid-murid-Nya turut membayar pajak kepada pemerintah Roma. Dan perbuatan itu dianjurkan supaya mereka jangan menjadi batu sandungan kepada mereka yang masih lemah, sekaligus supaya dengan demikian mereka turut memberikan pelayanan kepada pemerintah (Mat.17: 24-27).

                              Maka keseimpulan yang dapat diambil tentang arti kebebasan seorang Kristen itu ialah sbb: Kebebasan seorang Kristen bukanlah kebebasan yang bersifat lahiriah, sehingga dengannya orang berkesempatan menuruti keinginan daging. Tetapi kebebasan itu adalah bersifat rohani, yang oleh iman membuat seorang Kristen hidup dalam Kristus dan hidup pula untuk sesamanya.

 

4.      Cara Martin Luther menyebar-luaskan isi pandangannya

 

Sebagaimana telah disinggung dalam bagian pendahuluan, Martin Luther menujukan tulisannya itu untuk seluruh orang Kristen, tetapi yang terutama ialah orang-orang Kristen yang tidak terpelajar21). Martin Luther ingin membela kehidupan mereka yang sudah lama terbelenggu oleh peraturan-peraturan dan ajaran-ajaran yang menyesatkan. Ini tidak berati bahwa dia tidak ingin menyapa para pimpinan gereja, penguasa dan yang cerdik pandai. Martin juga mengharapkan agar mereka turut merasakan arti kebebasan seorang Kristen> Hal ini ternyata, bahwa tulisannya juga dipersembahkan kepada Paus. Dari  surat pengantar tulisannya dapat diketahui, Martin Luther mencetuskan isi hatinya kepada Paus Leo X, serta mengharpkan terjadi perubahan dalam diri Pauls. Karena itu tulisannya itu disebutkan sebagai “tanda perdamaian dan pengharapan menuju kepada kebaikan22). Ini berati, kalau Paus  telah memahami arti kebebasan seorang Kristen, maka seluruh orang Kristen akan lebih mudah memahaminya. Tetapi adalah sayang sekali bagi Martin Luther, bahwa pada zamannya, tulisannya itu belum dapat memberikan perubahan bagi kehidupan Paus sendiri.

Selain kepada Paus, Martin Luther juga menyebarkan tulisannya  kepada penguasa, raja-raja serta kepala kaum militer. Pernah dia mendengar, bahhwa seorang mayor yang bernama Hermann Muhlphordt,  sangat giat mempelajari Kitab Suci, maka kepadanyapun Martin Luther mengirimkan tulisannya yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Jerman23). Dengan cara itu Martin Luther mengharapkan, agar mayor itu menjadi sahabatnya, yang dapat menolong dia untuk meyakinkan setiap orang bahwa  pengajaran-pengajaran dan tulisannya  jangan disalah mengerti oleh setiap yang membacanya.

Untuk orang banyak tulisannya sangat cepat tersebar luas. Di mana-mana tulisannya asik dibaca orang24). Adalah sangat menolong sekali< bahwa perusahaan percetakan sudah maju ketika itu, hingga bisa mencetak tulisan Martin Luther berulang-ulang. Bagi pengikut Martin Luther,  pandangannya yang baru sudah merupakan pengajaran yang resmi.  Ketika  menusun Konfessi Augsburg tahun 1530, di sana sudah dicantumkan mengenai kebebasan seorang Kristen. Salah satu fasalnya mengatakan: “Adalah sangat penting untuk memelihara pengajaran tentang kebebasan seorang Kristen di dalam kekristenan, yaitu bahwa mengingat diri  terhadap hukum-hukum tidak perlu untuk pembenaran”25). Dalam fasal yang dinasehatkan supaya “jangan terulang lagi bapak-bapak gereja menghancurkan kebebasan orang Kristen itu, melalui peraturan-peraturan dan upacara-upacara lahiriah semata-mata”26).

 

5.      Perlawanan-perlawanan  yang dihadapi Martin Luther atas pandangannya

 

Sudah pasti akan timbul banyak perlawanan terhadap Martin Luther sebagai akibat dari pandangannya yang baru ini, terutama dari pihak para gerejawan, uskup-uskup dan dari Paus sendiri. Perlawanan juga datang dari ahli-ahli theologia yang mendukung ajaran gereja yang resmi pada waktu itu.

Ketika Martin Luther mencetuskan pandangannya ini, dia sedang berada di dalam situasi ancaman Paus X. Surat ancaman Paus terbit 15 Juni 1520 sebagai akibat dari 95 dalilnya 31 Oktober 1517, dan ajaran-ajaran lain yang sudah tersebar luas. Paus Leo X mengancam Martin Luther supaya menarik semua ajarannya yang baru, karena Martin Luther sudah dianggap sebagai serigala dan babi hutan yang merusak Kebun Anngur allah yang dipercayakan kepada Petrus27).  Tetapi walaupun demikian kerasanya ancaman yang dilayangkan kepadanya, sedikitpun dia tidak gentar. Malah dia membakar surat ancaman itu bersama dengan buku-buku hukum gereja dan jaran-ajaran theologia scholastik, yakni 10 Desember 1520, tepat saat berakhirnya jangka waktu yang disediakan untuknya menarik ajarannya itu. Akibat dari tindakan Martin Luther itu, maka dia harus dengan resmi dikucilkan dari gereja, dengan surat kutuk Paus 3 Januari 1521. Dan 26 Mei 1521, dia bersama pengikutnya dikucilkan pula dari masyrakat dan negara, dengan “Edik Worms”, yang dikeluarkan oleh Kaisar Karel V28).

Perlawanan yang agak berat dihadapi oleh Martin Luther ialah dari beberapa tokoh theologia gereja pada waktu itu antara lain dari Erasmus dan Yohannes Eck. Sebenarnya ke dua orang ini pada mulanya adalah merasa simpatik dengan ajaran-ajaran Martin Luther, karena banyak berhubungan dengan theologia mereka yang beraliran humanis. Tetapi setelah menyadari keadaan Martin Luther yang terancam dari gereja, maka mereka menentukan pendiriannya untuk memihak kepada gereja, sehingga tahun 1520 Erasmus menarik diri  dari gerakan Martin Luther29). Pada tahun 1524 Eramus menerbitkan satu karangan yang berjudul: “Uraian tentang kehendak bebas”, yang secara khusus melawan pandangan Martin Luther tentang kebebasan seorang Kristen. Dalam tulisannya itu dia mengatakan bahwa rahmat Allah tidak cukup untuk menyelamatkan manusia. Manusia mempunyai kehendak bebas untuk menerima atau menolak rahmat itu. Apabila seseorang menerima, maka kepadanya masih perlu ditambahkan perbuatan-perbuatan baik agar dia selamat30). Tetapi Martin Luther segera melawan pandangan itu dengan mengeluarkan satu tulisan yang berjudul: “Tentang kehendak yang terikat”, di mana ditegaskannya bahwa keselamatan manusia adalah mutlak oleh rahmat Allah semata-mata.

Per;awanan Johannes Eck lebih keras lagi dari  perlawana Ersamus. Erasmus tida begitu nyata turut mendukung Puas untuk memberikan hukuman kepada Martin Luther, sedangkan Eck nyata sekali, karena dia seorang yang gila hormat. Karena merasa tidak mendapat perhatian lagi orang banyak, dengan tersebarnya pandangan-pandangan Martin Luther yang baru, maka jalan yang ditempuhnya ialah berusaha untuk menekan Martin Luther melalui pendekatan kepada Paus, agar Paus segera mengeluarkan surat ancaman dan pengucilan bagi Martin Luther31). Kesan ini dirasakan oleh Martin Luther, karena isi surat yang dikeluarkan oleh Paus kepadanya semuanya bernada kalimat-kalimat Eck. Itu berarti bahwa  surat ancaman Paus itu adalah tipu muslihat dari Eck, dan Paus menandatangani surat itu, tanpa pemeriksaan lebih dulu kepadanya, karena sudah terpengaruh dengan kata-kata yang manis dari Eck sendiri32).

Seterusnya selama reformasi Martin Luther, Johannes Eck senantiasa sudah berdiri sebagai alat dari pihak gereja Roma untuk mengadakan perlawanan kepada Martin Luther. Dia turut menyususn “Konfutasi Roma”, yang merupakan jawaban dan penolakan dari pihak gereja Roma, terhadap Konfessi Augsburg 153033).

Tetapi tantangan lain yang sifatnya berbeda yang dihadapi Martin Luther sebagai akibat dari pandangannya yang baru itu adalah timbulnya pemberontakan kaum petani tahun 1525 di Jerman. Ketika itu keadaan hidup kaum petani dan rakyat kecil sangat menyedihkan sekali, akibat kurangynya perhatian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan beratnya beban pajak serta penindasan yang dikenakan kepada mereka dari penguasa. Oleh karena itu setelah mereka mendengar pandangan baru yang dicetuskan Martin Luther mengenai kebebasan seorang Kristen, maka dengan spontan mereka melakukan pemberontakan kepada pemerintah dengan mengajukan “dua belas fasal tuntutan” mereka. Tuntutan mereka antara lain ialah kebebasan dari pembayaran bunga uang dan rodi. Tuntutan-tuntutan itu disampaikan berdasarkan Kitab Suci yang menganggap Martin Luther sebagai pemimpin mereka34). Tetapi dalam hal ini, dengan merasa kesal Matin Luther terpaksa menyalahkan mereka, karena apa yang dimaksudkan dengan kebebasan seorang Kristen, bukanlah kebebasan duniawi. Kalaupun mereka menyebut-nyebut Kitab Suci dan Injil sebagai dasar tuntutan mereka, itu adalah salah. Martin Luther menegaskan bahwa Injil tidak bisa disalah gunakan untuk menjadi program agraris dan Hukum Perdata. Karena itu dalam menasehati mereka Martin Luther mengatakan: “Kalau kamu ingin mendasrkan atas Kitab Injil, maka ingatlah bahwa hukum Injil ialah penderitaan dan salib”35). Karena itu bagi Martin Luther penyelesaian persoalan yang dialami kaum petani itu harus dengan jalam musyawarah antara pihak petani dan penguasa. Karena sesuai dengan pandangannya itu, tidak ada yang berhak untuk memberontak kepada pemerintah, oleh karena keburukan-keburukan sosial.

 

6.      Kesimpulan

 

Bagaimanapun besarnya tantangan dan perlawanan yang dihadapi Martin Luther untuk memperjuangkan pandangannya itu, tetapi Sejarah Gereja telah mencatat, bahwa dia telah berhasil mengemukakan satu pandangan theologis tentang ari “Kebabasan seorang Kristen” di sepanjang zaman. Pandangannya begitu terkenal dan banyak dipelajari oleh ahli-ahli theologia, bukan saja dari kalangan Protestan, tetapi juga dari gereja Katolik36). Setelah mempelajari pandangan Martin Luther ini, maka banyak hal yang dapat diambil menjadi bahan pelajaran, khususnya bagi kita yang berada di Indonesia, antara lain.

1)      Martin Lauther mengajak setiap orang Kristen untuk bertumbuh ke arah kedewasaan iman, sehingga imanlah yang menggerakkan segala aktifitasnya, baik dalam hubungan kepada Tuhan, gereja, sesama manusia, alam, maupun kepada pemerintah sendiri.

2)      Martin Luther mengajak setiap orang Kristen untuk sungguh-sungguh memahami isi Alkitab,  karena dengan kekayaan akan Firman Allahlah, seorang Kristen dimungkinkan untuk tumbuh ke arah kedewasaan iman.

3)      Kebebasan seorang Kristen bukan untuk disalahgunakan menuruti begitu saja keinginan tubuh dan hawa nafsu yang tidak terkendalikan. Tetapi kebebasan ituadalah justeru menggiatkan seluruh orang Kristen agar benar-benar menjadi teladan yang baik dan sekali-kali jangan menyakiti hati orang masih lemah dalamiman, termasuk orang yang belum menjadi Kristen. Karena itu pandangan Martin Luther ini bisa menjadi dasar pemikiran orang Kristen untuk memupuk tenggang rasa dalam hubungan kerukunan umat beragama (toleransi), khusus nya di tengah-tengah bangsa Indonesia ini.

4)      Pandangan Martin Luther bisa juga menjadi dasar untuk mengembangkan pandangan theologia yang muncul belakangan ini yakni tentang: Kebebasan yang bertanggung jawab.

5)      Bagi pejabat gereja, pandangan ini bisa menjadi pelajaran yang berharga, supaya selalu berhati-hati agar senantiasa dapat menghindari-kan terjadinya penonjolan kuasa, yang bisa menghambat pertumbuhan seorang Kristen ke arah kedewasaan iman.

                                                                                                  Pdt MSM Panjaitan

 

 

 

---oOo---

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan-catatan

1)      W.J.Kooiman, Martin Luther, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982, hal. 85.

2)      Van den End, Th., Harta dalam Bejana, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982, hal. 136.

3)      Ketujuh Sakramen itu ialah:  Baptisan, Konfirmasi, Pengakuan dosa, Misa atau Ekaristi, Peminyakan orang sakit yang akan meninggal,  Nikal dan Penahbisan Imam.

4)      H.Berkhof / I.H.Enklaar, Sedjarah Geredja, BPK Djakarta, 1967 , hal. 120.

5)      Van den End, Th., opcit, hal. 142.

6)      H.Berkhof / I.H.Enklaar, opcit, hal. 126.

7)      Ibid, hal. 136.

8)      Ibid, hal. 88.

9)      Lihat Surat Martin Luther kepada Paus Leo X, 6 September 1520, dalam Luther’s Works, Vol. 31, Muhlenberg Press, Philadelphia, 1957, hal. 334-343.

10)   Ibid, hal. 337

11)   Van den End, Th., opcit, hal. 152

12)   Martin Luther, Kebebasan Seorang Kristen, Pematangsiantar, 1971, hal. 12.

13)   Dalam bahasa Inggris disebutkan: “ A Christian is perfectly free lord of all, subject to none. A Christian is a perfectly servant of all, subject to all”.

14)   W.J.Kooiman, opcit, hal.86.

15)   H.Berkhof, opcit, hal. 143.

16)   Lihat Paul Althaus, The Theology of Martin Luther, Fortress Press, Philadelphia, 1966, hal.211f.

17)   Martin Luther, opcit., hal. 16.

18)   Dalam bahasa Indonesia sangat sulit  untuk memilih kata yang paling cocok untuk menerjemahkan ke dua istilah dalam bahasa Inggris: truthfull dan righteousness.

19)   Tentang penyucian anak sulung ini, Martin Luther di dalam tulisannya tidak mengutip ayat dari  Perjanjian Lama. Tetapi ayat satu-satunya dalam Kitab Musa tentang penyucian anak sulung adalah 2 Musa (Keluaran) 13: 2.

20)   Martin Luther, opcit, hal.30.

21)   Ibid, hal. 10.

22)   Surat Martin Luther terhadap Paus Leo, opcit, hal. 343.

23)   Surat Martin Luther kepada Mayor Luhlpordt, dalam: Luther’Works, Vo. 31, hal. 333.

24)   H. Berkhof, opcit, hal. 143

25)   Lihat Buku Konfessi Augsburg 1530, Pematangsiantar,  1978, artikel XXVIII fs.51, hal. 86.

26)   Ibid, artikel XXVI, fs. 42, hal. 61

27)   W.J.Kooiman, opcit, hal. 91.

28)   H.Berkhof, opcit, hal. 144.

29)   Ibid, hal. 151.

30)   Ibid, hal. 151.

31)    W.J.Kooiman, opcit, hal. 138.

32)   Ibid, hal. 92-93.

33)   H.Berkhof, opcit, hal.160.

34)   W.J.Kooiman, opcit, hal. 138.

35)   Ibid, hal. 139.

36)   Dewasa ini pihak gereja Katolikpun telah banyak menggali pandangan-pandangan Martin Luther yang positip dari bapak reformator Martin Luther, dan diakui telah membawa  perobahan di gereja Katolik, misalnya dalam hal: memberitakan Kitab Suci adalah tugas utama orang Kristen. Hal itu dikemukakan oleh Pastor Batubara (uskup Agung Katolik  Sumatera Utara), dalam cermahanya: “Arti Martin Luther bagi gereja masa kini, khususnya gereja Katolik Indonesia dan gereja-gereja SUMUT”,  di aula STT HKBP Pematangsiantar, 26 Nov. 1983, dalam rangka memperingati 500 tahun kelahiran Martin Luther yang lahir 10 Nov.1483.

 

Daftar Kepustakaan

1.      Althaus, Paul, The Theology of Martin Luther, Fortress Press, Philadelphia, 1966.

2.      Berkhof, H / I.H.Enklaar, Sedjarah Geredja, BPK Djakarta, 1967

3.      Kooiman, W.J, Martin Luther, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982

4.      Luther, Martin, Kebebasan Seorang Kristen, (terjemahan Edward O. Nyhus cs Pematangsiantar, 1971.

5.      Luther, Martin, The Freedom of A Christian, dalam buku. Luther’s Works, Vo. 31, Muhlenberg Press, Philadelphia, 1957, hal. 329-377.

6.      Team Gereja-gereja SUMUT ( Penerjemah), Konfessi Augsburg 1530, Pematangsiantar, 1978.

7.      Van den End, Th., Harta dalam Bejana, BPK Gunung Mulia, Jakarta 1982

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar